KEMATIAN
Larangan Mengharap Kematian
Bukanlah hal yang baik jika seseorang berharap dan berdoa agar kematian segera datang menjemputnya karena alasan kemiskinan yang dijalaninya, karena musibah yang menimpanya atau karena alasan yang lain. Hal ini berdasarkan pada hadits Rasulullah yang diriwayatkan secara bersamaan oleh para Imam hadits. Hadits ini bersumber dari Anas ra.,
Rasulullah bersabda,
"Janganlah salah sorang dari kalian mengharap datangnya kematian atas musibah yang menimpanya. Jika memang ia harus mengharap kematian, hendaknya ia mengucapkan : 'Ya Allah, hidupkanlah aku jika memang kehidupan lebih baik bagiku, dan cabutlah nyawaku, jika memang kematian lebih baik bagiku'". HR. Bukhari
Hikmah atas larangan mengharap kematian dapat kita lihat dari sebuah hadits yang berasal dari Ummu Fadhal. Dia berkata, Rasulullah SAW menemui Abbas ra yang saat itu sedang sakit. Abbas berharap agar kematian segera datang menjemputnya. Melihat hal itu Rasulullah SAW berkata kepadanya,
"Wahai Abbas, wahai paman Rasulullah, janganlah kamu mengharap datangnya kematian. Jika kamu orang yang baik, maka kamu bisa menambah kebaikan. Dan jika kamu melakukan perbuatan yang jahat, dan (ajal) diakhirkan, kamu masih ada kesempatan untuk bertaubat dan itu lebih baik bagimu. Untuk itu, janganlah kamu mengharap kematian". HR. Ahmad dan Hakim. Dia mengatakan bahwa hadits ini shahih atas Syarah Muslim.
Jika seorang khawatir manakala mendapat fitnah terhadap agamanya, maka hukum berdoa agar ajal datang menjemput diperbolehkan. Rasulullah SAW, pernah berdoa,
"Ya Allah, aku memohon kepada-Mu (agar memberi kemudahan kepadaku) untuk melakukan kebaikan, meninggalkan kemunkaran, dan mencintai orang-orang yang miskin. (Aku memohon kepada-Mu) agar memberi pengampunan dan rahmat kepadaku. Jika Engkau akan menurunkan fitnah kepada suatu kaum, maka cabutlah nyawaku dengan tanpa difitnah. Aku memohon kecintaan-Mu, kecintaan orang yang mencintai-Mu, dan kecintaan terhadap amal yang dapat mendekatkan kecintaan kepada-Mu". HR. Tirmidzi. Hadits hasan dan shahih.
Dalam kitab al-Muwaththa' diriwayatkan bahwasanya Umar bin Khaththab pernah berdoa,
"Ya Allah, usiaku telah lanjut, kekuatanku telah melemah, rakyatku sudah terpecah, maka genggamlah (angkat) nyawaku kepada-Mu dengan tanpa menyia-nyiakan dan melampaui batas".
Fiqih Sunnah®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar