Kamis, 15 Desember 2011

Pembacaan Hadits Ba'da Isya 13122011


Larangan Keluar atau Masuk Kawasan
yang Terkena Wabah Penyakit Tha'un
 
 
          Rasulullah melarang seseorang untuk keluar atau memasuki tempat yang telah mewabah penyakit tha'un. Hal ini bertujuan agar penyakit tersebut tidak menyebar ke daerah lain. Inilah yang kita kenal masa sekarang dengan istilah "karantina" atau "isolasi".
Imam Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadits, dan hadits ini dinyatakan hasan shahih, dari Usamah bin Zaid, suatu ketika, Rasulullah SAW. pernah menyebut penyakit Tha'un, lantas beliau bersabda, "Ia merupakan siksa yang dikirim kepada sekelompok Bani Israel. Jika ia ada disuatu tempat dan kalian berada diluar kawasan tersebut, janganlah kalian keluar dari kawasan itu. Dan jika ia mengenai suatu daerah dan kalian tidak berada di dalamnya, maka janganlah kalian turun (masuk) di daerah tersebut".
Imam bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. Suatu ketika, Umar Ibnu Khaththab keluar menuju kota Syam. Ketika sampai di daerah Gharg, Ubaidah bin Jarah dan teman-temannya menemui Umar. Lalu Umar berkata kepada Ibnu Abbas, "Panggilkan kaum Muhajirin yang pertama kali memasuki daerah ini". Ibnu Abbas melanjutkan, "Lalu aku memanggil mereka, Kemudian Umar bin Khaththab meminta pendapat mereka dan mereka memberitahu kepadanya bahwa penyakit tha'un sedang mewabah disana". Dengan kejadian seperti ini, para sahabat yang ikut bersama Umar bersilang pendapat. Sebagian dari mereka berkata kepada Umar, "Kita telah keluar untuk suatu urusan. Menurutku kita tidak boleh kembali, kita harus melanjutkan perjalanan ke Syam". Sebagian yang lain berkata, "Kamu bersama orang-orang yang tersisa dan para sahabat Rasulullah. Aku tidak setuju jika kamu menjerumuskan mereka pada wabah penyakit ini".
Selanjutnya Umar berkata, "Pergilah kamu dariku". Umar juga memerintahkan Ibnu Abbas untuk memanggil dua orang dari kalangan Anshar untuk diajak musyawarah. Ibnu Abbas pun memanggil dua orangan dari kalangan Anshar. Dan kedua orang ini tidak berbeda pendapat. Mereka berkata, "Menurutku, akan lebih baik jika kamu kembali dengan para sahabat yang mengikutimu agar jangan sampai mereka terkena wabah penyakit ini". Setelah itu, Umar memanggil para sahabat dan berkata kepada mereka, "Aku akan pulang". Mendengar hal tersebut semua sahabat mengikuti pendapatt Umar.
Dengan segera Abu Ubaidah bin Jarah berkata, "Wahai Umar, apakah kamu akan lari dari takdir Allah ?". Umar menjawab, "Benarkah yang mengucapkan kalimat itu adalah kamu, wahai Abu Ubaidah ?!. Benar, kita lari dari takdir Allah dan menyambut takdir Allah yang lain. Bagaimana menurutmu, jika kamu mempunyai dua unta yang turun pada suatu lembah, dimana lembah yang satu subur (banyak tanaman) dan lembah yang lain kering. Bukankah jika kamu menggembala unta itu di lembah yang subur merupakan takdir Allah, dan jika kamu menggembala untamu di lembah yang kering juga termasuk takdir Allah ?".
Ibnu Abbas melanjutkan : Tidak lama setelah itu, Abdurrahman bin Auf da-tang, yang sebelumnya ia tidak ikut  rombongan karena alasan tertentu. Ia berkata, "Menurutku, dalam permasalahan ini, semestinya kita putuskan dengan disertai ilmu.
 
 
 
Aku mendengar Rasulullah bersabda, 'Apabila kalian mendengar ada penyakit menular disuatu daerah, janganlah kalian memasukinya. Dan apabila penyakit itu ada disuatu daerah dan kalian berada ditempat itu, janganlah kalian keluar dari daerah tersebut' ". (HR. Bukhari)
Ibnu Abbas berkata : Setelah itu, Umar memuji Allah, lantas pergi.
 
 
Fiqih Sunnah®

Rabu, 14 Desember 2011

Pembacaan Hadits Ba'da Maghrib 13122011


MENYINGKIRKAN GANGGUAN DARI JALAN
 
Singkirkanlah gangguan dari jalan, karena hal tersebut merupakan sedekah bagimu.
(Riwayat  Bukhari)
           
Syarah/Penjelasan :
            Hadis ini menerangkan bahwa sedekah itu bukan hanya dalam bentuk materi saja, melainkan dapat pula dalam bentuk perbuatan, seperti membersihkan jalan dari gangguan yang menghambat pemakainya, baik berupa duri, batu maupun hal-hal lainya. Dalam hadis lain disebutkan bahwa iman itu banyak cabangnya, dan cabang yang paling kecil ialah menyingkirkan gangguan dari tengah jalan.
            Menyingkirkan gangguan di jalan sama saja kita sudah menolong orang dari kemungkinan celaka diakibatkan oleh gangguan seperti duri dll, sehingga wajar saja perbuatan menyingkirkan gangguan dari jalan dianggap sedekah serta mendapat pahala yang besar. Oleh karenanya kalau kita melihat duri, batu dll di jalan yang sekiranya dapat membuat orang celaka maka kita harus menyingkirkannya. Ingat sedekah bukan hanya memberi materi kepada orang lain tapi membantu atau menolong orang dari kemungkinan celaka dengan menyingkirkan duri dan sejenisnya dari jalan juga merupakan sedekah.
 
 
INDEKS Hadits & Syarah®
 
 

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 13122011


Tidak Mematuhi Para Penguasa,
Namun Tidak Harus Memberontak terhadap Mereka
Selama Mereka Tetap Menegakkan Shalat
 
 
1229.  Bersumber dari Ummu Salamah radhiallahu anha, istri Nabi SAW, bahwa beliau bersabda, "Sesungguhnya akan diangkat aparat pemerintah untuk mengatur kalian, lalu kalian mengetahui bahwa mereka berbuat baik dan juga berbuat munkar. Barangsiapa bersikap tidak suka, maka mereka bebas; barangsiapa bersikap ingkar (*), maka dia selamat, akan tetapi barangsiapa yang ridha dan patuh kepada para aparat pemerintah tersebut". Para sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, bolehkah kami memerangi mereka ?". Rasulullah SAW bersabda, "Jangan. Selama mereka menegakkan shalat  (bersama kalian)". Maksudnya, orang yang tidak suka cukup didalam hati saja dan yang ingkar juga cukup di hati saja.
            (Muslim VI : 23)
 
(*)           Maksudnya ialah : mereka menganggap baik sebagian pekerjaan mereka
  dan menganggap buruk sebagian yang lain.
 
 
Ringkasan Shahih Muslim®

Pembacaan Hadits Ba'da Isya 12122011


Hukum Mengalungkan Doa yang Bersumber
Dari Al-Qur'an dan Hadits.
 
          Umar bin Syu'aib meriwayatkan dari ayahnya dari kakeknya, Abdullah bin Umar bin 'Ash, bahwasanya Rasulullah bersabda, "Jika salah seorang dari kalian merasa kaget saat tidur, hendaknya ia membaca, 'Aku belindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari murka-Nya dan siksa-Nya. Juga dari gangguan setan yang datang untuk mengganggu' ".
Jika ia meriwayatkan membacanya, maka semuanya gangguan tidak akan ada yang membahayakan.
            Abdullah bin Umar juga mengajarkan kalimat ini kepada anak-anaknya yang sudah dewasa. Dan bagi anak-anaknya yang belum dewasa, ia menulisnya dikertas kemudian mengalungkan di lehernya.
(HR. Abu Daud)
            Berdasarkan hadits ini, Sayyidah 'Aisyah, Imam Malik, dan mayoritas mazhab Syafi'i dari riwayat Imam Ahmad, juga pandangan Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud, Khuzaifah, dan sebagian dari pengikut Syafi'i menyatakan bahwa mengalungkan sesuatu di tubuh tidak diperbolehkan, sebagaimana beberapa riwayat hadits yang telah disebutkan sebelumnya.
 
 
Larangan Berbaurnya Orang yang Sakit
dengan Orang yang Sehat
 
            Orang yang memiliki penyakit menular diperbolehkan dipisah dengan orang yan sehat dan tidak berdampingan dengan mereka. Hal ini berdaarkan sabda Rasulullah SAW, "Janganlah orang (terkena) sakit (menular) dikumpulkan dengan orang yang sehat". (HR. Bukhari)
            Rasulullah melarang orang orang yang memiliki unta yang sakit dicampur dengan unta yang sehat seraya berkata, "Jangan sampai ada penularan dan sikap pesimis".
            Begitu juga dengan salah satu riwayat yang mengisahkan adanya seseorang yang terkena penyakit kusta dan ingin berbai'at kepada Rasulullah, lalu Rasulullah mengutus seorang sahabat untuk menemuinya dan menyatakan bahwa bai'atnya di terima Rasulullah, sehingga ia tidak masuk kota Madinah.
 
 
Fiqih Sunnah®

Pembacaan Hadits Ba'da Maghrib 12122011


MEMELIHARA  HARGA  DIRI
 
Carilah kebutuhan-kebutuhan kalian dengan jiwa yang mulia, karena sesungguhnya semua perkara itu berjalan sesuai dengan takdir.
(Riwayat  Ibnu Asakir melalui Abdullah Ibnu Bisr)
           
Syarah/Penjelasan :
            Hadist ini menganjurkan agar kita tetap bersikap mulia bilamana mempunyai keperluan terhadap seseorang, janganlah kita meminta kepadanya dengan mengemis-ngemis karena sesuatu itu berjalan sesuai ketentuan takdir. Dalam hadits lain disebutkan bahwa seandainya manusia semuanya bersepakat untuk membuat manfaat kepada dirimu, niscaya mereka tidak akan dapat memberikan manfaat apapun kepada dirimu kecuali apa yang telah dipastikan bagimu. Dan seandainya mereka bersepakat untuk menimpakan suatu mudharat kepada dirimu, niscaya mereka tidak akan dapat menimpakan suatu mudharat pun terhadap dirimu kecuali apa yang telah dipastikan bagimu. Sekuat apapun usaha kita dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup kita kalau Allah tidak mengizinkannya maka kita tidak akan mendapatkannya. Karena manusia hanya bisa berusaha, Allahlah yang menentukan.
            Selain itu kita dalam mencari rizki untuk mencukupi semua kebutuhan kita gunakanlah jalan-jalan yang diperbolehkan oleh Allah, atau dengan jalan-jalan halal. Jangan dengan jalan-jalan yang haram seperti mencuri dan sejenisnya, atau menipu orang lain. Karena jalan haram hanya akan mendatangkan kesengsaraan untuk kita.
                       
INDEKS Hadits & Syarah®