Perang Khaibar
1180. Bersumber dari Abu Hurairah ra, ia menuturkan, "Kami berangkat menuju Khaibar bersama Rasulullah SAW, lalu Allah memberikan kemenangan kepada kami. Kami tidak memperoleh rampasan perang berupa emas dan tidak (pula) perak, namun sekedar memperoleh harta, makanan dan pakaian. Kemudian bertolak menuju suatu lembah, sedangkan Rasulullah SAW disertai budaknya yang diberikan kepada beliau oleh seorang laki-laki dari daerah Juzdam yang bernama Rifa'ah bin Zaid dari Bani Dhubaib. Setelah kami turun kelembah, budak Rasulullah SAW itu berdiri untuk melepas barang bawaannya, kemudian ia terbidik anak panah sampai menemui ajalnya. Lalu kami berujar, 'Ya Rasulullah, untung dia gugur sebagai syahid !'. Lalu Rasulullah SAW bersabda, 'Tidak. Demi Dzat yang diri Muhammad berada dalam genggaman-Nya, sesungguhnya pakaian yang dikenakannya akan menjadi api melahap dirinya; karena dia mengambil barang bawaan tersebut dari harta rampasan perang di Khaibar yang bukan jatahnya'". Lalu Abu Hurairah melanjutkan, "Para sahabat terkejut, lalu ada seorang laki-laki dengan membawa seutas atau dua utas tali, kemudian dia mengatakan, 'Ya Rasulullah, saya berhak mendapat jatah dari rampasan perang Khaibar !'. Kemudian Rasulullah SAW bersabda, 'Seutas tali dari api neraka atau dua utas tali dari api neraka'"
(Muslim I : 75)
Ringkasan Shahih Muslim®