Larangan Keluar atau Masuk Kawasan
yang Terkena Wabah Penyakit Tha'un
Rasulullah melarang seseorang untuk keluar atau memasuki tempat yang telah mewabah penyakit tha'un. Hal ini bertujuan agar penyakit tersebut tidak menyebar ke daerah lain. Inilah yang kita kenal masa sekarang dengan istilah "karantina" atau "isolasi".
Imam Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadits, dan hadits ini dinyatakan hasan shahih, dari Usamah bin Zaid, suatu ketika, Rasulullah SAW. pernah menyebut penyakit Tha'un, lantas beliau bersabda, "Ia merupakan siksa yang dikirim kepada sekelompok Bani Israel. Jika ia ada disuatu tempat dan kalian berada diluar kawasan tersebut, janganlah kalian keluar dari kawasan itu. Dan jika ia mengenai suatu daerah dan kalian tidak berada di dalamnya, maka janganlah kalian turun (masuk) di daerah tersebut".
Imam bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. Suatu ketika, Umar Ibnu Khaththab keluar menuju kota Syam. Ketika sampai di daerah Gharg, Ubaidah bin Jarah dan teman-temannya menemui Umar. Lalu Umar berkata kepada Ibnu Abbas, "Panggilkan kaum Muhajirin yang pertama kali memasuki daerah ini". Ibnu Abbas melanjutkan, "Lalu aku memanggil mereka, Kemudian Umar bin Khaththab meminta pendapat mereka dan mereka memberitahu kepadanya bahwa penyakit tha'un sedang mewabah disana". Dengan kejadian seperti ini, para sahabat yang ikut bersama Umar bersilang pendapat. Sebagian dari mereka berkata kepada Umar, "Kita telah keluar untuk suatu urusan. Menurutku kita tidak boleh kembali, kita harus melanjutkan perjalanan ke Syam". Sebagian yang lain berkata, "Kamu bersama orang-orang yang tersisa dan para sahabat Rasulullah. Aku tidak setuju jika kamu menjerumuskan mereka pada wabah penyakit ini".
Selanjutnya Umar berkata, "Pergilah kamu dariku". Umar juga memerintahkan Ibnu Abbas untuk memanggil dua orang dari kalangan Anshar untuk diajak musyawarah. Ibnu Abbas pun memanggil dua orangan dari kalangan Anshar. Dan kedua orang ini tidak berbeda pendapat. Mereka berkata, "Menurutku, akan lebih baik jika kamu kembali dengan para sahabat yang mengikutimu agar jangan sampai mereka terkena wabah penyakit ini". Setelah itu, Umar memanggil para sahabat dan berkata kepada mereka, "Aku akan pulang". Mendengar hal tersebut semua sahabat mengikuti pendapatt Umar.
Dengan segera Abu Ubaidah bin Jarah berkata, "Wahai Umar, apakah kamu akan lari dari takdir Allah ?". Umar menjawab, "Benarkah yang mengucapkan kalimat itu adalah kamu, wahai Abu Ubaidah ?!. Benar, kita lari dari takdir Allah dan menyambut takdir Allah yang lain. Bagaimana menurutmu, jika kamu mempunyai dua unta yang turun pada suatu lembah, dimana lembah yang satu subur (banyak tanaman) dan lembah yang lain kering. Bukankah jika kamu menggembala unta itu di lembah yang subur merupakan takdir Allah, dan jika kamu menggembala untamu di lembah yang kering juga termasuk takdir Allah ?".
Ibnu Abbas melanjutkan : Tidak lama setelah itu, Abdurrahman bin Auf da-tang, yang sebelumnya ia tidak ikut rombongan karena alasan tertentu. Ia berkata, "Menurutku, dalam permasalahan ini, semestinya kita putuskan dengan disertai ilmu.
Aku mendengar Rasulullah bersabda, 'Apabila kalian mendengar ada penyakit menular disuatu daerah, janganlah kalian memasukinya. Dan apabila penyakit itu ada disuatu daerah dan kalian berada ditempat itu, janganlah kalian keluar dari daerah tersebut' ". (HR. Bukhari)
Ibnu Abbas berkata : Setelah itu, Umar memuji Allah, lantas pergi.
Fiqih Sunnah®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar