Sabtu, 15 September 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 06092012

Waktu Shalat  
 
205.   Bersumber dari Abdulla bin Amr ra, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, "Waktu shalat zhuhur itu adalah manakala matahari condong ke arah barat, di mana bayang-bayang seseorang sama dengannya, selagi belum datang waktu shalat 'ashar, waktu shalat 'ashar itu adalah selama matahari belum menguning; waktu shalat maghrib itu adalah selagi belum hilang mega atau awan kemerah-merahan; dan waktu shalat shubuh itu ialah dari terbit fajar selama matahari belum terbit. Manakala matahari telah terbit, maka tahanlah untuk tidak melakukan shalat; karena sesungguhnya matahari terbit di antara dua tanduk syetan".
            (Muslim II : 106)
 
206.  Bersumber dari Abu Musa al-Asy'ari ra, dari Rasulullah SAW, bahwa beliau SAW pernah didatangi seorang sahabat bertanya kepda beliau perihal waktu-waktu shalat. Beliau tidak menanggapinya sedkitpun. Kemudian beliau memerintahkan Bilal[1] (mengumandangkan adzan). Beliau SAW mengerjakan shalat shubuh ketika suasana fajar mulai merekah dan hari masih dalam keadaan remang-remang sehingga para sahabat sebagian di antara mereka tidak mengenal sebagian yang lain. Kemudian beliau SAW menyuruh Bilal (mengumandangkan adzan), lalu beliau mengerjakan shalat ketika matahari condong ke arah barat. Orang yang bertanya itu mengatakan, "Pada waktu itu adalah tengah siang hari". Dan ia lebih tahu daripada sahabat-sahabat lainnya. Kemudian beliau memerintah Bilal (mengumandangkan adzan), lalu beliau mengerjakan shalat 'ashar ketika matahari masih tinggi. Kemudian beliau memerintah Bilal (mengumandangkan adzan), lalu beliau mengerjakan shalat maghrib ketika matahari benar-benar tenggelam. Kemudian beliau memerintah Bilal (mengumandangkan adzan), lalu beliau shalat isya' ketika mega telah hilang. Pada keesokan harinya, Rasulullah SAW menangguhkan shalat shubuh sampai orang tadi agak merasa kaget. Ia bilang bahwa waktu itu matahari telah terbit atau hampir terbit. Kemudian beliau juga menangguhkan shalat zhuhur hingga mendekati waktu 'ashar yang kemarin. Kemudian beliau juga menangguhkan shalat 'ashar sampai orang tadi merasa kaget. Ia bilang bahwa pada waktu itu matahari telah benar-benar berwarna merah. Kemudian beliau menangguhkan shalat isya' sampai sepertiga malam yang pertama. Kemudian memasuki shalat shubuh, beliau memanggil orang yang bertanya itu dan bersabda, "Waktu-waktu shalat ialah seperti yang kamu saksikan dalam dua hari ini".
            (Muslim II : 106)
 
Ringkasan Shahih Muslim®

Pembacaan Hadits Ba'da Isya' 06092012

N A S E H A T
 
( lanjutan..........
Barangsiapa yang meninggalkan shalat berjamaah tanpa uzur, maka shalatnya sah tetapi berdosa. Ini adalah pendapat yang unggul dan masyhur dari Mazhab Imam Ahmad yang juga pendapat mayoritas ulama, yang mewajibkan shalat berjamaah. Dan yang termasuk makna mendirikan shalat adalah melaksanakannya dengan khusyu. Khusyu adalah menghadirkan hati, men-tadabburi apa yang diucapkannya dalam shalat dan apa yang ia lakukan, ini adalah perkara yang penting. Karena, shalat tanpa khusyu seperti badan tanpa ruh. Ketika kamu shalat, sedangkan hatimu berputar kemana-mana, maka shalatmu hanyalah berupa gerakan badan saja. Namun, jika hatimu hadir, maka kamu akan merasa berada dihadapan Allah, sedang bermunajat kepada-Nya, sedang mendekatkan diri kepada-Nya dengan dzikir dan doa. Inilah inti shalat dan ruhnya.
 
Adapun sabdanya "Menunaikan zakat" Yakni memberikannya pada orang-orang yang berhak menerimanya. Kewajiban ini adalah gabungan antara hak Allah dan hamba-Nya. Adapun hak-hak Allah, maka sesungguhnya Allah telah telah mewajibkan zakat kepada hamba-Nya dan menjadikannya sebagian dari rukun Islam. Sedangkan zakat yang disebut sebagai hak hamba, apabila di dalamnya terdapat pemenuhan terhadap kebutuhan orang-orang yang membutuhkan dan lain sebagainya berupa kemaslahatan umum guna mengetahui ahli zakat.
 
Sabdanya, "Menasehati setiap muslim". Ini adalah yang kita bicarakandari hadits bab ini, yaitu menasehati setiap muslim, baik yang dekat maupun jauh, yang kecil atau besar, laki-laki atau perempuan. Tata cara menasehati setiap muslim adalah sebagaimana yang dikatakan dalam hadits Anas. "Tidaklah beriman di antara kamu sampai ia mencintai saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya". Ini adalah nasehat, kamu mencintai saudaramu sebagaimana kamu mencintai dirimu sendiri, kamu bahagia dengan sesuatu yang membuat mereka bahagia, dan kamu akan merasa bahagia, dan kamu akan merasa sakit apabila sesuatu sesuatu itu membuat mereka sakit. Bergaullah kepada mereka dengan sesuatu yang kamu sukai, sebagaimana mereka bergaul denganmu atas sesuatu itu. Ini adalah bab yang sangat luas dan besar sekali.
 
Peniadaan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam terhadap keimanan dari orang yang tidak mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri dalam tiap sesuatu, maka penafian iman ini sebagaimana yang dikatakan para ulama adalah menafikan kesempurnaan iman. Yakni, tidak sempurna imanmu sampai kamu mencintai saudaramu sebagaimana kamu mencintai dirimu sendiri. Maksudnya bukan meniadakan keimanan secara keseluruhan.
 
Disebutkan bahwa Jarir bin Abdullah Al-Bajali Radhiyaullahu Anhu ketika ia berbaiat kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk menasehati setiap muslim, yakni ketika ia membeli seekor kuda dengan beberapa Dirham. Setelah membeli ia membawanya, lalu ia menemukan bahwa harga tersebut terlalu murah, sehingga ia kembali pada sang penjual dan berkata padanya, "Sesungguhnya kudamu ini seharusnya berharga lebih tinggi". Kemudian ia memberikan harga yang dipandangnya pantas untuk kuda tersebut, lalu ia pergi dan menunggangi kuda tersebut, lalu menemukan bahwa kudanya itu ternyata lebih berharga dari harga yang terakhir yang ia bayarkan sehingga ia kembali lagi dan berkata, "Sesungguh-nya kudamu ini seharusnya berharga lebih tinggi". Kemudian ia memberikan harga yang dipandangnya pantas untuk kuda tersebut. Demikian hal tersebut berulang-ulang sampai tiga kali, mulai dua ratus Dirham sampai terakhir seharga delapan ratus Dirham. Karena sesungguhnya ia telah berbaiat kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk menasehati setiap muslim. Apabila Rasulullah telah membaiat seseorang, maka hal itu tidak dikhususkan baginya saja tetapi umum bagi setiap orang. Berarti setiap orang yang berbaiat kepada Rasulullah untuk menasehati setiap muslim juga mendirikan shalat, dan membayarkan zakat. Yang dimaksud dengan baiat adalah perjanjian, karena baiat juga diucapkan untuk perkara jual beli, diucapkan dengan makna perjanjian sebagaimana firman Allah Ta'ala,
 
"Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepadamu, sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah". (QS. AL-Fath : 10)
 
Disebut Mubaaya'ah, karena setiap orang yang berbaiat ini mengulurkan tangannya untuk berbaiat kepada yang lainnya, yakni memegang tangan yang lain dan mengatakan, "Aku berbaiat kepadamu untuk ini dan itu"
 
~~~ oOo ~~~
 
SyarahRiyadhus Shalihin®

Kamis, 13 September 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Maghrib 06092012

KEMATIAN
 
Anjuran Berdoa dan (Mengajarkan) Berdzikir kepada
Orang yang Sedang Sakaratul Maut
 
       Dianjurkan (bagi keluarga orang yang sedang dalam keadaan sakaratul maut) untuk mendatangkan orang-orang saleh selalu berdoa dan berdzikir bersama kepada Allah SWT.
 
         Imam Ahmad, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Abu Daud dan Ibnu Majah meriwayat-kan dari Ummu Salamah., dia berkata, Rasulullah SAW bersabda,
 "Jika kalian mendatangi orang yang sakit atau orang yang meninggal dunia, hendaknya kalian mengucapkan perkataan yang baik karena sesungguhnya para Malaikat mengamini apa yang kalian ucapkan".
Ummu Salamah berkata, ketika Abu Salamah meninggal dunia, Ummu Salamah mendatangi Rasulullah SAW., lalu dia berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Salamah sudah meninggal dunia". Rasulullah SAW lantas bersabda, "Ucapkanlah, 'Ya Allah, ampunilah aku dan dia. Berilah ganti padaku sesuatu yang baik darinya".
 
Ummu Salamah berkata, akupun mendapatkan ganti dari Allah SWT, yang lebih baik dari Abu Salamah, yaitu Muhammad SAW.  HR. Muslim
           
        Dalam kitab Shahih Muslim, yang juga bersumber dari Ummu Salamah, ia berkata, Rasulullah SAW datang ke rumah Abu Salamah ketika ia meninggal dunia. Beliau melihat mata Abu Salamah terbelalak lantas Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya apabila ruh dicabut, mata akan mengikutinya". Seketika itu, semua keluarganya menangisi kepergiannya. Lebih lanjut Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kalian berdoauntuk diri kalian kecuali yang bagus, karena sesungguhnya Malaikat mengamini apa yang kalian ucapkan".
 
Setelah itu, Rasulullah SAW berdoa,
 
"Ya Allah, berilah ampunan kepada Abu Salamah. Angkatlah derajatnya bersama orang-orang yang mendapatkan petunjuk. Jadilah Engkau sebagai ganti atas keluarganya yang ditinggal. Ampunilah kami dan dia, wahai Tuhan semesta alam. Lapangkanlah alam kuburnya dan berilah cahaya di dalamnya".          HR. Muslim
           
Fiqih Sunnah®

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 05092012

Shalat Lima Waktu Pelebur Dosa di Antara
Waktu-waktu Tersebut
 
203.   Bersumber dari Abu Hurairah ra, (ia mengatakan) bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Shalat lima waktu; shalat Jum'at ke Jum'at  berikutnya menjadi pelebur dosa di antara shalat-shalat tersebut, selama tidak diselimuti dosa-dosa besar; dan puasa Ramadhan ke Ramadhan berikutnya adalah pelebur dosa di antara Ramadhan-ramadhan tersebut, jika dosa-dosa besar dijauhi".
            (Muslim I : 144)
 
Meninggalkan Shalat Adalah Kafir
 
204.    Bersumber dari Jabir ra, ia mengatakan, 'Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "(Perbedaan) di antara laki-laki (Muslim) dengan kemusyrikan dan dengan kekufuran adalah meninggalkan shalat (dengan sengaja)'".
            (Muslim I : 62)
 
Ringkasan Shahih Muslim®

Pembacaan Hadist Ba'da Isya' 05092012

N A S E H A T
 
( lanjutan..........
Nasehat kepada khalayak muslim adalah dengan mencintai mereka apa seperti Anda mencintai diri Anda sendiri, menunjukkan mereka pada kebaikan, memberikan petunjuk kepada mereka pada yang hak jika mereka tersesat darinya, mengingatkan mereka jika mereka lupa, dan menjadikan mereka sebagai saudara. Karena Rasulullah SAW bersabda, "Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya"28. Beliau bersabda, "Seorang mukmin dengan mukmin yang lainnya seperti sebuah bangunan yang saling menguatkan"29. Beliau bersabda, "Perumpamaan seorang mukmin dalam cinta, kasih sayang, dan kelembutannya seperti satu tubuh, jika salah satu darinya merasa sakit maka seluruh tubuhnya merasakan panas dingin dan tidak bisa tidur"30. Apabila Anda merasakan sakit pada bagian tubuh Anda, maka rasa sakit ini akan mengalir keseluruh badan,demikianlah sepantasnya seorang muslim kepada saudaranya yang lain, jika merasa sakit, maka sekan-akan rasa sakit itu juga menimpanya.
 
Hendaklah diketahui bahwa nasehat adalah berbicara kepada seseorang dengan jalan rahasia antara dirimu dan orang itu, karena jika Anda menasehatinya secara rahasia antara kamu dan dia maka akan membekas dihatinya, dan ia mengetahui bahwa Anda memang ingin menasehatinya. Akan tetapi, jika berbicara kepadanya didepan orang banyak, maka bisa jadi kemuliaan ini akan berganti dengan dosa, ia tidak akan menerima nasehat tersebut, bahkan terkadang ia menyangka bahwa Anda ingin menjatuhkannya dan balas dendam, terjadilah jarak antara Anda dengannya. Akan tetapi, jika berbicara empat mata maka jadilah hal tersebut sarat pertimbangan besar baginya dan ia akan menerimanya darimu.
 
~~~oOo~~~
 
186.    Dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu anhu ia berkata, "Aku berbaiat kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk; mendirikan shalat , membayar zakat, dan menasehati setiap muslim". (Muttafaq Alaih)31
 
 
187.    Dari Anas radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam beliau bersabda, "Tidaklah beriman di antara kamu sampai ia mencintai saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya". (Muttafaq Alaih)32
 
PENJELASAN
           
            Penulis Rahimahullah berkata, Dari Jarir bin Abdullah ra ia berkata, "Aku berbaiat kepada Rasulullah SAW untuk; mendirikan shalat, menbayar zakat, dan menasehati setiap muslim". Tiga perkara ini adalah hak Allah, hak manusia dan hak diantara keduanya. Adapun hak Allah murni adalah mendirikan shalat. Makna mendirikan shalat yaitu seseorang melaksanakannya secara konsisten, sesuai dengan apa yang diperintahkan, menjaganya disetiap waktu, mendirikan rukun-rukunnya, kewajiban dan syarat-syaratnya serta menyempurnakan dengan kesunnahan-kesunnahannya. Dari sinilah bagi laki-laki harus mendirikan shalatnya di masjid bersama jamaah dan ini termasuk mendirikan shalat. Barangsiapa yang tidak menghadiri jamaah tanpa uzur, maka ia berdosa. Bahkan menurut sebagian ulama, seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah, jika seseorang shalat tanpa uzur dan tanpa berjamaah, maka shalatnya batal, tidak akan diterima. Tetapi mayoritas ulama mengatakan bahwa shalatnya sah tapi berdosa, inilah yang benar.
 
( berlanjut ..........
SyarahRiyadhus Shalihin®