Minggu, 18 Desember 2011

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 17122011

Membunuh Anjing
 
1245.  Jabir bin Abdullah ra., mengatakan bahwa Rasulullah memerintahkan bebe-rapa sahabat untuk membunuh anjing. Sehingga, ada seorang wanita yang datang dari pedalaman dengan anjingnya, maka mereka membunuh anjing itu. Setelah itu Nabi SAW melarang membunuh anjing, lalu beliau bersabda, "Bunuhlah anjing yang hitam kelam (*) yang bertitik dua, karena dia adalah setan".
 
(*)        Maksudnya adalah yang tidak ada warna putihya sama sekali.
 
 
Larangan Berburu dengan Lemparan Batu
 
 
1246.  Sa'id Ibnu Zubair mengatakan bahwa kerabat Abdullah bin Mughaffah ra., berburu dengan lemparan batu, lalu Sa'id melarangnya. Kata Sa'id, "Sesungguhnya Rasulullah melarang berburu dengan lemparan batu (**). Kata beliau lemparan batu itu tidak bisa menembus tubuh hewan buruan dan tidak bisa membunuh dengan melukainya, tetapi hanya bisa mematahkan gigi dan melukai mata". Lalu kerabat  Abdullah bin Mughaffah tersebut mengulangi berburu lagi dengan lemparan batu, kemudian Sa'id mengatakan, "Saya beritahukan kepadamu bahwa Rasulullah melarang berburu dengan lemparan batu, tetapi kamu masih saja melakukannya. Saya tidak akan menasehatimu lagi selamanya".
 
(**)  Yaitu : melempar kerikil (batu kecil) dengan tangan di sela-sela telunjuk
     atau dengan ibu jari dan jari telunjuk
 
 
Ringkasan Shahih Muslim®

Pembacaan Hadits Ba'da Isya 16122011


Keutamaan Usia Panjang yang Disertai dengan Amal Saleh
 
          Berikut ini terdapat beberapa hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan tentang keutamaan orang berusia panjang dan dipergunakan untuk beramal saleh.
 
          Dari Abdurrahman bin Abu Bakrah, dari ayahnya, bahwasanya seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW, "Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling baik ?". Rasulullah SAW menjawab, "Yaitu orang yang panjang usianya dan baik amal perbuatannya". Lelaki tersebut bertanya lagi, "Siapakah manusia yang paling buruk ?". Rasulullah SAW menjawab, "Yaitu orang yang panjang usianya dan buruk amal perbuatannya".
            (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
            Tirmidzi menyatakan bahwa hadits ini hasan dan shahih.
 
          Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah SAW bersabda, "Apakah kalian berkenan jika aku tunjukkan orang yang paling baik diantara kalian ?". Para sahabat menjawab, "Iya, wahai Rasulullah". Rasulullah SAW kemudian bersabda, "Orang yang terbaik diantara kalian adalah orang yang paling panjang usianya dan yang paling baik amal perbuatannya".
            (HR. Ahmad) dan yang lain dengan sanad yang shahih
.
 
 
Amal Saleh sebelum Datangnya Kematian Merupakan Tanda
Khusnul Khatimah
 
            Imam Ahmad, Tirmidzi, Hakim dan Ibnu Hibban meriwayatkan dari Anas ra., bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Jika Allah menghendaki kebaikan kepada seorang hamba, maka Allah SWT akan memberi jalan kemudahan untuk melakukan sesuatu". Beliau ditanya, "Bagaimana ia mendapat jalan kemudahan tersebut ?". Rasulullah SAW menjawab, "Allah memberikan pertolongan kepadanya untuk melakukan amal saleh sebelum kematiannya. Setelah itu, Allah SWT mencabut nyawanya".
(HR. Ahmad)
 
Fiqih Sunnah®

Pembacaan Hadits Ba'da Maghrib 16122011


ORANG – ORANG YANG HARUS DIKASIHANI
 
Belas kasihanilah oleh kalian tiga macam orang yaitu, orang mulia diantara kaum yang menjadi hina, orang kaya diantara kaum yang jatuh miskin, dan orang alim yang berada ditengah-tengah orang yang jahil (bodoh)
(Riwayat  Imam al-Askari )
           
Syarah/Penjelasan :
            Orang yang perlu dikasihani itu ada tiga macam, yaitu orang yang mulia dikalangan suatu kaum kemudian menjadi hina, orang kaya dari suatu kaum yang menjadi miskin atau jatuh miskin, dan orang alim yang hidup ditengah-tengah orang yang tidak mengerti agama. Hadis ini menganjurkan kepada kita agar berlaku kasih sayang dan memberikan santunan serta bantuan kepada mereka.
            Orang mulia yang kemudian menjadi hina sangat hidup menderita, dia sangat terbiasa dengan bentuk penghormatan orang lain yang diberikan kepadanya, sangat di segani dan dipuja oleh orang lain. Dia tidak terbiasa dengan hinaan, cacian dan makian, kalau orang yang biasa terhina mungkin sudah biasa menghadapi situasi tidak menyenangkan seperti itu, tapi untuk orang tadinya mulia kemudian menjadi orang hina akan sangat menyesakkan hati, menderita.
Kemudian orang yang kaya yang jatuh miskin lebih menderita lagi. Dia sangat terbiasa dengan segala bentuk kemewahan. Segala kebutuhannya terpenuhi kemudian dia jatuh miskin, jangankan untuk hidup bermewah-mewah untuk makan dan minum saja mereka sulit. Orang miskin baru lebih menderita dari pada orang miskin lama, banyak orang stress gara-gara menjadi orang miskin baru.
Sedangkan orang alim yang hidup ditengah orang yang jahil (bodoh) yang tidak mengerti agama, dia diposisikan sebagai orang yang sama dengan mereka, sungguh menyakitkan bukan ?. Makanya tidak mengherankan kalau Nabi Muhammad SAW menganjurkan untuk membantu ketiga golongan diatas.
 
INDEKS Hadits & Syarah®

Pembacan Hadits Ba'da Shubuh 16122011


Hewan Buruan yang Menghilang Lalu Ditemukan
 
 
1242.  Abu Tsa'labah ra., mengatakan bahwa mengenai pemburu yang menemukan hewan buruannya setelah tiga hari, Nabi SAW barsabda, "Makanlah selama belum busuk".
 
 
 
 
Boleh Memelihara Anjing Pemburu
dan Anjing Penjaga
 
 
1243.  Ibnu Umar ra., mengatakan bahwa Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa memelihara anjing, kecuali anjing pemburu dan anjing penjaga binatang gembalan, maka pahalanya setiap hari berkurang dua qirath".
 
 
1244.  Abu Hurairah., mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa memelihara anjing kecuali anjing pengawal atau anjing pemburu atau anjing penjaga ladang, maka pahalanya setiap hari berkurang satu qirath". Kata az-Zuhri, "Ucapan Abu Hurairah itu disampaikan kepada Ibnu Umar lalu dia mengatakan, 'Semoga Allah memberikan rahmat kepada Abu Hurairah. Dia memiliki ladang' ".
 
 
Ringkasan Shahih Muslim®

Pembacaan Hadits Ba'da Isya 15122011


Larangan Mengharap Kematian
 
          Bukanlah hal yang baik jika seseorang berharap dan berdoa agar kematian segera datang menjemputnya karena alasan kemiskinan yang dijalaninya, karena musibah yang menimpanya atau karena alasan lain. Hal ini berdasarkan pada hadits Rasulullah yang diriwayatkan secara bersamaan oleh para Imam hadits. Hadits ini bersumber dari Anas ra., Rasulullah bersabda, "Janganlah salah seorang dari kalian mengharap datangnya kematian atas musibah yang menimpanya. Jika memang ia harus mengharap kematian, hendaknya ia mengucapkan : 'Ya Allah, hidupkanlah aku jika memang kehidupan lebih baik bagiku, dan cabutlah nyawaku, jika memang kematian lebih baik bagiku' ". (HR. Bukhari)
 
            Hikmah atas larangan mengharap kematian dapat kita lihat dari sebuah hadits yang bersal dari Ummu Fadhal. Dia berkata, Rasululah SAW menemui Abbas ra., yang saat itu sedang sakit. Abbas berharap agar kematian segera datang menjem-putnya. Melihat hal itu, Rasulullah SAW berkata kepadanya, "Wahai Abbas, wahai paman Rasulullah, janganlah kamu mengharap datangnya kematian. Jika kamu orang yang baik, maka kamu bisa menambah kebaikan. Dan jika kamu melakukan perbuatan yang jahat, dan (ajal) diakhirkan, kamu masih ada kesempatan untuk bertaubat dan itu lebih baik bagimu. Untuk itu janganlah kamu mengharap ke-matian". (HR. Ahmad dan Hakim). Dia mengatakan bahwa hadits ini shahih atas syarah Muslim.
 
            Jika seseorang khawatir manakala mendapatkan fitnah terhadap agamanya, maka hukum berdoa agar ajal datang menjemput diperbolehkan. Rasulullah SAW pernah berdoa, "Ya Allah, aku mohon kepada-Mu (agar memberi kemudahan kepadaku) untuk melakukan kebaikan, meninggalkan kemunkaran, dan mencintai orang-orang miskin. (Aku memohon kepada-MU) agar memberi pengampunan dan rahmat kepadaku. Jika Engkau akan menurunkan fitnah kepada suatu kaum, maka cabutlah nyawaku dngan tanpa difitnah. Aku memohon kecintaan-Mu, kecintaan orang-orang yang mencintai-Mu dan kecintaan terhadap amal yang dapat men-dekatkan kecintaan kepada-Mu". (HR. Tirmidzi). Hadits ini hasan shahih.
 
            Dalam kitab al-Muwaththa' diriwayatkan bahwasanya Umar bin Khaththab pernah berdoa, "Ya Allah, usiaku telah lanjut, kekuatanku telah melemah, rakyatku sudah terpecah, maka genggamlah (angkat) nyawaku kepada-Mu dengan tanpa menyia-nyiakan dan melampaui batas".
 
 
Fiqih Sunnah®