Senin, 11 Juni 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 25052012

Menjadikan Madinah Sebagai Tanah Haram,
Termasuk Binatang Buruannya dan Pepohonannya,
Juga Tentang Mendoakan Madinah
 
773.    Bersumber dari Abudullah bin Zaid bin Ashim ra mengatakan bahwa Rasulullah pernah bersabda, "Sesungguhnya Ibrahim telah menjadikan Mekkah sebagai tanah haram dan bedoa untuk kemakmuran penduduk Mekkah. Sedangkan, aku menjadikan Madinah sebagai tanah haram sebagaimana Ibrahim menjadikan Mekkah sebagai tanah haram. Dan, aku juga telah berdoa agar penduduk Madinah diberi kemakmuran sebagaimana dua hal yang telah didoakan oleh Ibrahim untuk penduduk Mekkah".
            (Muslim 4/112)
 
774.    Bersumber dari Sa'ad bin Abi Waqqash ra mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, "Sesungguhnya aku menjadikan Madinah sebagai tanah haram di antara dua bukitnya yang berbatu hitam. Tidak boleh dipotong (ditebang) pohon-pohonnya dan tidak boleh dibunuh binatang buruannya. Seandainya mereka mengerti, Madinah itu lebih baik bagi mereka. Tidaklah ada seorang yang meninggalkan Madinah karena tidak senang, melainkan Allah akan mendatangkan ke Madinah pengganti yang lebih baik dari orang tersebut. Dan, tidaklah seseorang bertahan tinggal di Madinah dengan kesulitan hidup, melainkan aku akan menjadi penolongnya (atau saksinya) kelak pada hari kiamat".
            (Muslim 4/113)
 
775.    Bersumber dari Amir bin Sa'ad mengatakan bahwa Sa'ad ra pernah berkendaraan menuju istananya di al-Aqiq. Tiba-tiba dia mendapati seorang budak sedang memotong atau merebahkan pohon, lalu Sa'ad menagkapnya. Ketika Sa'ad pulang, dia didatangi oleh keluarga budak tersebut. Kemudian mereka mengatakan kepada Sa'ad agar dia mengembalikan budak yang dia tangkap tersebut kepada teman-teman mereka atau kepada mereka, maka Sa'ad mengatakan, "Semoga Allah menjauhkan aku untuk mengembalikan sesuatu yang diserahkan kepadaku oleh Rasulullah SAW ...". Sa'ad menolak mengembalikan budak tersebut kepada mereka.
            (Muslim 4/113)
 
Ringkasan Shahih Muslim®

Tidak ada komentar: