Senin, 11 Juni 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Maghrib 25052012

Macam-macam Hijrah
 
A.   Hijrah dari Sebuah Tempat ke Tempat yang Lain
 
( lanjutan.........................
            Kami berlindung kepada Allah dari hati yang mati dan keras. Apabila manusia mempunyai akal yang sehat, bersih dari perbuatan maksiat, dan mempunyai hati yang hidup, maka kita tidak akan mengalami kondisi seperti sekarang ini. Padahal, kita mempunyai asumsi bahwa kita dalam kondisi peperangan yang menghancurkan dan membinasakan, baik perang urat syaraf maupun perang otot dan sebagainya. Namun demikian, kamu tidak akan bisa menemukan seseorang yang yang bisa menggerakkan sesuatu yang diam kecuali atas kehendak Allah Subhanahu wa Ta'ala.
            Dalam kondisi yang genting seperti ini, manusia berbondong-bondong datang berekreasi ke negara kafir, negara fasik, dan negara yang penuh dengan hiburan. Kami berlindung kepada Allah dari perbuatan seperti itu.
            Saya katakan sekali lagi, hijrah wajib hukumnya bagi orang yang berdomisili di negara kafir, jika dia tidak bebas menjalankan kewajiban agamanya. Sementara bepergian ke negara kafir untuk tujuan dakwah hukumnya boleh, sekiranya dapat menimbulkan implikasi positif dan pengaruh yang baik, karena perjalanan seperti itu merupakan perjalanan yang mengandung maslahat.
            Banyak penduduk negar kafir yang buta akan Islam, mereka tidak mengetahui sedikitpun tentang Islam, bahkan mereka disesatkan dengan sebuah pernyataan yang mengatakan bahwa Islam adalah agama yang biadab dan ganas. Apalagi, jika orang-orang Barat mengetahui beberapa kejadian yang dilakukan oleh oknum kaum muslimin. Orang-orang akan berkata, "Mereka adalah orang-orang Islam. Dimanakah agama Islam? Sungguh biadab!". Sehingga mereka akan menjauhi Islam, yang disebabkan oleh perbuatan kaum muslimin sendiri. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada kita semua.
           
Syarah Riyadhus Shalihin®

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 25052012

Menjadikan Madinah Sebagai Tanah Haram,
Termasuk Binatang Buruannya dan Pepohonannya,
Juga Tentang Mendoakan Madinah
 
773.    Bersumber dari Abudullah bin Zaid bin Ashim ra mengatakan bahwa Rasulullah pernah bersabda, "Sesungguhnya Ibrahim telah menjadikan Mekkah sebagai tanah haram dan bedoa untuk kemakmuran penduduk Mekkah. Sedangkan, aku menjadikan Madinah sebagai tanah haram sebagaimana Ibrahim menjadikan Mekkah sebagai tanah haram. Dan, aku juga telah berdoa agar penduduk Madinah diberi kemakmuran sebagaimana dua hal yang telah didoakan oleh Ibrahim untuk penduduk Mekkah".
            (Muslim 4/112)
 
774.    Bersumber dari Sa'ad bin Abi Waqqash ra mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, "Sesungguhnya aku menjadikan Madinah sebagai tanah haram di antara dua bukitnya yang berbatu hitam. Tidak boleh dipotong (ditebang) pohon-pohonnya dan tidak boleh dibunuh binatang buruannya. Seandainya mereka mengerti, Madinah itu lebih baik bagi mereka. Tidaklah ada seorang yang meninggalkan Madinah karena tidak senang, melainkan Allah akan mendatangkan ke Madinah pengganti yang lebih baik dari orang tersebut. Dan, tidaklah seseorang bertahan tinggal di Madinah dengan kesulitan hidup, melainkan aku akan menjadi penolongnya (atau saksinya) kelak pada hari kiamat".
            (Muslim 4/113)
 
775.    Bersumber dari Amir bin Sa'ad mengatakan bahwa Sa'ad ra pernah berkendaraan menuju istananya di al-Aqiq. Tiba-tiba dia mendapati seorang budak sedang memotong atau merebahkan pohon, lalu Sa'ad menagkapnya. Ketika Sa'ad pulang, dia didatangi oleh keluarga budak tersebut. Kemudian mereka mengatakan kepada Sa'ad agar dia mengembalikan budak yang dia tangkap tersebut kepada teman-teman mereka atau kepada mereka, maka Sa'ad mengatakan, "Semoga Allah menjauhkan aku untuk mengembalikan sesuatu yang diserahkan kepadaku oleh Rasulullah SAW ...". Sa'ad menolak mengembalikan budak tersebut kepada mereka.
            (Muslim 4/113)
 
Ringkasan Shahih Muslim®

Pembacaan Hadits Ba'da Isya' 24052012

Beberapa Hal yang Diperbolehkan Ketika Puasa
 
( lanjutan.........................
Saat Bepuasa, ada beberapa hal yang boleh dikerjakan :
 
6.   Bekumur-kumur.dan memasukkan air kedalam hidung, tapi bila dilakukan secara berlebihan, maka hukumnya makruh. Dari laqith bin Sabrah bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Jika engkau menghirup air hendaknya engkau lakukan dengan kuat, kecuali jika engkau sedang puasa".
      HR. Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah  dan Abu Daud. Tirmidzi mengatakan hadits ini Hasan Shahih.
     
Para ulama memandang makruh memasukkan obat kedalam hidung orang yang puasa, bahkan perbuatan yang demikian dapat membatalkan puasa. Hadits ini memperkuat pendapat mereka.
 
Ibnu Qudamah berkata, jika seseorang berkumur-kumur atau menghirup air ketika wudhu, lalu air masuk kekerongkongannya tanpa ada unsur kesengaja-an dan bukan karena berlebih-lebihan, yang demikian ini tidak membatalkan puasa. Demikian pendapat Auza'i, Ishaq, dan Syafi'i dalam salah satu pendapatnya, hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abbas. Tetapi menurut Imam Malik dan Abu Hanifah, puasanya batal, karena dengan demikian dia telah memasukkan air kedalam rongga perutnya dalam keadaan sadar, hingga dengan demikian puasanya menjadi batal. Hal ini sama halnya apabila seseorang sengaja meminum air.
 
Ibnu Qudamah yang mendukung pendapat pertama berkata, "Menurut kami, masuknya air ketenggorokan adalah tanpa berlebihan dan tanpa disengaja, Oleh karena itu, hal yang demikian sama halnya dengan seekor lalat yang terbang kemudian masuk kedalam tenggorokannya(2). Dengan demikian hal ini berbeda dengan perbuatan disengaja".
(1)    Ibnu Abbas berkata, "Masuknya seekor lalat kedalam kerongkongan tidak membatalkan puasa".
 
                                                                                    ( berlanjut..........................
Fiqih Sunnah®
           
 
                                                                                   

Pembacaan Hadits Ba'da Maghrib 24052012

Macam-macam Hijrah
 
A.   Hijrah dari Sebuah Tempat ke Tempat yang Lain
 
( lanjutan.........................
            Sungguh mengherankan, mereka pergi kenegara kafir, padahal dinegara itu tidak terdengar kumandang adzan  dan suara orang yang berdzikir. Yang terdengar hanyalah suara terompet orang-orang Yahudi atau lonceng orang-orang Nasrani. Kemudian menetap dinegara itu selama beberapa waktu, bersama dengan keluarga, istri, dan anak anak mereka. Sehingga terjadilah hal-hal yang dapat membahayakan terhadap agama dan moral mereka. Semoga kita diselamatkan dari musibah seperti itu.
            Hal itu merupakan cobaan , yang sebab itu Allah akan menurunkan bencana kepada kita. Karena, setiap bencana yang meninpa kita, seperti yang kita sedang alami saat ini, disbebabkan oleh perbuatan-perbuatan dosa dan maksiat.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
"Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)".
(QS. Asy-Syuura : 30)
Kita lalai dinegara kita sendiri. Seakan-akan  Allah membiarkan kita. Seolah-olah Allah tidak mengetahui apa yang kita lakukan. Seolah-olah Dia tidak menghukum orang yang berbuat zalim, sehingga saat dia berbuat Allah tidak mempedulikannya.
Manusia bisa menyaksikan langsung bencana-bencanayang diturunkan oleh Allah kedunia ini, akan tetapi hati mereka mengeas. Kami berlindung kepada Allah dari sikap yang demikian.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
"Dan sesungguhnya Kami telah pernah menimpakan azab kepada mereka, maka mereka tidak tunduk kepada Tuhan mereka, dan (juga) tidak memohon (kepada-Nya) dengan merendahkan diri".
(QS. Al-Mu'minuun : 76)
Mereka tertimpa azab, meskipun demikian mereka tidak tunduk kepada Allah, dan tidak meohon kepada-Nya dengan merendahkan diri. Bahkan hati mereka menjadi keras dan mati sehingga peristiwa-peristiwa tersebut berlalu begitu saja di hati mereka.
( berlanjut..........................
Syarah Riyadhus Shalihin®

Minggu, 10 Juni 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 24052012

Merombak Ka'bah dan Membangunnya
 
772.    Bersumber dari Abu Qaza'ah mengatakan bahwa ketika Abdul Malik bin Marwan sedang Thawaf di Baitullah tiba-tiba dia mengatakan, "Semoga Allah mencelakakan Ibnuz Zubair, karena ia mendustakan Ummul Mukminin". Ibnuz Zubair mengatakan, "Aku pernah mendengar Aisyah mengatakan bahwa Rasulullah pernah bersabda, "Hai Aisyah! Kalau saja kaummu tidak baru saja meninggalkan kekafiran (pada masa jahiliyah), tentu aku sudah membongkar Baitullah sehingga aku tambah luasnya dibagian 'hijr', karena kaummu telah mempersempit bangunannya (bila diukur dengan pondasi yang dibuat oleh Nabi Ibrahim)"". Kata al-Harits bin Abdullah bin Abu Rabi'ah, "Jangan berkata begitu, hai Amirul Mukminin! Karena aku pernah mendengar Ummul Mukminin memang mengatakan begitu (seperti yang dikatakan oleh Ibnuz Zubair)". Kata Abdul Malik bin Marwan, "Seandainya aku pernah mendengar hadits tersebut sebelum aku merombak Ka'bah, tentu aku biarkan saja bangunan yang telah dilakukan oleh Ibnuz Zubair".
            (Muslim 4/100)
 
Ringkasan Shahih Muslim®