Rabu, 05 Oktober 2011

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 05102011


Orang yang Berihram Untuk Menunaikan
Ibadah Haji dan Membawa Ternak Sembelihan
 
 
670.    Bersumber dari Musa dari Nafi', ia menceritakan, "Aku datang ke Mekkah empat hari sebelum hari Tarwiyah (tanggal empat bulan Dzul Hijjah) untuk menyem-purnakan ibadah umrah. Ketika orang-orang mengatakan, 'Semestinya ibadah hajimu dimulai dari Mekkah'. Maka segera saja aku temui Atha' bin Abi Rabbah untuk meminta fatwa kepadanya. Lalu Atha berkata, 'Telah bercerita kepadaku, Jabir bin Abdullah al-Anshari ra bahwa dia pernah menunaikan ibadah haji bersama Rasulullah SAW. Waktu itu, beliau membawa ternak sembelihan, sementara orang-orang sudah terlanjur menunaikan haji ifrad. Maka kemudian Rasulullah SAW bersabda, 'Bertahallul-lah kalian dari tempat ihram kalian; berthawaflah di Baitullah; bersa'ilah antara Shafa dan Marwah; bercukurlah; kerjakanlah yang halal sampai tiba hari Tarwiyah, maka hendaklah kalian berihlal untuk menunaikan ibadah haji; dan berikanlah mut'ah sebagai ganti ibadah haji yang dahulu'. Lalu para sahabat berkata, 'Bagaimana mungkin kami melakukan yang terakhir itu, sementara kami sudah terlanjur menyebut ibadah haji ?'. Kemudian beliau menjawab, 'Kerjakanlah apa saja yang sudah aku perintahkan kepada kalian. Kalau saja aku tidak terlanjur membawa ternak sembelihan, tentu aku akan melakukan seperti yang kalian lakukan ini. Namun aku tidak mungkin bertahallul sebelum ternak sembelihan itu sampai di tempat penyembelihan nya'. Maka  para sahabatpun sama melakukan-nya' ".
(Muslim IV : 37-38)
 
 
 
 
Ringkasan Shahih Muslim®

Tidak ada komentar: