Macam-macam Hijrah
C. Hijrah dari Pelaku Maksiat
Hijrah dari pelaku maksiat yaitu hijrah atau meninggalkan orang yang melakukan perbuatan maksiat. Adakalanya pelaku kejahatan wajib ditinggalkan. Menurut ulama, jika ada orang yang melakukan maksiat dengan terang-terangan, dan tidak mempedulikan teguran dari orang lain, maka disyariatkan untuk meninggalkan orang tersebut, apabila ini dapat menimbulkan faedah dan maslahat. Misalnya, dengan ditinggalkan, dia mau menyadari perbuatannya dan bertobat dari perbuatan maksiat yang dia lakukan selam ini.
Seperti jika ada seseorang yang terkenal suka melakukan penipuan dalam jual-beli, lalu orang-orang menjauhinya. Ada juga orang yang suka berbuat riba, lalu orang-orang menjauhinya; tidak mengucapkan salam kepadanya dan tidak mengajaknya bicara. Setelah mereka menjauhinya, dia merasa malu, lalu bertobat dan menyesali perbuatannya.
Tapi, jika tindakan tersebut tidak berfaedah, maka tidak boleh meninggalkannya. Lain halnya jika menghadapi orang kafir, karena orang kafir yang murtad harus ditinggalkan bagaimanapun keadaannya. Jika meninggalkan orang yang berbuat maksiat tetapi tidak bisa membuat dia berubah, maka tidak boleh meninggalkannya, karena Rasulullah SAW bersabda,
"Seorang muslim tidak boleh mendiamkan saudaranya lebih dari tiga (hari);
ketika keduanya bertemu maka saling memalingkan muka. Yang terbaik diantara keduanya adalah yang mengucapkan salam terlebih dahulu".
Sebagaimana sudah dimaklumi, bahwa perbuatan-perbuatan maksiat, selain perbuatan kufur, menurut Ahlussunnah wal Jamaah tidak membuat pelakunya keluar dari Islam.
Yang menjadi barometer adalah : apakah tindakan meninggalkan orang yang melakukan maksiat bisa menimbulkan maslahat ataukah tidak?. Sekiranya menimbulkan maslahat, maka boleh meninggalkannya, berlandaskan pada kisah Ka'ab bin Malik, Hilal bin Umayyah, dan Mirarah bin Ar-Rabi', dimana mereka tidak ikut berperang pada peperangan Tabuk. Rasulullah menghindari mereka, dan memerintahkan kaum muslimin untuk menghindari tiga orang tersebut. Mereka menyadari kesalahannya, dan mereka segera bermunajat kepada Allah; dunia yang begitu luas terasa begitu sempit bagi mereka, hati mereka merasa tertekan, mereka yakin bahwa tidak ada tempat mengadu kecuali kepada Allah SWT. Mereka bertobat kepada Allah dan Allah menerima tobat mereka.
Syarah Riyadhus Shalihin®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar