Jumat, 09 Maret 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Maghrib 08032012

PERINTAHKAN ANAK UNTUK MENDIRIKAN SHALAT
 
Apabila seorang anak telah mengetahui mana bagian kanan dan kirinya maka perintahkanlah ia untuk (mengerjakan) shalat.
(Riwayat Abu Daud)
 
Syarah/Penjelasan :
            Bilamana anak kita telah mampu membedakan mana yang kanan dan mana yang kiri, maka kita harus memerintahkannya untuk shalat. Kalau seorang anak sudah bisa membedakan mana yang kiri dan mana yang kanan kalaupun dia sebenarnya belum dewasa, tapi dia sudah bisa mencerna dan mengerti apa yang kita ajarkan atau kita perintahkan. Hal ini dijelaskan oleh hadits lainnya yang mengatakan.
 
"Perintahkan anak-anak kalian untuk shalat bila mencapai usia tujuh tahun, dan pukullah mereka karena meninggalkan shalat dalam usia sepuluh tahun".
 
Hadits ini menerangkan tentang batas usia minimal usia anak untuk diperintahkan mengerjakan shalat. Anak tujuh tahun harus kita perintahkan shalat kalau tidak mau kita cukup menasehati  atau memarahinya, tapi kalau dia sudah berusia sepuluh tahun tidak mau mengerjakan shalat pukullah dia.
            Mengerjakan shalat harus dibiasakan semenjak kecil sehingga kalau dia sudah dewasa dia akan terbiasa untuk melaksanakan shalat. Kalau tidak dibiasakan  dari kecil besar kemungkinan stelah dewasa dia akan jarang melaksanakan shalat karena tidak terbiasa. Padahal meninggalkan shalat adalah dosa besar.
           
INDEKS Hadits & Syarah®

Kamis, 08 Maret 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 08032012

Tidak Berpuasa pada Tnggal Sepuluh Dzul Hijjah
 
619.    Bersumber dari Aisyah radhiyallahu anha., ia berkata, "Sama sekali           aku tidak per-nah melihat Rasulullah SAW, berpuasa pada tanggal sepuluh Dzul Hijjah"
(Muslim III : 176)
 
 
Berpuasa di Hari Arafah
 
620.    Berasal dari Abu Qatadah  ra., bahwa ada seorang sahabat datang kepada Nabi SAW, lalu bertanya, 'Bagaimana cara engkau berpuasa ?'. Mendengar pertanya-an itu Rasulullah SAW sempat marah. Tatkala Umar melihat beliau SAW marah, ia menyatakan, 'Kami ridha Allah sebagai Rabb; Islam sebagai perdoman hidup dan Muhammad sebagai Nabi (akhir zaman). Kami berlindung kepada Allah dari murka-Nya dan dari murka Rasul-Nya'. Pernyataan itu diulang-ulang oleh Umar hingga kemarahan di wajah Rasulullah nampak mereda. Lalu Umar bertanya, 'Ya Rasulullah, bagaimana menurut engkau tentang orang yang berpuasa setahun penuh ?' Rasulullah SAW menjawab, "Dia tidak dianggap berpuasa dan tidak (pula) dianggap berbuka". Umar bertanya (lagi), 'Bagaimana menurut engkau tentang orang yang berpuasa dua hari dan berbuka dua hari ?'.Rasulullah SAW balik bertanya, "Adakah seseorang yang sanggup melakukan puasa tersebut ?". Umar (kembali) bertanya, 'Lalu bagaimana menurut engkau dengan orang yang berpuasa sehari dan berbuka sehari ?'. Rasulullah SAW menjawab, "Itulah yang disebut puasa Nabi Daud (alaihissalam)". Umar bertanya (lagi), 'Bagaimana de-ngan orang yang berpuasa sehari dan berbuka dua hari ?'. Rasulullah SAW men-jawab, "Aku suka hal itu, bila aku diberi kekuatan untuk mengerjakannya". Selan-jutnya Rasulullah SAW bersabda, "Berpuasa tiga hari setiap bulan, berpuasa dari Ramadhan sampai Ramadhan berikutnya adalah seperti berpuasa setahun penuh. Puasa dihari Arafah yang dikerjakan semata-mata mendambakan pahala dari Allah, dapat menghapus dosa setahun sebelumnya dan setahun berikutnya. Dan berpuasa pada hari Asyura yang dikerjakan semata-mata mencari pahala dari Allah, dapat menghapus dosa setahun sebelumnya".
            (Muslim III : 167)
 
Ringkasan Shahih Muslim®
 

Pembacaan Hadits Ba'da 07032012

Beberapa Hal yang Dimakruhkan
( .....lanjutan.........................
 
