Jumat, 30 September 2011

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 30092011


Berihlal  Ketika  Kendaraan  Sudah  Siap  Berangkat
 
 
659.    Bersumber dari Ubaid bin Juraij ra, bahwa ia pernah berkata kepada Abdullah bin Umar, "Wahai Abu Abdirrahman, aku pernah engkau mengerjakan empat perkara yang tidak dilakukan oleh kawan-kawanmu". Abdullah bin Umar bertanya : "Apa yang kamu maksud dengan empat perkara itu, wahai Ibnu Juraij ?". Ibnu Juraij menjawab, "Aku tidak pernah melihat engkau menyentuh rukun-rukun, kecuali dua rukun Yamani; (kedua) aku melihat engkau biasa memakai sandal Sibtiyah(*); (ketiga) aku melihat engkau mengenakan pakaian yang dicelup dengan warna kuning; dan (ke empat) aku melihat engkau tidak membaca talbiyah ketika berada di Mekah hingga hari Tarwiyah (tanggal 8) padahal orang-orang sama membacanya ketika mereka telah melihat tanggal pertama bulan Dzulhijjah". Kemudian Abdullah bin Umar menjelaskan, "Adapun mengenai masalah rukun-rukun tadi, maka aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW menyentuhnya, melainkan hanya dua rukun Yamani. Adapun sandal Sibtiyah, maka sejatinya aku pernah melihat Rasulullah SAW memakainya sandal yang tidak berbulu, bahkan saat berwudhu' sekalipun sandal itu tetap dipakainya. Disamping itu, aku sendiri memang menyukainya. Adapun mengenai warna itu, maka disebabkan aku melihat Rasulullah SAW memakai pakaian yang dicelup dengan warna tersebut, disamping itu aku sendiri memang menyukainya. Sedangkan mengenai bacaan talbiyah itu, lantaran aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW membacanya sebelum kendaraannya sudah siap untuk berangkat".
(Muslim IV : 9)
 
 
 
(*) Dia adalah penafsiran dari perkataan Ibnu Umar
     yang berikutnya dengan perkataan :
     "Sandal atau Alas Kaki yang tidak berjahit"
 
 
 
 
Ringkasan Shahih Muslim®

Senin, 26 September 2011

Mengundang perhatian-Nya

Mengundang perhatian-Nya
Sumber Artikel : Embun Pagi Forsimpta



Assalaamu 'alaikum Wr. Wb.

Sahabat seiman..,
Lihatlah pagi begitu cerah, mengajak jiwa yang lemah tuk segera meronta, menuntun hati yang gundah tuk segera berkiprah.., berapa baris Al Quran telah kita sapa? Berapa banyak asmaul husna telah terucap mesra? sejenak sebelum memulai aktifitas pastikan segalanya telah terencana..
 
Sahabat seiman..,
Tak sabar diri ingin segera membisik firman Allah SWT, artinya: "Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku." (Q.S. Al Baqoroh: 152).
Semoga diri telah siap menyambut seruan-Nya, yaitu mengingat Allah dan bersyukur kepada-Nya, apalagi balasan yang dijanjikan begitu menggiurkan.. 

Sahabat seiman..,
Rasanya setiap kita mampu melakukannya, sebab tabi'at diri selalu ingin tahu siapa pemberi nikmat yang didapat? Bagaimana bisa hembus udara pagi yang menyegarkan, sejuk udaranya yang mengembalikan tenaga, cuaca alam nan indah mempesona, hati yang kembali kepada fitrahnya tak mengingatkan pada Pemberi itu semua? Bahkan seharusnya mengingat pemberian Allah semakin memacu kita tuk merebut perhatian-Nya..
  
Sahabat seiman..,
Sesungguhnya syukur itu adalah buah dari dzikir yang menyadarkan diri merasakan pemberian.. maka siapa yang tidak bersyukur sesungguhnya dia tengah lupa, bahkan dia terancam untuk mengingkari pemberian.. ingatlah tabi'at sang pemberi! Ia akan semakin ingin memberi jika pemberiannya tersebut semakin bermanfaat.. lupakan sejenak kegundahan dan kekecewaan, ingatlah Sesungguhnya pemberian-Nya jauh lebih banyak dari yang kita rasa, selamat beraktifitas! (SaiBah)

Minggu, 25 September 2011

Pembacaan Hadits Ba'da Isya 22092011


Orang yang Meninggal Dunia dan Dia Berkewajiban
untuk Menunaikan Ibadah Haji
 
 
            Jika ada seseorang yang meninggal dunia dan dia berkewajiban untuk menunaikan haji baik sebagai wujud pelaksanaan atas perintah syariat atau karena nazar, maka walinya (hak waris atas harta kekayaan yang ditinggalkan) harus menunjuk seseorang untuk menhajikannya, yang biayanya diambil dari harta warisan sebagaimana ahli waris juga berkewajiban untuk melunasi hutang-hutangnya.
            Dari Ibnu Abbas, bahwasanya ada seorang perempuan dari Juhainah meng-hadap kepada Rasulullah SAW . Dia berkata kepada beliau, sesungguhnya aku mempunyai seorang ibu yang bernazar untuk menunaikan ibadah haji, tapi dia meninggal dunia sebelum menunaikan ibadah haji. Apakah aku boleh menunaikan ibadah haji untuknya ?. Rasulullah SAW menjawab, "Iya tunaikan haji untuknya. Bagaimana menurutmu jika seseorang berhutang,  apakah dia wajib memenuhi hutangnya ?. Penuhi hutang Allah, sebab hutang kepada Allah SWT   lebih berhak untuk dipenuhi".  (HR. Bukhari)
            Dalam hadits diatas dijelaskan tentang kewajiban menunaikan kewajiban orang yang sudah meninggal dunia, baik yang bersangkutan dengan wasiat  atau-pun tidak, karena hutang merupakan sesuatu yang harus dipenuhi. Begitu juga dengan hal lain yang berkaitan dengan harta, seperti membayar kafarat, zakat atau nazar. Pendapat serupa dikemukakan oleh Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit, Abu Hurairah dan Syafi'i.
            Hadits diatas juga menjelaskan bahwa ahli waris harus mendahulukan hutang-piutang yang berhubungan dengan sesama, jika harta warisan yang ditinggalkan tidak cukup bila dipergunakan untuk menunaikan ibadah haji dan membayar hutang.  Hal ini berdasarkan pada sabda Rasulullah SAW. "Hak Allah lebih layak untuk dipenuhi".
 
 
 
 
 
Fiqih Sunnah®