Jumat, 20 April 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Isya 16042012

Orang yang Diberi Keringanan Tidak Berpuasa
tapi Wajib membayar Fidyah
( lanjutan.........................
 
Demikian pula orang sakit yang tidak ada harapan sembuh dan tidak mampu berpuasa. Orang seperti ini hukumnya dengan orang tua lanjut usia tanpa ada perbedaan. Demikian juga para pekerja yang terlibat dalam kerja-kerja kasar dan berat.
 
Syekh Muhammad Abduh berkata, "Yang dimaksud orang-orang yang berat menjalankannya", dalam ayat tersebut adalah orang tua yang sudah lanjut usia, orang yang sakit dan tidak ada harapan untuk sembuh, serta para pekerja berat yang pekerjaannya itu memjadi sumber penghasilan tetapnya, seperti para pekerja tambang.
 
            Demikian juga para tahanan yang divonis kerja paksa seumur hidup, jika mereka merasa kesulitan menjalankan ibadah puasa, disamping mereka juga memiliki harta sebagai bayaran fidyah.
 
            Demikian pula perempuan hamil dan perempuan menyusui, jika mereka merasa khawatir atas keselamatan diri dan anaknya, mereka dibolehkan untuk tidak berpuasa. Menurut Ibnu Umar dan Ibnu Abbas, mereka diwajibkan membayar fidyah dan tidak diwajibkan mengqadha' puasa yang ditinggal.
 
( berlanjut..........................
 
[*].           As-Sha' segantang lebih sepertiga
 
Fiqih Sunnah®

Pembacaan Hadits Ba'da Maghrib 16042012

PENYELAMAT DARI AZAB ALLAH
 
Allah SWT berfirman : "Sesungguhnya Aku benar-benar akan menimpakan azab kepada penduduk bumi, tetapi apabila Aku memandang kepada orang-orang yang meramaikan rumah-rumahKu (masjid-masjid) dan orang-orang yang saling menyayangi demi karena Aku, serta orang-orang yang meminta ampun diwaktu sahur, maka Aku kesampingkan azab-Ku dari mereka"
(Riwayat  Baihaqi melalui Anas r.a )
 
Syarah/Penjelasan :         
            Ada tiga golongan orang yang menyebabkan dunia ini selamat dari murka Allah SWT, bila Dia murka. Golongan pertama, adalah orang-orang yang meramaikan masjid dengan zikir, shalat dan membaca Qur'an. Karena masjid adalah rumah Allah, yang didalamnya banyak keberkahan. Nabi Muhammad SAW memusatkan kegiatan dakwah untuk menyebarkan Islam di Masjid, selain itu Nabi juga menjadikan masjid sebagai tempat untuk membicarakan permasalahan-permasalahan yang dihadapi umat Islam. Singkatnya masjid tempatnya orang-orang muslim melakukan berbagai macam bentuk ibadah, dari ibadah mahdoh sampai ibadah ghoir mahdoh, ibadah yang hanya bersangkut paut dengan manusia.
 
"Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian, serta tetap medirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk". (QS. At-Taubah [9] :18)
 
Golongan kedua, adalah orang-orang yang saling mengasihi diantara sesama mereka karena Allah SWT. Mengasihi dan menyayangi dengan tulus dan ikhlas, bukan karena pamrih duniawi. Saling mengasihi antara sesama manusia hendaknya hanya karena Allah. Golongan ketiga, ialah orang-orang yang shalatul lail pada waktu sahur seraya memohon ampun kepada Allah. Waktu sahur kalau kita perkirakan sekitar jam 2 sampai jam 4, pada waktu antara pukul 2-4 dini hari inilah kita sangat dianjurkan untuk melakukan shalat malam atau kiyamullail, seperti shalat tahajud. Kemudian kita panjatkan doa kepada Allah, karena pada waktu tersebut adalah termasuk waktu-waktu yang makbul dalam berdoa, memintalah ampun atas dosa-dosa yang sudah kita lakukan niscaya Allah akan mengampuni kita.
 
"Dan bersabarlah dalam menunggu ketetapan Tuhanmu, maka sesungguh-nya kamu berada dalam penglihatan Kami, dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu ketika kamu bangun berdiri, dan bertasbihlah kepada-Nya pada beberapa saat di malam hari dan diwaktu terbenam bintang-bintang (diwaktu fajar).
(QS. Ath-Thur [52] : 48-49)
 
Apabila Allah murka dan hendak menimpakan azab kepada penduduk dunia, lalu Dia memandang kepada ketiga golongan orang tersebut, maka azab itu dicabut-Nya kembali.
 
INDEKS Hadits & Syarah®

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 16042012

Beberapa Hewan yang Boleh Dibunuh
Oleh Muhrim
 
683.    Bersumber dari Aisyah radhiyallahu anha, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Ada lima binatang jahat yang boleh dibunuh ditanah halal maupun ditanah haram : (pertama) ular, (kedua) burung gagak belang[1], (ketiga) tikus, (keempat) anjing buas, dan (kelima) burung elang".
            (Muslim IV : 17-18)
 
684.    Bersumber dari Ibnu Umar ra, dari Nabi SAW., beliau bersabda, "Ada lima macam binatang yang mana tidak berdosa orang yang  membunuhnya baik ditanah halal maupun ditanah haram[2] : (pertama) tikus; (kedua) kalajengking; (ketiga) burung gagak; (keempat); burung elang; dan (kelima) anjing buas".
(Muslim IV : 18)
 
Ringkasan Shahih Muslim®
 

Kamis, 19 April 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Isya 15042012

Orang yang Diberi Keringanan Tidak Berpuasa
tapi Wajib membayar Fidyah
 
Diantara orang-orang yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa, baik laki-laki atau perempuan adalah orang yang sudah lanjut usia, orang sakit yang tidak bisa lagi diharapkan kesembuhan penyakitnya, dan pekerja berat yang tidak memiliki sumber penghidupan lain kecuali pekerjaan yang dijalaninya. Mereka semua mendapat keringanan untuk tidak berpuasa, sebab jika mereka puasa, maka puasanya akan mengakibatkan mereka kepayahan dan memberatkan selama bulan Ramadhan. Mereka termasuk golongan yang mendapat keringanan. Namun mereka diwajibkan memberi makan kepada satu orang miskin pada setiap hari sebanyak satu sha'[*], setengah sha' atau satu mud. Ketetapan ini masih diperdebatkan dikalangan ulama, mengingat tidak ada hadits yang menetapkan banyaknya jumlah yang harus diberikan kepada orang miskin.
 
Ibnu Abbas berkata, orang yang sudah lanjut usia diberi keringanan untuk tidak berpuasa, dan dia harus memberi makan satu orang miskin pada setiap hari, dan tidak perlu mengganti puasa yang ditinggalkannya.
HR. Daruquthni dan Hakim yang sama-sama menyatakan keshahihan atsar ini.
 
            Imam Bukhari meriwayatkan dari Atha' bahwa dia pernah mendengar Ibnu Abbas ra., membaca ayat berikut, "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan orang miskin". Lalu Ibnu Abbas berkata, ayat ini tidak mansukh (dihapus). Ayat ini ditujukan kepada orang yang sudah lanjut usia, baik laki-laki maupun perempuan, yang tidak sanggup lagi untuk berpuasa. Dan sebagai gantinya, mereka diharuskan memberi makan satu orang miskin pada tiap-tiap hari (selama Ramadhan).
( berlanjut..........................
 
[*].           As-Sha' segantang lebih sepertiga
 
Fiqih Sunnah®

Pembacaan Hadits Ba'da Maghrib 15042012

ORANG YANG DIHINDARKAN DARI AZAB DUNIA
 
Sesungguhnya Allah SWT., apabila menurunkan azab dari langit kepada penduduk bumi maka azab tersebut dihindarkan dari orang-orang yang meramaikan masjid-masjid.
(Riwayat  Asakir melalui Anas r.a )
 
Syarah/Penjelasan :         
            Tiada suatu azab pun yang diturunkan oleh Allah SWT kepada suatu penduduk bumi, melainkan azab tersebut tidak akan mengenai orang-orang yang menghidupkan masjid-masjid. Yang dimaksud dengan mereka yang meramaikan dan menghidupkan masjid-masjid ialah orang-orang yang selalu mengerjakan ibadah didalam masjid sehingga masjid nampak ramai dan hidup, tidak sepi.
Zaman sekarang orang-orang muslim seakan berlomba-lomba untuk membangun dan memperindah masjid, tapi coba kita lihat penghuni-penghuni masjid ketika shalat, kebanyakan orang yang shalat di masjid jumlahnya hanya bisa memenuhi dua atau tiga shaf saja apalagi ketika shalat shubuh ada beberapa masjid yang di isi oleh orang yang shalat dengan hitungan jari tangan. Sungguh ironis bukan, begitu banyak masjid yang luas dan indah tapi penghuninya sangat sedikit. Padahal Allah menjanjikan akan menghindarkan orang-orang yang meramaikan masjid dari azab-Nya. Hanya orang Islamlah yang berhak untuk memakmurkan, sedangkan orang kafir haram hukumnya memasuki apalagi memakmurkan masjid.
 
"Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedangkan mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang  yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka"
            (QS. At-Taubah [9] : 17)
 
INDEKS Hadits & Syarah®