2.         Menyertai jenazah dengan api, karena hal seperti ini merupakan salah satu dari kebiasaan orang jahiliyah. Ibnu Munzir berkata, semua ulama menyata-kan bahwa membawa api atau obor saat mengiringi jenazah hukumnya adalah makruh. Baihaki berkata, Aisyah, Ubadah bin Shamit, Abu Hurairah, Abu Sa'id al-Khudri dan Asma' binti Abu Bakar berwasiat, "Jangan kalian ikuti aku (jika meninggal nanti)  dengan api".
 
            Abu Musa meriwayatkan, pada saat Abu Musa al-Asy'ari dalam keadaan sakratul maut, ia berpesan, "Jangan sampai kalian ikuti jenazah dengan obor". Meraka bertanya, "Apakah engkau pernah mendengar sesuatu terkait dengannya  ?". "Iya, saya mendengar dari Rasulullah SAW".
 
            Jika proses pemakaman dilakukan malam hari, membutuhkan api untuk penerangan, maka hal seperti ini tidak apa-apa. Imam Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwasanya Rasulullah SAW., pernah masuk ke dalam kuburan malam hari, kemudian beliau menyalakan obor.
 
                                                                                                ( berlanjut..........................
Fiqih Sunnah®
           

Rabu, 07 Maret 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Maghrib 07032012

PENGARUH ORANG TUA TERHADAP ANAKNYA
 
Tiap-tiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah, kedua orang tuanyalah yang menjadikannya seorang Yahudi atau seorang Nasrani atau seorang Majusi. Perihalnya sama dengan ternak yang sehat tentunya melahirkan ternak yang sehat dan utuh, apakah kalian melihat padanya suatu cacat tubuh ? (tentu tidak).
(Riwayat Bukhari dan Muslim melalui Abu Hurairah r.a)
 
Syarah/Penjelasan :
            Yang dimaksud dengan fitrah dalam hadits ini ialah agama Islam, yakni agama tauhid, sesuai dengan perjanjian yang telah disebutkan dalam firman-Nya : Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari Sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman), "Bukankah Aku ini Tuhanmu ?" Mereka menjawab, "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi". (Kami lakukan yang demikian itu) agar dihari kiamat kamu tidak mengatakan, "Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)".
(QS. Al-A'raf [7] : 172)
            Orang tua mempunyai pengaruh yang sangat besar untuk mengantarkan anaknya menjadi seorang muslim, nasrani ataupun majusi. Kalau orang tua mengarahkan anaknya untuk jadi muslim maka dia akan menjadi Muslim tapi kalau orang tua mengarahkan kepada Nasrani atau Majusi maka jadilah dia Nasrani atau Majusi. Ini menunjukkan seorang anak kecil belum bisa menentukan sikapnya dalam segala hal, dia dididik baik, maka dia akan menjadi orang yang baik, dididik jahat maka dia akan menjadi penjahat. Begitupun dalam hal agama dia belum dapat mengarahkan. Untuk itu didiklah anak-anakmu menjadi seorang Islam utuh.
           
INDEKS Hadits & Syarah®

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 07032012

Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawwal
Setelah Bulan Ramadhan
 
618.    Bersumber dari Abi Ayyub al-Anshari ra., bahwa Rasulullah SAW, beliau bersab-da, "Siapa saja yang berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian dia menyusulkan dengan berpuasa enam hari di bulan Syawwal, maka seakan-akan dia berpuasa selama setahun".
(Muslim III : 169)
 
Ringkasan Shahih Muslim®