Mengkafani Jenazah
(...lanjutan.)
Beberapa Hal yang Dianjurkan Ketika Mengkafani Jenazah
3. Diolesi dengan minyak. Hal ini berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Hakim, dari Jabir ra., dimana ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Apabila kalian memberi wewangian pada mayat, hendaknya kalian memberinya tiga kali (olesan)". (HR. Hakim)
Abu Sa'id, Ibnu Umar dan Ibnu Abbas berwasiat agar tubuhnya nanti kalau meninggal dunia, diminyaki dengan kayu gaharu.
4. Hendaknya kain kafan yang dipergunakan untuk mayat laki-laki tiga lapis, dan untuk perempuan lima lapis. Dalam hadits yang yang diriwayatkan secara bersamaan dari Aisyah ra. ia berkata, Rasulullah SAW dikafani dengan meng-gunakan tiga kain putih yang bersih dan baru, bukan berupa gamis dan bukan juga serban. (HR. Bukhari)
Imam Tirmidzi berkata, "Cara seperti ini merupakan cara yang paling banyak dilakukan oleh para ulama dan sahabat Rasulullah SAW".
Shufyan at-Thauri berkata, "Mayat lelaki dikafani dengan tiga kain. Jika di inginkan, juga diperbolehkan dengan satu gamis dan dua kain, atau tiga kain sekaligus. Jika hanya dengan satu baju, itupun sudah cukup, jika memang yang dimiliki hanya satu baju. Tapi jika dengan tiga baju, itu lebih disenangi". Pendapat seperti ini juga dinyatakan oleh Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishak. Mereka juga berkata, "Untuk mayat perempuan, ia dikafani dengan lima kain".
Dari Ummu Tahiyyah, bahwasanya Rasulullah SAW memungut sarung, gamis, penutup kepala dan dua baju. Ibnu Mundzir berkata, "Sejauh yang saya ketahui, kebanyakan para ulama berpendapat bahwa mayat perempuan di kafani dengan lima kain".
Fiqih Sunnah®