Makan Daging Kuda
1327. Berasal dari Jabir bin Abdullah ra., bahwa Rasulullah SAW pernah melarang (kita) dari makan daging keledai negeri (piaraan), dan beliau mengizinkan (kita) makan daging kuda.
(Muslim VI : 66)
1328. Berasal dari Asma' radhiyallahu anha, ia menuturkan, "Pada masa Rasulullah SAW kami pernah menyembelih kuda, lalu kami (para sahabat) memakan-nya".
(Muslim VI : 66)
Dilarang Memakan Daging Keledai Jinak
1329. Bersumber dari Abu Tsa'labah ra., dia berkata, "Rasulullah SAW mengha-ramkan daging keledai negeri (piaraan) ".
(Muslim VI : 62)
1330. Bersumber dari Anas (bin Malik) ra., dia berkata, "Ketika Rasulullah SAW menaklukkan kota Khaibar, kami berhasil menangkap beberapa keledai yang keluar dari (habitatnya) di desa, lalu kami memasak sebagiannya. Kemudian penyeru Rasulullah SAW mengumumkan, 'Ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya melarang kalian dari makan daging keledai; karena sesungguhnya ia kotor dan termasuk perbuatan syaitan !'. Maka ketika itu juga, semua periuk ditumpahkan sehingga isinya tumpah juga".
(Muslim VI : 65)
Ringkasan Shahih Muslim®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar