Jumat, 10 Februari 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 10022012

Dilarang Masuk ke Rumah Orang Perempuan
yang Suaminya Tidak Ada di Rumah
 
1440.  Bersumber dari Abdullah bin Amru bin 'Ash ra., bahwa ada beberapa orang laki-laki dari Bani Hasyim berkunjung ke rumah Asma' binti 'Umais. Lalu Abu Bakar ash-Shiddiq ra datang, ketika itu Asma' binti 'Umais menjadi istri Abu Bakar as-Shiddiq kemudian dia melihat mereka dengan sikap kurang senang. Setelah itu dia melaporkan hal tersebut kepada Rasulullah SAW dengan mengatakan, "Saya hanya menyangka baik". Kemudian Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah membebaskan Asma' dari kejelekan". Kemudian Rasulullah SAW berdiri di atas mimbar, lalu bersabda, "Setelah hari ini, janganlah sekali-kali seorang laki-laki masuk ke rumah perempuan yang suaminya tidak ada di rumah, kecuali disertai seorang laki-laki atau dua orang laki-laki lagi".(1)
            (Muslim VII : 8)
 
           
(1)   Yaitu wanita yang ditinggalkan suaminya. Maksudnya adalah tidak boleh ada
yang masuk ke rumahnya baik dia ada dirumah ataupun sedang pergi.
 
Ringkasan Shahih Muslim®

Tidak ada komentar: