Sabtu, 10 November 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Maghrib 06112012

Menyalati Jenazah
 
( lanjutan ..................................
Cara Menyalati Jenazah
 
Setelah semua syarat telah terpenuhi, bagi yang akan shalat jenazah hendaknya berdiri berdekatan dengan jenazah disertai dengan niat. Dilanjutkan dengan mengangkat kedua tangan bersamaan dengan takbiratul ihram. Kemudian meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri. Dilanjutkan dengan membaca Al-Fatihah. Setelah itu, takbir untuk yang kedua, dilanjutkan dengan membaca shalawat kepada Rasulullah SAW. Setelah itu, takbir untuk yang ketiga, dilanjutkan denagn membaca doa untuk mayat. Kemudian takbir untuk keempat kalinya dan dilanjutkan dengan membaca doa, lalu diakhiri dengan salam.
 
Posisi Imam Saat Menyalati Jenazah
Perempuan dan Lelaki
         
Di antara cara yang diajarkan Rasulullah SAW, bagi imam dalam menyalati jenazah lelaki hendaknya berada persis dibagian kepala jenazah. Dan untuk jenazah perempuan, hendaknya imam berada dibagian tengah (perut).
 
Sebagai landasan atas hal ini adalah sebuah hadits yang bersumber dari Anas ra, bahwasanya ada seseorang yang melakukan shalat jenazah tepat dibagian kepalanya. Setelah jenazahnya diangkat, kemudian didatangkan dengan jenazah perempuan, dan ia merubah posisinya tepat dibagian tengah jenazah. Seseorang bertanya kepadanya, "Beginikah cara yang dilakukan Rasulullah SAW, saat menyalati jenazah lelaki sebagaimana yang engkau lakukan, dan jenazah perempuan seperti yang telah engkau lakukan tadi?".
 
Ia menjawab, "Iya, seperti itulah yang dilakukan Rasulullah SAW".
HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah. Hadits ini dinyatakan shahih oleh Ibnu Majah.
 
          Thahawi berkata, "Inilah yang aku senagi. Disamping itu, ada juga beberapa atsar dari para sahabat yang menguatkan riwayat hadits Rasulullah SAW".
 
( berlanjut ..................................
Fiqih Sunnah®

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 06112012

Shalat Berjama'ah Termasuk
Jalan yang Mengantarkan ke Jalan Petunjuk
 
323.    Bersumber dari Abdullah bin Mas'ud ra, ia berkata, "Sungguh sepengetahuanku, tidak ada yang mengundurkan diri dari shalat, melainkan orang munafik yang  benar-benar sudah dikenal kemunafikannya, atau orang yang sakit. Apabila orang menderita sakit, dia akan berjalan di antara dua orang sampai dia dapat mendatangi shalat[1]. Sesungguhnya Rasulullah SAW telah mengajarkanku jalan yang bisa mengantarkan kepada petunjuk, dan di antara caranya ialah dengan cara mengerjakan shalat di Masjid yang di dalamnya dikumandangkan adzan".
(Muslim II : 124)
 
[1].           Maksudnya tidak ada yang membuatnya bangkit dan berdiri dan ini adalah makna dari kalimat
setelahnya, "Dia tidak ingin kecuali shalat".
 
Ringkasan Shahih Muslim®
 

Jumat, 09 November 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Isya' 05112012

HARAMNYA KEZHALIMAN DAN PERINTAH
UNTUK MENGEMBALIKAN HAK-HAK
ORANG YANG TERZHALIMI
 
( lanjutan ...................................
Hadits ini mengandung manfaat, di antaranya ada yang berhubungan dengan bab ini, dan di antaranya juga ada yang tidak berhubungan dengan bab ini. Maka hendaknya kita untuk mengertahui bahwasanya Al-Kitab dan As-Sunnah diturunkan sebagai hakim dalam hal yang diperselisihkan oleh manusia, dan hukum-hukum syariat dari lafazh-lafazh yang ditunjukinya, baik secara mantuq (dalil yang diucapkan), secara mafhum (dalil yang dipahami dari nash) atau juga berupa isyarat. Allah Ta'ala mengunggulkan sebagian manusia atas sebagian yang lain dalam memahami Al-Kitab dan As-Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Karenanya ketika Abu Juhaifah bertanya kepada Ali Radhiyallahu Anhu, "Apakah Rasulullah menjanjikan sesuatu kepadamu?"  beliau menjawab, "tidak, kecuali pemahaman yang Allah berikan kepada orang yang dia kehendaki terhadap Kitabullah dan apa yang terdapat di dalam Shahifah (hadits yang ditulis di lembaran ini)". Beliau menjelaskan kepadanya apa yang ada didalam shahifah tersebut. Beliau berkata, "Akal, pembebasan tawanan, dan tidak dibunuh seorang muslim karena membunuh orang kafir"[83]. Yang menjadi dalil dari ucapannya adalah "Kecuali pemahaman yang diberikan Allah terhadap Kitab-Nya". Oleh karenanya manusia berbeda-beda, hendaknya para penuntut ilmuitu benar-benar berupaya mengungkap manfaat-manfaat dan hukum-hukum dari Nash Al-Kitab dan As-Sunnah, karena inilah sumber yang ditentukan, maka pengambilan hukum dari keduanya sama dengan kedudukan seseorang yang mengambil air, kemudian ia menuangkannya ke dalam sebuah wadah, ada yang mengambilnya sedikit, ada juga yang mengambilnya banyak. Hadits yang mulia ini menjelaskan tentang Mu'adz bin Jabal Radhiyallahu Anhu, dengan apa ia diutus oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam kepada penduduk Yaman, di sini terdapat beberapa faedah :
 
Pertama, Wajibnya mengutus da'i yang menyeru kejalan Allah. Ini merupakan tugas penguasa, wajib baginya mengutus para da'i kesetiap tempat, karena setiap tempat membutuhkan dakwah. Oleh karena itu, dia harus mengirimkan orang-orang yang berdakwah di jalan Allah, karena ini adalah kebiasaan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dan petunjuk beliau untuk mengirim utusan yang menyeru kepada agama Allah.
 
Di antara faedahnya, hendaknya orang yang akan dikirim itu diberitahukan tentang keadaan orang-orang yang akan didakwahinya, sehingga ia bisa mempersiapkan diri, dan menempatkan posisinya sesuai dengan keadaan mereka, sehingga dia tidak mendatangi mereka tanpa persiapan, sehingga nantinya ia tidak bisa menjawab setiap keragu-raguan yang datang dari mereka, dan ini adalah musibahyang besar atas dakwah. Seorang da'i harus mempunyai persiapan dengan apa yang dia akan sampaikan kepada orang-orang yang didakwahi, sehingga ia tidak mendatangkan perkara yang membingungkan, sehingga ia menjadi lemahdan terputus, seketika ini dakwah akan mendapatkan bencana.
 
Di anatara faedahnya juga, bahwa materi pertama yang harus disampaikan adalah syahadat bahwa Laa Ilaha Illallah wa Anna Muhammadan Rasulullah, Jangan katakan kepada orang kafir ketika Anda mendakwahi mereka, "Tinggalkan khamer, tinggalkan zina, tinggalkan riba". Ini adalah suatu kekeliruan, dahulukan yang lebih utama, kemudian lanjutkan dengan yang lainnya. Hal pertama yang harus disampaikan adalah tauhid dan risalah, kemudian barulah rukun-rukun agama, itulah yang terpenting.
 
Di antara faedahnya juga, apabila orang yang didakwahi itu paham terhadap apa yang disampaikan, maka dalam hal ini tidak perlu kepada penjelasan, beliau bersabda, "Untuk mempersaksikan bahwa tidak ada tuhan selain Allah"  beliau tidak menjelaskan kepada mereka, karena mereka mengetahui maknanya, lisan mereka adalah lisan Arab. Akan tetapi, jika kita berbicara tentang hal ini kepada orang yang tidak mengetahui maknanya, maka wajib kita memberikan penjelasan, karena jika mereka tidak mengerti, maka kata tersebut tidak ada faedahnya. Karenanya tidaklah diutus seorang Rasul kecuali dengan lisan kaumnya dan bahasa mereka, sehingga ia bisa menjelaskannya kepada mereka. Misal, ketika kita berbicara kepada orang yang tidak mengerti makna La Ilaha Illallah, maka harus kita jelaskan maknanya, kita katakan bahwa maknanya adalah tidak ada tuhan yang berhak untuk disembah kecuali Allah, setiap sesuatu yang disembah selain Allah adalah batil, seperti firman Allah,
 
"Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dia-lah yang hak dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah itulah yang batil;dan sesungguh-Nya Allah Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar". (QS. Luqman : 30)
 
Demikian juga "Anna Muhammadan Rasulullah (bahwa Muhammad adalah Rasulullah)" tidak cukup bagi seseorang mengucapkannya dengan lisan atau ia dengar dengan telinganya, tanpa ia pahami didalam hati, maka hendaknya dijelaskan makna bahwa Muhammad adalah utusan Allah, maka hendaklah dikatakan misalnya, "Muhammad adalah seorang lelaki yang diutus Allah dari Bani Hasyim, beliau diutus untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya, yang diutus dengan hidayah dan agama yang hak, menjelaskan kepada manusia setiap kebaikan, mengajak mereka kepada hal tersebut, menjelaskan kepada mereka setiap kejelekan dan memperingatkan mereka dari hal tersebut, dialah Rasulullah, wajib membenarkan apa yang beliau kabarkan, menaati setiap apa yang beliau perintahkan, dan meninggalkan setiap apa yang beliau larang.
 
 
[83].        Shahih Al-Bukhari (111, 3047, 6903, 6915) dari hadits Ali Radhiyallahu Anhu.
 
( berlanjut ......................................
SyarahRiyadhus Shalihin®

Pembacaan Hadits Ba'da Maghrib 05112012

Menyalati Jenazah
 
( lanjutan ..................................
8.      Salam
 
Ulama ahli fikih sepakat bahwa salam merupakan bagian dari rukun shalat jenazah, kecuali Imam Abu Hanifah yang menyatakan bahwa salam ke kanan dan kiri merupakan wajib shalat bukan rukun shalat. Yang menjadi landasan atas pernyataan yang mengatakan bahwa salam merupakan rukun shalat adalah hadits Rasulullah SAW., yang menyatakan bahwa shalat jenazah hukumnya sama dengan shalat yang lain dan tanda selesainya shalat adalah salam.
 
Ibnu Mas'ud berkata, salam dalam shalat jenazah sama halnya dengan salam dalam shalat yang lain. Adapun lafal salam yang paling sederhana adalah "Assalaamu'alaikum" atau "Salaamun Alaikum".
 
Imam Ahmad berpendapat bahwa membaca salam dengan memalingkan kepala ke arah kanan merupakan contoh yang ditunjukkan Rasulullah SAW. Tapi, membaca salam dengan tetap menghadap ke depan juga tidak masalah. Inilah yang dilakukan Rasulullah SAW dan para sahabat, dan tidak ada perbedaan di antara mereka saat itu, yaitu salam hanya satu kali.
 
Imam Syafi'i berkata, dianjurkan untuk salam dua kali. Yang pertama dengan memalingkan kepala ke arah kanan. Dan yang kedua ke arah kiri.
 
Ibnu Hazm berkata, untuk salam yang kedua merupakan dzikir dan perbuatan yang baik.
 
( berlanjut ..................................
Fiqih Sunnah®

Kamis, 08 November 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 05112012

Orang yang Mendengar Suara Adzan Wajib ke Masjid
 
321.    Bersumber dari Abu Hurairah ra, ia berkata, "Ada seorang shabat buta datang kepada Nabi SAW, lalu berujar, 'Wahai Rasulullah, aku tidak mempunyai petunjuk jalan yang akan mengantarkanku ke masjid'. Kemudian ia mohon keringanan kepada Rasulullah SAW agar dibolehkan shalat dirumahnya. Kemudian beliau SAW memberinya kelonggaran. Tatkala ia beranjak pulang, ia dipanggil lagi oleh beliau. Kemudian beliau bertanya kepadanya, 'Apakah engkau mendengar suara adzan untuk shalat ?' Ia jawab, 'Ya, (Dengar)'. Sabda beliau lagi, '(Kalau begitu) wajib kamu (datang ke majid)' ".
(Muslim II : 124)
 
Keutamaan Shalat Berjama'ah
 
322.    Bersumber dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Shalat berjama'ah itu lebih utama dua puluh lima derajat daripada shalat seorang di antara kalian sendirian".
(Muslim II : 122)
 
Ringkasan Shahih Muslim®