184. Dari Abu Musa Al-Asy'ari ra, dari Nabi SAW sesungguhnya beliau bersabda, "Bendahara muslim yang amanat adalah yang melaksanakan apa yang diperintahkan, kemudian memberikan secara sempurna, lapang, dan senang hati, baik kepada orang yang diperintahkan untuk diberi, maka dia termasuk salah seorang yang mendapat pahala sedekah tersebut". (Muttafaq Alaih)[21] Dalam riwayat yang lain "Yang memberikan apa yang diperintahkan kepadanya"
PENJELASAN
Penulis Rahimahullah berkata dalam riwayat yang diambilnya dari Abu Musa Al-Asy'ari ra, bahwa Nabi SAW bersabda "Bendahara muslim yang amanat adalah yang melaksanakan apa yang diperintahkan, kemudian memberikan secara sempurna, lapang, dan senang hati, baik kepada orang yang diperintahkan untuk diberi, maka dia termasuk salah seorang yang mendapat pahala sedekah tersebut". Muttafaq Alaih.
Lafazh Khaazin sebagai Mubtada' dan Ahadu Al-Mutashaddiqain sebagai Khabar-nya, maksudnya adalah bendahara yang memiliki empat sifat ini : Muslim, amanat, melaksanakan apa yang diperintahkan, dan senang hatinya.
Sifat yang pertama : Sifat muslim ini sebagai pengecualian dari kaafir. Bendahara jika kafir walaupun ia amanat, melaksanakan apa yang diperintahkan, maka baginya tidak ada pahala, karena kekafiran tidak akan ada pahala bagi mereka di akhirat dari amal kebaikan yang mereka lakukan.
Allah berfirman,
"Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan".
(QS. Al-Furqan : 23).
"Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya".
(QS. Al-Baqarah : 217)
Adapun apabila ia berbuat kebaikan kemudian masuk Islam, maka kebaikan yang telah lalu akan terselamatkan dan akan diberikan pahalanya.
Sifat yang kedua : Amanat, yakni terpercaya, melaksanakan amanat yang diberikan kepadanya, ia menjaga harta dan tidak merusaknya tidak pula mengambilnya dan menyia-nyiakannya.
Sifat yang ketiga : Melaksanakan apa yang diperintahkan, yakni melakukannya, karena di antara mereka ada yang amanat akan tetapi pemalas. Orang yang memiliki sifat ini adalah terpercaya, melaksanakan apa yang diperintahkan kepadanya, maka terkumpullah dua sifat; kuat dan terpercaya.
Sifat yang keempat : Baik jiwa dan perilakunya, jika ia melaksanakan dan memberikan apa yang diperintahkan kepadanya maka ia melaksanakan dengan lapang dada yakni tidak mengharapkan sesuatu dari orang yang diberi, atau ingin menampakkan kemuliaannya, tetapi ia memberikannya dengan keikhlasan hati, dialah yang termasuk salah seorang yang bersedekah, walaupun ia tidak memberikan sepeser pun dari hartanya.
Contohnya, jika seseorang mempunyai harta, dan ia memiliki bendahara, seorang muslim yang amanat, melaksanakan yang diperintahkan dan memberikan kepada yang berhak dengan sepenuh hati (ikhlas), jika orang yang punya harta itu berkata kepadanya, "Wahai fulan, berikanlah kepada orang fakir itu sepuluh ribu Riyal", lalu ia memberikannya, sebagai mana yang dijelaskan oleh Nabi SAW, maka seakan-akan ia seperti orang yang bersedekah sepuluh ribu Riyal tanpa dikurangi sedikitpun dari pahala orang yang bersedekah, itu adalah keutamaan dari Allah Ta'ala.
Dalam hadits ini terdapat dalil tentang keutamaan amanat dan keutamaan melaksanakan apa yang diwakilkan kepadanya tanpa berlebih-lebihan, serta dalil yang menunjukkan bahwa tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa akan dituliskan pahala bagi yang melakukannya, seperti pahala orang yang melakukannya. Ini adalah keutamaan Allah yang diberikan pada orang yang dikehendaki-Nya.
21. Shahih Al-Bukhari (1438), Shahih Muslim (1023)
SyarahRiyadhus Shalihin®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar