Larangan Mengharap Kematian
Bukanlah hal yang baik jika seseorang berharap dan berdoa agar kematian segera datang menjemputnya karena alasan kemiskinan yang dijalaninya, karena musibah yang menimpanya atau karena alasan lain. Hal ini berdasarkan pada hadits Rasulullah yang diriwayatkan secara bersamaan oleh para Imam hadits. Hadits ini bersumber dari Anas ra., Rasulullah bersabda, "Janganlah salah seorang dari kalian mengharap datangnya kematian atas musibah yang menimpanya. Jika memang ia harus mengharap kematian, hendaknya ia mengucapkan : 'Ya Allah, hidupkanlah aku jika memang kehidupan lebih baik bagiku, dan cabutlah nyawaku, jika memang kematian lebih baik bagiku' ". (HR. Bukhari)
Hikmah atas larangan mengharap kematian dapat kita lihat dari sebuah hadits yang bersal dari Ummu Fadhal. Dia berkata, Rasululah SAW menemui Abbas ra., yang saat itu sedang sakit. Abbas berharap agar kematian segera datang menjem-putnya. Melihat hal itu, Rasulullah SAW berkata kepadanya, "Wahai Abbas, wahai paman Rasulullah, janganlah kamu mengharap datangnya kematian. Jika kamu orang yang baik, maka kamu bisa menambah kebaikan. Dan jika kamu melakukan perbuatan yang jahat, dan (ajal) diakhirkan, kamu masih ada kesempatan untuk bertaubat dan itu lebih baik bagimu. Untuk itu janganlah kamu mengharap ke-matian". (HR. Ahmad dan Hakim). Dia mengatakan bahwa hadits ini shahih atas syarah Muslim.
Jika seseorang khawatir manakala mendapatkan fitnah terhadap agamanya, maka hukum berdoa agar ajal datang menjemput diperbolehkan. Rasulullah SAW pernah berdoa, "Ya Allah, aku mohon kepada-Mu (agar memberi kemudahan kepadaku) untuk melakukan kebaikan, meninggalkan kemunkaran, dan mencintai orang-orang miskin. (Aku memohon kepada-MU) agar memberi pengampunan dan rahmat kepadaku. Jika Engkau akan menurunkan fitnah kepada suatu kaum, maka cabutlah nyawaku dngan tanpa difitnah. Aku memohon kecintaan-Mu, kecintaan orang-orang yang mencintai-Mu dan kecintaan terhadap amal yang dapat men-dekatkan kecintaan kepada-Mu". (HR. Tirmidzi). Hadits ini hasan shahih.
Dalam kitab al-Muwaththa' diriwayatkan bahwasanya Umar bin Khaththab pernah berdoa, "Ya Allah, usiaku telah lanjut, kekuatanku telah melemah, rakyatku sudah terpecah, maka genggamlah (angkat) nyawaku kepada-Mu dengan tanpa menyia-nyiakan dan melampaui batas".
Fiqih Sunnah®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar