Kamis, 29 Maret 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 28032012

Miqat-miqat Haji dan Umrah
 
Bersumber dari Ibnu Abbas ra., ia berkata, "Rasulullah SAW telah menetapkan Dzul Hulaifah[1]  sebagai miqat bagi penduduk Madinah; Juhfah sebagai miqat bagi penduduk Syam; Qarnul Manazil sebagai miqat bagi penduduk Najed; Yalamlam sebagai miqat bagi penduduk Yaman. Kemudian Rasulullah SAW bersabda, 'Waktu untuk miqat-miqat itu adalah bagi penduduk tersebut dan juga bagi setiap orang yang melewatinya yang datang dari segenap penjuru negeri yang hendak menunaikan ibadah haji dan umrah. Adapun bagi masyarakat lainnya, maka miqatnya dari mana saja mereka mau, sehingga penduduk Mekkahpun miqatnya cukup dari Mekkah'"[2]
(Muslim IV : 4)
 
 
[1].          Ini adalah suatu tempat yang dikenal di selatan Madinah. Ia adalah suatu tempat yang jauh
                dari Mekkah jarak diantara keduanya sekitar 198 mil. Disana terdapat suatu masjid yang di
                sebut Syajarah. Di sana juga terdapat suatu sumur yang disbut sumur Ali. Sedangkan Juhfah
                adalah miqat untuk penduduk Syam dan Mesir, disebut juga Mahi'ah. Yang berjarak sekitar 82 mil
                dari Mekkah, disana terdapat Ghadirkham. Sedangkan Qarnul Manazil adalah suatu tempat
                yang berjarak dua marhalah dari Mekkah, miqat yang terdekat dengan Mekkah.
Adapun Yalamlam adalah satu gunung dari pegunungan Tihamah yang berjarak sekitar
dua marhalah dari Mekkah, kira-kira 30 mil.
 
[2].          Maksudnya adalah demikian maka siapa yang paling dekat dengan miqatnya, maka dia memulai
                hajinya dari tempat tersebut. (Hingga penduduk Mekah berihram dari Mekah) nash ini menunjukkan
                bahwa miqatnya penduduk Mekah untuk berihramnya di Mekah sendiri dan bukannya Tan'im
                sedangkan Tan'im khusus untuk Aisyah saja. Lihat pada kitab yang ditulis oleh asy-Syaukani.
 
Ringkasan Shahih Muslim®
 

Tidak ada komentar: