Kamis, 21 Juni 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 29052012

Tha'un dan Dajjal Tidak Bisa Masuk Madinah
 
781.    Bersumber dari Abu Haurairah., ra mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Dibeberapa penjuru Madinah terdapat para malaikat, sehingga tha'un (wabah kolera) dan Dajjal tidak bisa masuk ke Madinah".
            (Muslim 4/120)
 
Madinah Akan Membuang Para Pengotornya
 
782.    Bersumber dari Abu Hurairah ra mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Akan datang suatu masa di mana seseorang mengajak keponakannya dan kerabatnya untuk meninggalkan Madinah, 'Marilah kita mencari kemakmuran hidup, marilah kita mencari kemakmuran hidup!'. Padahal Madinah lebih baik bagi mereka kalau mereka tahu. Demi Allah yang jiwaku berada dalam kekuasaan-Nya! Tidaklah seseorang keluar dari Madinah karena tidak senang, melainkan Allah akan memberi pengganti dengan orang yang lebih baik. Ketahuilah bahwa Madinah itu bagaikan alat bakar besi yang mengeluarkan kotoran dari besi. Kiamat tidak akan terjadi sehingga Madinah menghilangkan para penjahatnya sebagaimana alat pembakar besi menghilangkan kotoran besi".
            (Muslim 4/120)
 
783.    Bersumber dari Jabir bin Samurah ra mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah menamai Madinah dengan nama Thabah (baik)".
(Muslim 4/121)
 
Ringkasan Shahih Muslim®

Rabu, 20 Juni 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Isya' 28052012

Beberapa Hal yang Diperbolehkan Ketika Puasa
 
( lanjutan.........................
Saat Bepuasa, ada beberapa hal yang boleh dikerjakan :
 
8.   Makan, minum, dan bersetubuh sampai terbit fajar.
      Jika fajar sudah dan ketika itu masih terdapat makanan di dalam mulutnya, maka dia wajib memuntahkannya. Jika sedang dalam keadaan bersetubuh, dia wajib segera mencabut kemaluannya.
 
      Jika makanan telah dimuntahkan dan zakar (kemaluan laki-laki) segera dicabut dari dalam vagina (kemaluan istri), maka puasanya tetap berlaku. Tetapi jika makanan yang berada di dalam mulutnya ditelan dengan sengaja atau tetap bersetubuh dengan istrinya di kala mengetahui bahwa fajar terbit, maka puasanya batal.
 
      Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Aisyah ra, bahwa Rasulullah bersabda,
"Sesunggunya Bilal mengumandangkan adzan pada waktu malam. Jika kalian mendengarnya, maka teruskanlah kalian makan dan minum hingga terdengar suara adzan yang dikumandangkan Ibnu Ummi Maktum". (HR. Bukhari)
 
9.  Orang yang puasa dibolehkan berada dalam keadaan berjunub di waktu Shubuh. Hal ini sebagaimana yang telah dinyatakan dalam hadits Aisyah.
 
10.  Wanita yang mengalami haid atau nifas, jika darah mereka terhenti di waktu malam, dibolehkan menangguhkannya mandi hingga waktu Shubuh meskipun sudah memulai puasa. Kemudian hendaknya mereka mandi untuk melakukan shalat Shubuh.
     
Fiqih Sunnah®

Senin, 18 Juni 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Maghrib 28052012

Macam-macam Hijrah
 
C.  Hijrah dari Pelaku Maksiat
           
Hijrah dari pelaku maksiat yaitu hijrah atau meninggalkan orang yang melakukan perbuatan maksiat. Adakalanya pelaku kejahatan wajib ditinggalkan. Menurut ulama, jika ada orang yang melakukan maksiat dengan terang-terangan, dan tidak mempedulikan teguran dari orang lain, maka disyariatkan untuk meninggalkan orang tersebut, apabila ini dapat menimbulkan faedah dan maslahat. Misalnya, dengan ditinggalkan, dia mau menyadari perbuatannya dan bertobat dari perbuatan maksiat yang dia lakukan selam ini.
Seperti jika ada seseorang yang terkenal suka melakukan penipuan dalam jual-beli, lalu orang-orang menjauhinya. Ada juga orang yang suka berbuat riba, lalu orang-orang menjauhinya; tidak mengucapkan salam kepadanya dan tidak mengajaknya bicara. Setelah mereka menjauhinya, dia merasa malu, lalu bertobat dan menyesali perbuatannya.
Tapi, jika tindakan tersebut tidak berfaedah, maka tidak boleh meninggalkannya. Lain halnya jika menghadapi orang kafir, karena orang kafir yang murtad harus ditinggalkan bagaimanapun keadaannya. Jika meninggalkan orang yang berbuat maksiat tetapi tidak bisa membuat dia berubah, maka tidak boleh meninggalkannya, karena Rasulullah SAW bersabda,
"Seorang muslim tidak boleh mendiamkan saudaranya lebih dari tiga (hari);
ketika keduanya bertemu maka saling memalingkan muka. Yang terbaik diantara keduanya adalah yang mengucapkan salam terlebih dahulu".
Sebagaimana sudah dimaklumi, bahwa perbuatan-perbuatan maksiat, selain perbuatan kufur, menurut  Ahlussunnah wal Jamaah tidak membuat pelakunya keluar dari Islam.
Yang menjadi barometer adalah : apakah tindakan meninggalkan orang yang melakukan maksiat bisa menimbulkan maslahat ataukah tidak?. Sekiranya menimbulkan maslahat, maka boleh meninggalkannya, berlandaskan pada kisah Ka'ab bin Malik, Hilal bin Umayyah, dan Mirarah bin Ar-Rabi', dimana mereka tidak ikut berperang pada peperangan Tabuk. Rasulullah menghindari mereka, dan memerintahkan kaum muslimin untuk menghindari tiga orang tersebut. Mereka menyadari kesalahannya, dan mereka segera bermunajat kepada Allah; dunia yang begitu luas terasa begitu sempit bagi mereka, hati mereka merasa tertekan, mereka yakin bahwa tidak ada tempat mengadu kecuali kepada Allah SWT. Mereka bertobat kepada Allah dan Allah menerima tobat mereka.
 
Syarah Riyadhus Shalihin®

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 28052012

Imbauan Tinggal di Madinah dan Bersabar
Menghadapi Kesulitan di Madinah
 
779.    Bersumber dari Abu Sa'id  mantan budak al-Mahri mengatakan bahwa dia datang kepada Abu Sa'id al Khudri ra pada malam-malam yang panas, lalu meminta petunjuk dalam menghadapi kesulitan hidup di Madinah. Juga mengadukan kepadanya perihal mahalnya biaya hidup dan banyaknya keluarga yang ditanggung, serta memberithaukan bahwa dia tidak sabar lagi menghadapi kesulitan hidup di Madinah. Maka Abu Sa'id al-Khudri mengatakan kepada Abu Sa'id (mantan budak al-Mahri itu), "Sungguh rugi kamu! Aku tidak menyuruhmu begitu. Sungguh aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Tidaklah seseorang bersabar atas kesulitan hidup di Madinah lalu dia mati, melainkan aku akan jadi penolongnya (atau saksinya) pada hari kiamat, jika orang tersebut muslim'".
            (Muslim 4/118)
 
780.    Bersumber dari Aisyah radhiyallahu anha berkata, "Dulu kami datang ke Madinah ketika kota ini banyak penyakitnya, sehingga Abu Bakar dan Bilal jatuh sakit. Ketika Rasulullah SAW mengetahui para sahabatnya banyak yang sakit, maka beliau berdoa, 'Ya Allah! Berikanlah kecintaan kepada kami terhadap Madinah sebagaimana Engkau telah memberikan kepada kami kecintaan terhadap Mekkah, atau bahkan lebih dari Mekkah. Jadikanlah Madinah sebagai kota yang sehat, dan berikanlah keberkahan kepada kami dalam perekonomian Madinah, serta pindahkanlah penyakit ke Juhfah!'"
            (Muslim 4/119)
 
Ringkasan Shahih Muslim®