Senin, 02 Januari 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 01012012

Anjuran untuk berdoa agar Meninggal Dunia
di Tanah Haram
 
Keinginan (berdoa) untuk dapat meninggal dunia di Tanah Haram merupakan hal yang dianjurkan. Hal ini berdasar dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Hafshah radhiallahu anha.., Dia berkata bahwasanya Sayyidina Umar pernah berdoa, "Ya Allah, anugerahkan padaku syahid dijalan-Mu dan jadikan kematianku di tanah tempat kelahiran Rasul-Mu". Aku berkata kepada Umar, "Mungkinkah hal itu terjadi ?". Umar menjawab, "Insya Allah, Allah mengabulkan keinginanku".  (HR. Bukhari).
 
Thabrani meriwayatkan dari Jabir ra., bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang meninggal disalah satu Tanah Haram, maka ia akan dibang-kitkan dalam keadaan aman di hari kiamat".
Diantara mata rantai yang meriwayatkan hadits ini ada yang bernama Musa bin Abdurrahman yang menurut pandangan Ibnu Hibban termasuk sosok tsiqah. Ada juga yang bernama, Abdullah bin Mu'mil. Imam Ahmad memandangnya sebagai sosok yang dhaif, sementara Ibnu Hibban berpendapat bahwa ia termasuk sosok yang tsiqah.
 
Fiqih Sunnah®

Minggu, 01 Januari 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Maghrib 01012012

TIDURNYA  ORANG  YANG  ALIM  LEBIH  BAIK
DARIPADA IBADAHNYA ORANG BODOH
 
Tidur disertai dengan pengetahuan lebih baik daripada shalat disertai dengan kebodohan
(Riwayat  Abu Na'im  melalui Salman r.a)
 
Syarah/Penjelasan :
            Keutamaan yang dimiliki oleh orang yang alim ialah tidurnya lebih baik dari pada ibadahnya orang yang bodoh (tidak alim). Karena orang bodoh kalaupun dia beribadah dia tidak bisa mengerjakan ibadah seperti orang alim, banyak diantara orang bodoh yang beribadah tapi tidak tahu bagaimana cara beribadah. Sehingga kemungkinan ibadahnya akan sia-sia terbuka lebar. Untuk itu jangan sampai kita termasuk golongan ini. Untuk menghindarinya jalannya hanya belajar dan menuntut ilmu sebanyak-banyaknya. Zaman sekarang ini tidak ada alasan untuk jadi orang bodoh kecuali malas, disana-sini sudah banyak orang alim yang mengajarkan ilmunya, baik disekolah, di madrasah, di pesantren, ataupun di majlis-majlis ta'lim. Sekarang tinggal apakah kita mau atau tidak menuntut ilmu.
 
INDEKS Hadits & Syarah®

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 01012012

Bumbu yang Paling Enak Adalah Cuka
 
1315.  Bersumber dari Thalhah bin Nafi', bahwa ia pernah mendengar Jabir bin Abdullah ra., berkata, "Pada suatu hari Rasulullah SAW menggandeng tangan saya diajak kerumah beliau. Kemudian pelayan beliau menghidang-kan beberapa potong roti, lalu beliau bertanya, 'Mana bumbunya ?'. Para sahabat yang hadir saat itu menjawab, 'Tidak ada, melainkan sekedar cuka yang tinggal sedikit'. Lantas beliau bersabda, 'Cuka adalah bumbu yang paling enak' ". Kemudian Jabir melanjutkan, "Maka saya selalu menyukai cuka sememnjak saya mendengarnya dari Nabi SAW". Thalhah bin Nafi' mengatakan, "Saya senantiasa menyukai cuka semenjak saya dari Jabir ra".
            (Muslim VI : 125)
 
 
Makan Kurma Sambil Berjongkok
 
1317.  Bersumber dari Anas bin Malik ra., ia mengatakan, "Rasulullah SAW pernah diberi tamar, lalu beliau segera membagi-bagikannya sambil berjongkok dengan memakan sebagiannya dengan sangat lahap". Dalam riwayatnya yang lain (disebutkan), "Saya pernah melihat Nabi SAW berjongkok sambil makan tamar".
            (Muslim VI : 122)
 
Ringkasan Shahih Muslim®

Pembacaan Hadits Ba'da Isya 31122011

Hukum Menyiapkan kain Kafan dan Tempat
Pemakaman Sebelum Ajal Tiba
 
Imam Bukhari menyatakan dalam bab, orang yang mempersiapkan kain kafan pada masa Rasulullah SAW, dan tindakan ini tidak diingkari oleh para sahabat. Diriwayatkan dari Sahal, bahwasanya ada seorang wanita yang datang menemui Rasulullah SAW, dengan membawa burdah yang sudah ditenun. Dimana burdah tersebut mempunyai dua sisi yang ada rumbai-rumbainya.
Sahal bertanya, "Apakah kalian tahu, apa yang dimaksud dengan burdah ?". Mereka menjawab, "Yaitu Syamlah (kain yang longgar)". "Benar", sahut Sahal. Perempuan itu berkata, "Aku telah menenunnya sendiri, dan kedatanganku kesini dengan harapan agar burdah ini engkau kenakan, wahai Rasulullah".
Rasulullah SAW., lantas mengambil burdah yang dibawa wanita itu, lalu mengena-kannya dengan rasa senang, lalu keluar menjumpai kami.
            Melihat itu, ada seorang yang memuji atas keindahan burdah tersebut. Ia pun berkata alangkah indahnya sekiranya aku mengenakan burdah itu ?!. Para sahabat berkata, "Burdah itu memang indah dan Rasulullah amat membutuhkannya. Engkau tahu bahwa Rasulullah SAW, tidak akan menolak apapun yang diminta dari beliau". Lelaki tersebut menjawab, "Demi Allah, aku tidak meminta burdah itu untuk aku kenakan. Tapi aku ingin agar burdah itu menjadi kain kafanku nanti". Sahal berkata, "Akhirnya, burdah tersebut menjadi kain kafan lelaki yang pernah memintanya dari Rasulullah SAW". (HR. Bukhari).
            Al-Hafidz, Ibnu Hajar al-Atsqalani berkata, sebagai bentuk catatan atas apa yang disampaikan Imam Bukhari dengan pernyataan 'tanpa ada yang mengingkari'. Semetara pengingkaran yang terjadi saat itu adalah pengingkaran atas permintaan salah seorang lelaki kepada Rasulullah SAW atas burdah yang beliau kenakan. Tapi pada saat lelaki tersebut menjelaskan bahwa burdah yang ia minta dari Rasulullah SAW., bukan untuk dikenakan tapi untuk dijadikan sebagai kain kafan. Dan hal ini tidak mereka ingkari.
            Dari peristiwa diatas dapat diambil kesimpulan, bahwa hukum menyiapkan kain kafan ataupun yang lain sebelum meninggal dunia adalah boleh. Ibnu Hajar berkata, Ibnu Bathah menyatakan, "Hadits tersebut memberikan suatu pelajaran untuk mempersiapkan sesuatu sebelum ia dibutuhkan". Lebih lanjut Ibnu Hajar ber-kata, "Sekelompok orang-orang yang saleh menggali tempat pemakamannya sendiri sebelum mereka meninggal dunia ".
            Namun demikian, Zaid bin Munir menyanggahnya dan berkata, bahwa tindak-an yang sedemikian itu tidak pernah terjadi pada masa Rasulullah SAW. Jika memang hal tersebut termasuk sesuatu yang dianjurkan, tentunya banyak diantara para sahabat yang melakukannya..
            Aini berkata, "Tidak adanya para sahabat yang menggali tempat pemakaman-nya untuk dirinya sendiri bukan berarti mempersiapkan tempat pemakaman hukumnya tidak boleh. Karena apa yang dianggap baik oleh kaum Muslimin, hal itu merupakan kebaikan disisi Allah SWT. Terlebih lagi jika yang melakukannya adalah sosok orang yang saleh".
            Ahmad berkata, "Jika ada seseorang yang telah menyiapkan tempat pemakaman dan berwasiat kepada keluarganya agar ia nanti dimakamkan di tempat itu, maka hal seperti ini juga diperbolehkan". Dalam sebuah riwayat disebutkan, bahwa Utsman, Aisyah,dan Umar bin Abdul Aziz melakukan hal yang sedemikian.
 
Fiqih Sunnah®

Pembacaan Hadits Ba'da Maghrib 31122011

PERUMPAMAAN ORANG ALIM ATAS  ORANG
AHLI IBADAH YANG TIDAK ALIM
 
Keutamaan orang alim atas orang ahli ibadah (yang tidak alim) sama dengan keu-tamaan bulan purnama atas semua bintang.
(Riwayat  Abu Na'im  melalui Mu'adz r.a)
 
Syarah/Penjelasan :
            Perumpamaan perbedaan antara orang 'alim yang mengamalkan ilmunya dengan orang ahli ibadah tetapi tidak 'alim, sama saja dengan perbedaan antara bulan di malam purnama dengan bintang-bintang, hal ini menunjukkan betapa terhormatnya orang yang alim sisi Allah dan manusia, makanya Islam sangat menekankan kita betapa pentingnya mencari ilmu. Tidak ada batasan dalam mencari ilmu, baik itu batasan waktu seperti siang atau malam atau batasan usia seperti anak kecil atau tua.
Mencari ilmu itu diwajibkan atas seluruh Muslim, baik laki-laki ataupun wanita dari dia kecil sampai ajal menjemputnya. Ini bertujuan agar seluruh umat Islam menjadi orang alim yang berpengetahuan luas baik itu pengetahuan agama ataupun pengetahuan duniawi. Dalam hadist lainnya sehingga dikatakan bahwa, tidurnya orang 'alim lebih baik daripada ibadahnya orang yang jahil (orang yang tidak 'alim). Seorang ahli ilmu yang mengamalkan ilmunya ditakuti oleh setan daripada seribu orang ahli ibadah yang tidak 'alim.
 
INDEKS Hadits & Syarah®