Senin, 11 Juni 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Isya' 25052012

Beberapa Hal yang Diperbolehkan Ketika Puasa
 
( lanjutan.........................
Saat Bepuasa, ada beberapa hal yang boleh dikerjakan :
 
7.   Menelan sesuatu yang yang tidak mungkin dapat dielakkan, seperti menelan air ludah, menghirup debu jalan tanpa disengaja, sisa-sisa tepung, dahak, lendir dan lain-lain. Ibnu Abbas berkata, "Seseorang dibolehkan mencicipi rasa makanan untuk mengetahui basi atau tidaknya makanan, atau suatu barang yang hendak dibeli".
     
Hasan biasa mengunyah kelapa dengan mulutnya untuk diberikan kepada cucunya padahal ketika itu dia sedang puasa. Ibrahim menganggap hal ini sebagai bentuk keringanan.
 
Adapun mengunyah gula-gula dengan mulut, hukumnya makruh jika isinya tidak hancur. Diantara ulama yang menganggapnya  makruh adalah Sya'bi, Nakha'i, Syafi'i, mazhab Hanafi dan mazhab Hambali.
 
Aisyah dan Atha' menganggapnya sebagai bentuk keringanan, karena tidak akan masuk kedalam perut. Hal ini sama halnya dengan menaruh kerikil di dalam mulutnya, jika bagiannya tidak hancur. Sebaliknya, jika hancur dan masuk kedalam perut, puasanya batal.
                                                                                    ( berlanjut..........................
Fiqih Sunnah®
           

Tidak ada komentar: