Sabtu, 13 Oktober 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Isya' 09102012

MEMERINTAHKAN  YANG  MA'RUF  DAN
MENCEGAH  YANG  MUNKAR
( lanjutan................
200.    Dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu Anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,"Sesungguhnya kekurangan yang pertama kali terjadi pada Bani Israel adalah ketika ada seseorang yang bertemu dengan seseorang yang lain kemudian ia berkata, "Wahai kamu, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan apa yang kamu perbuat, sesungguhnya itu tidak halal bagi kamu". Kemudian ia bertemu orang itu pada keesokan harinya, sedangkan orang itu tetap dalam keadaannya, ia tidak mencegah orang tersebut tetapi ia menemaninya makan, minum dan duduk bersamanya. Kemudian ketika mereka berbuat demikian, Allah menutup hati sebagian mereka dari sebagian yang lain, kemudian Allah berfirman, "Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Dawud dan Isa putera Maryam.Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk dirimereka, hingga firman-Nya : orang-orang yang fasik". (QS. Al-Maa'idah : 78-81). Kemudian ia berkata,"Tidaklah demikian, demi Allah, engkau benar-benar memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran, dan benar-benar mengambil tangan orang-orang yang zalim dan kamu benar-benar berlaku lemah lembut atas yang haq dengan kelembutan, dan kamu benar-benar menahan atas kebenaran atau Allah akan memukul hati kalian sebagian dengan sebagian yang lain, kemudian Allah melaknat kalian,sebagaimana Allah melaknat mereka".
(HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi dan ia berkata, hadits ini hasan)[60]
 
Ini adalah lafazh Abu Dawud. Sedangkan lafazh At-Tirmidzi adalah (sabda) Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Ketika terjadi kemaksiatan di Bani Israel, para ulamanya bingung dan tidak mau mencegah, mereka duduk bersama orang-orang maksiat tersebut dalam majelis mereka, makan dan minum bersama mereka, kemudian Allah mencampur adukkan hati mereka antara sebagian dengan sebagian yang lain, melaknati mereka dengan lisan Dawud, Isa bin Maryam, demikian itu karena mereka bermaksiat dan melampaui batas".Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam duduk bersandarkan pada lututnya dan beliau bersabda, "Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sampai kalian memaksa mereka atas kebenaran".
 
[60].        Dhaif Al-Jami' (1822), dan Dhaif  Ibnu Majah (867) kemudian  As-Silsilah Adh-Dhaifah (1105) karya
 Al-Albani Rahimahullah.
m
( berlanjut ................
SyarahRiyadhus Shalihin®

Pembacaan Hadist ba'da Shubuh 09102012

Larangan Mendahului Imam saat Bertakbir dan Lainnya
 
275.    Bersumber dari Abu Hurairah ra, ia menyampaikan, Adalah Rasulullah SAW pernah mengajari kami. Beliau bersabda, "Janganlah kalian mendahului imam : (yaitu) manakala imam bertakbir, maka hendaklah kalian bertakbir; manakala ia mengucapkan, 'WA LADH-DHALLIIN', maka hendaklah kalian mengucapkan, 'AAMIN'; manakala ia ruku', maka hendaklah kalian ruku' (juga); manakala ia sudah mengucapkan  SAMI'ALLAAHU LIMAN HAMIDAH RABBANAA  LAKAL HAMDU".
(Muslim II : 20)
 
Makmum  Mengikuti  Imam
 
276.    Bersumber dari Anas bin Malik ra, ia menceritakan, 'Nabi SAW pernah terjatuh dari kuda hingga lambung kanan beliau robek. Kami masuk ke tempat tinggal beliau, membesuknya. Ketika tiba waktu shalat, beliau shalat bersama kami dengan duduk, lalu kami pun shalat dengan duduk di belakangnya. Setelah menyelesaikan shalat, beliau bersabda, "Sesungguhnya imam itu dibentuk hanyalah untuk diikuti. Oleh karena itu, apabila ia sudah bertakbir, maka hendaklah kalian bertakbir; manakala sedang bangun, maka bangunlah kalian; manakala ia mengucapkan, 'SAMI'ALLAAHU LIMAN HAMIDAH', maka hendaklah kalian mengucapkan, 'RABBANAA WA LAKALHAMDU'; dan apabila ia shalat dengan duduk, maka hendaklah kalian semua duduk (juga)!".
(Muslim II : 18)
 
Ringkasan Shahih Muslim®

Pembacaan Hadits Ba'da Maghrib 09102012

Mengafani  Jenazah
 
( lanjutan................
Beberapa Hal yang Dianjurkan Ketika Mengafani Jenazah
           
Dalam hal mengafani, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan, di antaranya adalah :
 
3.    Diolesi dengan minyak. Hal ini berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Hakim, dari Jabir ra., dimana ia berkata, Rasulullah SAW bersabda,  "Apabila kalian memberi wewangian pada mayat, hendaknya kalian memberinya tiga kali (olesan)".  HR. Hakim
 
Abu Sa'id, Ibnu Umar dan Ibnu Abbas berwasiat agar tubuhnya nanti kalau meninggal dunia di minyaki dengan kayu gaharu.
 
4.    Hendaknya kain kafan yang dipergunakan untuk mayat laki-laki tiga lapis, dan untuk perempuan lima lapis. Dalam hadits yang diriwayatkan secara bersamaan, dari Aisyah ra, ia berkata, Rasulullah SAW  dikafani dengan menggunakan tiga kain putih yang bersih dan baru, bukan berupa gamis dan bukan juga serban HR. Bukhari
Imam Tirmidzi berkata, "Cara seperti ini merupakan cara yang paling banyak dilakukan oleh para ulama dan sahabat Rasulullah SAW".
Shufyan ath-Thauri berkata, "Mayat lelaki dikafani dengan tiga kain. Jika diinginkan, juga diperbolehkan dengan satu gamis dan dua kain, atau tiga kain sekaligus. Jika hanya dengan satu baju, itupun sudah cukup, jika memang yang dimiliki hanya satu baju. Tapi jika dengan tiga baju, itu lebih disenangi". Pendapat seperti ini juga dinyatakan oleh Imam Syafi'i, Ahmad, dan Ishak. Mereka juga berkata, "Untuk mayat perempuan, ia dikafani dengan lima kain".
 
Dari Ummu Tahiyyah, bahwasanya Rasulullah SAW memungut sarung, gamis, penutup kepala dan dua baju.
 
Ibnu Mundzir berkata, "Sejauh yang saya ketahui, kebanyakan para ulama berpendapat bahwa mayat perempuan dikafani dengan lima kain".
 
Fiqih Sunnah®

Rabu, 10 Oktober 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Isya' 08102012

MEMERINTAHKAN  YANG  MA'RUF  DAN
MENCEGAH  YANG  MUNKAR
 
( lanjutan................
Karenanya, sekarang kita memiliki empat kondisi :
 
1)    Ucapan kebenaran kepada penguasa yang bijak adalah mudah.
2)    Ucapan kebatilan kepada penguasa yang adil, ini sangatlah berbahaya, karena Anda akan dianggap telah memfitnah pemerintahan yang adil dengan ucapan Anda, ucapan yang terangkai begitu indahnya.
3)    Ucapan kebenaran kepada penguasa yang lalim. Inilah sebaik-baiknya jihad.
4)    Ucapan kebatilan kepada penguasa lalim, Ini adalah seburuk-buruknya keadaan.
 
Inilah empat bagian, tetapi yang paling utama adalah mengucapkan kebenaran kepada penguasa yang lalim. Kita memohon kepada Allah Ta'ala untuk menjadikan kita termasuk orang-orang yang mengatakan kebenaran bagi dirinya maupun orang lain secara zhahir maupun batin.
m
 
199.    Dari Abu Abdillah Thariq bin Shihab Al-Bajali Radhiyallahu Anhu, Sesungguhnya seseorang bertanya kepada Nabi Sallallahu Alaihi wa Sallam, ia meletakkan kakinya pada pijakan kaki dari kulit, "Jihad apakah yang paling utama?'". Beliau bersabda, "Kalimat yang haq di sisi sultan yang lalim".
(HR. An-Nasa'i  dengan sanad yang shahih)
 
            Al-Gharzi adalah pijakan kaki unta, yang terbuat dari kulit atau kayu. Dikatakan juga, tidak khusus dibuat dari kulit atau kayu saja.
m
( berlanjut ................
SyarahRiyadhus Shalihin®

Pembacaan Hadits Ba'da Maghrib 08102012

Mengafani  Jenazah
 
Hukum Mengafani Jenazah
 
Mengafani Jenazah dengan sesuatu yang dapat menutupi seluruh badannya meskipun dengan satu baju, hukumnya adalah fardhu kifayah. Imam Bukhari meriwayatkan dari Khabab. Ia berkata, kami hijrah bersama Rasulullah SAW untuk mendapatkan ridha Allah SWT dan hanya Dia yang memberi balasan kepada kami. Di antara kami ada yang meninggal dengan tanpa menikmati apa yang semestinya ia dapatkan[1]. Di antaranya ada Mus'ab bin Umar, di mana ia terbunuh pada saat perang Uhud. Ketika itu, kami tidak mendapati apapun untuk mengafani badannya kecuali hanya burdah (selimut), yang jika kami gunakan untuk menutup kepalanya, kedua kakinya akan terlihat dan jika kami gunakan untuk menutupi kedua kakinya, kepalanya tidak tertutupi. Lalu Rasulullah SAW memerintahkan kepada kami untuk menutup kepalanya dan menutup kakinya dengan dedaunan (yang harum baunya).  HR. Bukhari
 
Beberapa Hal yang Dianjurkan Ketika Mengafani Jenazah
           
Dalam hal mengafani, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan, di antaranya adalah :
 
1.    Kain yang yang dipergunakan untuk mengafani mayat adalah kain yang bagus, suci dan bisa menutupi semua badan mayat. Hal ini berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Tirmidzi, dari Qatadah bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Jika salah seorang dari kalian memegang urusan saudaranya, hendaknya ia memperbagus saat mengafaninya".  HR. Ibnu Majah
 
2.    Kain kafan hendaknya berwarna putih. Hal ini berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi dari Ibnu Abbas bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Kenakan pakaian dari baju yang kalian miliki yang berwarna putih, karena warna putih merupakan baju yang terbaik bagi kalian dan kafanilah orang yang meninggal dari kalian dengannya".  HR. Tirmidzi
 
( berlanjut ..........................
Fiqih Sunnah®