Jumat, 09 November 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Isya' 05112012

HARAMNYA KEZHALIMAN DAN PERINTAH
UNTUK MENGEMBALIKAN HAK-HAK
ORANG YANG TERZHALIMI
 
( lanjutan ...................................
Hadits ini mengandung manfaat, di antaranya ada yang berhubungan dengan bab ini, dan di antaranya juga ada yang tidak berhubungan dengan bab ini. Maka hendaknya kita untuk mengertahui bahwasanya Al-Kitab dan As-Sunnah diturunkan sebagai hakim dalam hal yang diperselisihkan oleh manusia, dan hukum-hukum syariat dari lafazh-lafazh yang ditunjukinya, baik secara mantuq (dalil yang diucapkan), secara mafhum (dalil yang dipahami dari nash) atau juga berupa isyarat. Allah Ta'ala mengunggulkan sebagian manusia atas sebagian yang lain dalam memahami Al-Kitab dan As-Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Karenanya ketika Abu Juhaifah bertanya kepada Ali Radhiyallahu Anhu, "Apakah Rasulullah menjanjikan sesuatu kepadamu?"  beliau menjawab, "tidak, kecuali pemahaman yang Allah berikan kepada orang yang dia kehendaki terhadap Kitabullah dan apa yang terdapat di dalam Shahifah (hadits yang ditulis di lembaran ini)". Beliau menjelaskan kepadanya apa yang ada didalam shahifah tersebut. Beliau berkata, "Akal, pembebasan tawanan, dan tidak dibunuh seorang muslim karena membunuh orang kafir"[83]. Yang menjadi dalil dari ucapannya adalah "Kecuali pemahaman yang diberikan Allah terhadap Kitab-Nya". Oleh karenanya manusia berbeda-beda, hendaknya para penuntut ilmuitu benar-benar berupaya mengungkap manfaat-manfaat dan hukum-hukum dari Nash Al-Kitab dan As-Sunnah, karena inilah sumber yang ditentukan, maka pengambilan hukum dari keduanya sama dengan kedudukan seseorang yang mengambil air, kemudian ia menuangkannya ke dalam sebuah wadah, ada yang mengambilnya sedikit, ada juga yang mengambilnya banyak. Hadits yang mulia ini menjelaskan tentang Mu'adz bin Jabal Radhiyallahu Anhu, dengan apa ia diutus oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam kepada penduduk Yaman, di sini terdapat beberapa faedah :
 
Pertama, Wajibnya mengutus da'i yang menyeru kejalan Allah. Ini merupakan tugas penguasa, wajib baginya mengutus para da'i kesetiap tempat, karena setiap tempat membutuhkan dakwah. Oleh karena itu, dia harus mengirimkan orang-orang yang berdakwah di jalan Allah, karena ini adalah kebiasaan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dan petunjuk beliau untuk mengirim utusan yang menyeru kepada agama Allah.
 
Di antara faedahnya, hendaknya orang yang akan dikirim itu diberitahukan tentang keadaan orang-orang yang akan didakwahinya, sehingga ia bisa mempersiapkan diri, dan menempatkan posisinya sesuai dengan keadaan mereka, sehingga dia tidak mendatangi mereka tanpa persiapan, sehingga nantinya ia tidak bisa menjawab setiap keragu-raguan yang datang dari mereka, dan ini adalah musibahyang besar atas dakwah. Seorang da'i harus mempunyai persiapan dengan apa yang dia akan sampaikan kepada orang-orang yang didakwahi, sehingga ia tidak mendatangkan perkara yang membingungkan, sehingga ia menjadi lemahdan terputus, seketika ini dakwah akan mendapatkan bencana.
 
Di anatara faedahnya juga, bahwa materi pertama yang harus disampaikan adalah syahadat bahwa Laa Ilaha Illallah wa Anna Muhammadan Rasulullah, Jangan katakan kepada orang kafir ketika Anda mendakwahi mereka, "Tinggalkan khamer, tinggalkan zina, tinggalkan riba". Ini adalah suatu kekeliruan, dahulukan yang lebih utama, kemudian lanjutkan dengan yang lainnya. Hal pertama yang harus disampaikan adalah tauhid dan risalah, kemudian barulah rukun-rukun agama, itulah yang terpenting.
 
Di antara faedahnya juga, apabila orang yang didakwahi itu paham terhadap apa yang disampaikan, maka dalam hal ini tidak perlu kepada penjelasan, beliau bersabda, "Untuk mempersaksikan bahwa tidak ada tuhan selain Allah"  beliau tidak menjelaskan kepada mereka, karena mereka mengetahui maknanya, lisan mereka adalah lisan Arab. Akan tetapi, jika kita berbicara tentang hal ini kepada orang yang tidak mengetahui maknanya, maka wajib kita memberikan penjelasan, karena jika mereka tidak mengerti, maka kata tersebut tidak ada faedahnya. Karenanya tidaklah diutus seorang Rasul kecuali dengan lisan kaumnya dan bahasa mereka, sehingga ia bisa menjelaskannya kepada mereka. Misal, ketika kita berbicara kepada orang yang tidak mengerti makna La Ilaha Illallah, maka harus kita jelaskan maknanya, kita katakan bahwa maknanya adalah tidak ada tuhan yang berhak untuk disembah kecuali Allah, setiap sesuatu yang disembah selain Allah adalah batil, seperti firman Allah,
 
"Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dia-lah yang hak dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah itulah yang batil;dan sesungguh-Nya Allah Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar". (QS. Luqman : 30)
 
Demikian juga "Anna Muhammadan Rasulullah (bahwa Muhammad adalah Rasulullah)" tidak cukup bagi seseorang mengucapkannya dengan lisan atau ia dengar dengan telinganya, tanpa ia pahami didalam hati, maka hendaknya dijelaskan makna bahwa Muhammad adalah utusan Allah, maka hendaklah dikatakan misalnya, "Muhammad adalah seorang lelaki yang diutus Allah dari Bani Hasyim, beliau diutus untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya, yang diutus dengan hidayah dan agama yang hak, menjelaskan kepada manusia setiap kebaikan, mengajak mereka kepada hal tersebut, menjelaskan kepada mereka setiap kejelekan dan memperingatkan mereka dari hal tersebut, dialah Rasulullah, wajib membenarkan apa yang beliau kabarkan, menaati setiap apa yang beliau perintahkan, dan meninggalkan setiap apa yang beliau larang.
 
 
[83].        Shahih Al-Bukhari (111, 3047, 6903, 6915) dari hadits Ali Radhiyallahu Anhu.
 
( berlanjut ......................................
SyarahRiyadhus Shalihin®

Pembacaan Hadits Ba'da Maghrib 05112012

Menyalati Jenazah
 
( lanjutan ..................................
8.      Salam
 
Ulama ahli fikih sepakat bahwa salam merupakan bagian dari rukun shalat jenazah, kecuali Imam Abu Hanifah yang menyatakan bahwa salam ke kanan dan kiri merupakan wajib shalat bukan rukun shalat. Yang menjadi landasan atas pernyataan yang mengatakan bahwa salam merupakan rukun shalat adalah hadits Rasulullah SAW., yang menyatakan bahwa shalat jenazah hukumnya sama dengan shalat yang lain dan tanda selesainya shalat adalah salam.
 
Ibnu Mas'ud berkata, salam dalam shalat jenazah sama halnya dengan salam dalam shalat yang lain. Adapun lafal salam yang paling sederhana adalah "Assalaamu'alaikum" atau "Salaamun Alaikum".
 
Imam Ahmad berpendapat bahwa membaca salam dengan memalingkan kepala ke arah kanan merupakan contoh yang ditunjukkan Rasulullah SAW. Tapi, membaca salam dengan tetap menghadap ke depan juga tidak masalah. Inilah yang dilakukan Rasulullah SAW dan para sahabat, dan tidak ada perbedaan di antara mereka saat itu, yaitu salam hanya satu kali.
 
Imam Syafi'i berkata, dianjurkan untuk salam dua kali. Yang pertama dengan memalingkan kepala ke arah kanan. Dan yang kedua ke arah kiri.
 
Ibnu Hazm berkata, untuk salam yang kedua merupakan dzikir dan perbuatan yang baik.
 
( berlanjut ..................................
Fiqih Sunnah®

Kamis, 08 November 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 05112012

Orang yang Mendengar Suara Adzan Wajib ke Masjid
 
321.    Bersumber dari Abu Hurairah ra, ia berkata, "Ada seorang shabat buta datang kepada Nabi SAW, lalu berujar, 'Wahai Rasulullah, aku tidak mempunyai petunjuk jalan yang akan mengantarkanku ke masjid'. Kemudian ia mohon keringanan kepada Rasulullah SAW agar dibolehkan shalat dirumahnya. Kemudian beliau SAW memberinya kelonggaran. Tatkala ia beranjak pulang, ia dipanggil lagi oleh beliau. Kemudian beliau bertanya kepadanya, 'Apakah engkau mendengar suara adzan untuk shalat ?' Ia jawab, 'Ya, (Dengar)'. Sabda beliau lagi, '(Kalau begitu) wajib kamu (datang ke majid)' ".
(Muslim II : 124)
 
Keutamaan Shalat Berjama'ah
 
322.    Bersumber dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Shalat berjama'ah itu lebih utama dua puluh lima derajat daripada shalat seorang di antara kalian sendirian".
(Muslim II : 122)
 
Ringkasan Shahih Muslim®
 

Pembacaan Hadits Ba'da Isya' 03112012

HARAMNYA KEZHALIMAN DAN PERINTAH
UNTUK MENGEMBALIKAN HAK-HAK
ORANG YANG TERZHALIMI
 
( lanjutan ...................................
211.    Dari Muadz Radhiyallahu Anhu ia berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengutusku, kemidian beliau bersabda, "Sesungguhnya kamu akan mendatangi kaum Ahlul Kitab, amaka ajaklah mereka kepada syahadah (persaksian) tidak ada tuhan yang hak untuk disembah kecuali Allah dan sesungguhnya aku benar-benar utusan Allah, jika mereka mentaatimu pada yang demikian, maka ajarkanlah kepada mereka bahwa Allah telah memfardhukan kepada mereka shalat lima waktu pada setiap sehari semalam, Jika meeka mentaatimu pada hal demikian, maka ajarkanlah mereka bahwa Allah mewajibkan kepada mereka sedekah yang diambil dari orang-orang mereka dan diberikan kepada orang-orang fakir mereka, jika mereka juga mentaatimu dalam hal demikian, maka hendaklah kamu menghindari harta-harta kesayangan mereka, takutlah pada doa-doanya orang yang dizalimi, karena tidak ada penghalang di antara doanya dan Allah". (Muttafaq Alaih)[82]
 
PENJELASAN
 
Penulis Rahimahullah berkata dalam riwayat yang dinukil dari Muadz bin Jabal Radhiyallahu Anhu ia berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengutusku ke Yaman. Pengiriman Mu'adz ini terjadi pada bulan keempat dari tahun kesepuluh dari Hijriyah. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mengutusnya ke negeri Yaman yang penduduknya adalah Ahlul Kitab, beliau berkata kepadanya "Sesungguhnya engkau mendatangi kaum  dari Ahlul Kitab", Nabi memberi kabar kepadanya agar ia benar-benar siap dalam menghadapi mereka, karean orang yang akan berbantahan dengan Ahli Kitab, ia harus memiliki hujjah yang lebih banyak dan lebih kuat diabndingkan apa yang ada pada pihak musyrik, karena orang musyrik itu jahil, sedangkan orang Ahli Kitab, mereka meiliki ilmu pengetahun. Belaiu juga mengajarkan kepadanya tentang kondisi mereka, agar ia bisa menempati kedudukan mereka dan akan berbantahan dengan mereka dengan cara yang lebih baik.
Kemudian beliau memberikan pengarahan kepadanya bahwa yang pertama kali harus didakwahkan adalah kalimat tauhid dan risalah, beliau berkata kepadanya, "Dakwahilah mereka kepada syahadat La ilaha Illallah wa Anni Rasulullah", Yakni tidak ada tuhan yang hak kecuali Allah Ta'ala, karena Dialah yang berhak untuk disembah dan yang selainnya tidaklah berhak untuk disembah, bahkan merupakan ibadah yang batil. Sebagaimanafirman Allah,
 
"Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dia-lah yang hak dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah itulah yang batil; dan sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar". (QS. Luqman : 30)
 
            "Dan aku benar-benar utusan Allah" yakni aku adalah utusan yang diutus Allah kepada manusia dan jin, juga menjadi penutup semua risalah, barangsiapa yang tidak beriman dengan hal ini, mka ia termasuk penduduk neraka.
            Kemudian beliau berkata kepadanya, "Jika mereka menaatimu pada perkara ini", yakni mereka bersaksi tidak ada tuhan selain Allah, dan Muhammad sebagai utusan Allah, "Maka ajarkanlah mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam", yakni Zhuhur , Ashar, Maghrib, Isya' dan Shubuh, tidak ada shalat yang wajib kecuali lima ini. Shalat-shalat sunnah rawatib bukanlah kewajiban, begitu juga dengan shalat witir dan shalat dhuha. Adapun shalat Ied dan khusuf (gerhana matahari) menurut pendapat yang paling kuat, bahwa hukum kedua shalat ini wajib, karena keduanya dikerjakan karena ada sebab yang khusus bagi keduanya.
 
            Kemudian beliau berkata kepadanya, "Jika mereka menaatimu dalam perkara ini, maka ajarkanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan kepada mereka sedekah yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada orang-orang miskin mereka", sedekah ini adalah zakat, zakat adalah sedekah wajib pada harta, diambil dari hartanya orang-orang kaya dan diberikan kepada orang-orang miskin. Yang dimaksud kaya disini adalah orang yang memiliki nishab zakat, bukan kaya harus mempunyai harta yang banyak, tetapi setiap orang yang sudah memiliki nishab, maka ia adalah seorang yang kaya, walaupun ia tidak mempunyai kecuali satu nishab, maka ia adalah orang yang kaya. Ucapan beliau, "Diberikan kepada orang-orang fakir mereka" yakni diberikan kepada orang-orang yang ada di negeri itu. Karena orang fakir di negeri itu lebih banyak menerima sedekah dari penduduk negerinya.
 
Karenanya, ada orang yang salah mengirim sedekah mereka ke negeri yang jauh, sementara dinegeri mereka sendiri ada yang lebih membutuhkan, yang demikian itu haram bagi mereka. Karena Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Diambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada orang-orang miskin mereka". Karena orang-orang terdekat lebih layak menerima kebaikan, karena orang-orang terdekat lebih mengetahui harta yang ada pada diri Anda, mereka juga mengetahu bahwa sesungguhnya Anda adalah orang kaya. Jika mereka tidak mendapatkan manfaat dari kekayaan Anda, maka akan terjadi dalam hati mereka rasa kebencian dan permusuhan. Bukan Anda yang menjadi penyebabnya, mungkin ketika Anda mengeluarkan sedekah kenegeri yang lain itu mereka melihatnya, sementara mereka sangat membutuhkannya, bisa jadi nantinya mereka melakukan permusuhan terhadapmu dan merusak harta Anda, karenanya merupakan hikmah yang baik selagi Anda menjadi warga negara orang yang sedang membutuhkan, jangan Anda alihkan sedekah Anda itu kenegeri yang lain.
 
Kemudian beliau berkata, "Jika mereka manaatimu dalam hal ini", yakni melaksanakan dan menyetujui, "Maka hendaklah engkau menjauhi harta yang mereka senangi", Yakni jangan kamu mengambil harta-harta mereka yang baik, tetapi ambillah yang pertengahan, jangan kamu menzhalimi dan dizhalimi. Takutlah pada doanya orang-orang yang dizhalimi, sesungguhnya jika Anda mengambil harta-harta mereka yang mahal maka Anda melakukan kezhaliman kepada mereka, bisa saja mereka berdoa dengan sesuatu yang membahayakan Anda. Takutlah doa-doa mereka karena tidak ada penghalang antara doanya dan Allah, doa ini langsung naik kepada Allah dan dikabulkan olehn-Nya. Inilah yang manjadi dalil yang diambil dari hadits ini, yakni dalam bab yang disebutkan oleh penulis, sesungguhnya manusia wajib untuk menghindari doa-doanya orang yang terzhalimi.
 
 
[82].        Shahih Al-Bukhari dalam beberapa tempat, di antaranya (1395, 1458) dan Shahih Muslim  (19)
( berlanjut ......................................
SyarahRiyadhus Shalihin®

Selasa, 06 November 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 03112012

Bila Imam Rawatib Terlambat, Maka yang Lain Maju
 
320.    Bersumber dari Mughirah bin Syu'bah bahwa ia pernah bersama-sama dengan Rasulullah SAW dalam perang Tabuk. Ia berkata, "Rasulullah SAW keluar menuju kakus[1] sebelum shalat shubuh dan aku membawakan setimba air. Ketika Rasulullah SAW kembali kepadaku, aku tuangkan pada kedua tangan beliau, lalu beliau membasuh kedua tangan tadi tiga kali. Kemudian membasuh wajahnya. Setelah itu berusaha menyingsingkan lengan beliau, tetapi ternyata lengan jubah itu sempit. Akhirnya beliau memasukkan kedua tangan beliau kedalam jubah lalu mengeluarkannya dari bawah. Beliau membasuh kedua lengan beliau sampai siku lalu mengusap khuf beliau kemudian kembali. Aku kembali bersama beliau dan kami mendapati para sahabat sudah menunjuk Abdurrahman bin 'Auf untuk mengimami mereka sehingga Rasulullah SAW hanya mendapatkan satu rakaat saja. Beliau mengerjakan rakaat yang terakhir. Setelah Abdurrahman bin 'Auf mengucapkan salam, Rasulullah SAW menyempurnakan shalatnya. Hal tersebut membuat kaum muslimin agak terkejut. Kemudian mereka memperbanyak bacaan tasbih. Setelah Nabi SAW menyelesaikan shalatnya, lalu beliau menghadap kepada para sahabat, lantas bersabda, 'Sungguh baik apa yang kalian lakukan'. Atau beliau bersabda, 'Sungguh tepat apa yang kalian kerjakan'. Rasulullah SAW amat menginginkan agar mereka mengerjakan shalat tepat pada waktunya".
(Muslim II : 26)
 
            [1].           Maksudnya keluar ke suatu tempat yang tersembunyi untuk buang hajat.
 
Ringkasan Shahih Muslim®