Rukun Puasa
Rukun puasa ada dua, yang keduanya merupakan unsur terpenting dalam puasa, yaitu :
1. Menahan diri daripada segala hal yang membatalkan puasa sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Hal ini berdasarkan pada firman Allah SWT.,
"Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dan benang hitam dari (waktu) fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam".
(QS. Al-Baqarah [2] : 187)
Maksud benang putih dan benang hitam adalah terangnya siang dan gelapnya malam. Hal ini sesuai dengan penjelasan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, bahwa Adi bin Hatim berkata, ketika turun ayat, "Hingga terang bagimu benang putih dan benang hitam, dari (waktu) fajar", aku sengaja meletakkan tali dibawah bantalku pada waktu malam, dan ternyata tidak begitu nampak bagiku. Lalu, aku menemui Rasulullah SAW dan memberitahukan hal itu kepada beliau. Rasulullah SAW kemudian bersabda,
"Sesungguhnya itu hanyalah hitamnya malam dan putihnya siang".
(HR. Bukhari)
( berlanjut..........................
Fiqih Sunnah®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar