Apa-apa yang Harus Dijauhi Oleh Muhrim
(Orang Yang Berihram)
679. Bersumber dari Ibnu Abbas ra, ia menyampaikan, "Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Celana itu boleh dikenakan oleh orang yang tidak punya kain bawah. Sedangkan khuf boleh dipakai oleh orang yang tidak punya sandal'. Yaitu bagi yang berihram". (*)
(Muslim IV : 3)
(*) Perlu diperhatikan bahwa ini bukan suatu perintah untuk memutuskan sebagaimana
tersebut dalam hadits sebelumnya. Dan wajib diamalkan karena ini merupakan
dua perintah terakhir dari Rasulullah SAW.
Haram Hukumnya Muhrim Berburu
680. Berasal dari Sha'ab bin Jatstsamah al-Laitsi ra, bahwa dia pernah mengha-diahkan seekor keledai liar kepada Rasulullah SAW ketika beliau berada di Abwa' atau Waddan (dua daerah dekat kota Mekkah). Ternyata kemudian Rasulullah SAW mengembalikan hadiah tersebut. Ketika Rasulullah SAW (bertemu dengan Sha'ab) berubah wajah Sha'ab karena hadiahnya dikembalikan, kemudian Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya kami tidak akan mengembalikan pemberianmu itu, sean-dainya aku tidak sedang berihram".
(Muslim IV : 13)
Ringkasan Shahih Muslim®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar