Hewan Buruan yang Menghilang Lalu Ditemukan
1242. Abu Tsa'labah ra., mengatakan bahwa mengenai pemburu yang menemukan hewan buruannya setelah tiga hari, Nabi SAW barsabda, "Makanlah selama belum busuk".
Boleh Memelihara Anjing Pemburu
dan Anjing Penjaga
1243. Ibnu Umar ra., mengatakan bahwa Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa memelihara anjing, kecuali anjing pemburu dan anjing penjaga binatang gembalan, maka pahalanya setiap hari berkurang dua qirath".
1244. Abu Hurairah., mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa memelihara anjing kecuali anjing pengawal atau anjing pemburu atau anjing penjaga ladang, maka pahalanya setiap hari berkurang satu qirath". Kata az-Zuhri, "Ucapan Abu Hurairah itu disampaikan kepada Ibnu Umar lalu dia mengatakan, 'Semoga Allah memberikan rahmat kepada Abu Hurairah. Dia memiliki ladang' ".
Ringkasan Shahih Muslim®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar