Shalat Shubuh pada Akhir Malam
(Sebelum Waktunya) di Mudzdalifah
716. Bersumber dari Abdullah bin Mas'ud ra., berkata, "Aku tidak melihat Rasulullah SAW melakukan shalat melainkan pada waktunya, kecuali Shalat Maghrib dan Isya' dengan jamak, dan shalat Shubuh pada hari tersebut (ketika bermalam di Mudzdalifah) sebelum waktunya"(1).
(Muslim 4 : 76)
(1). Yakni sebelum waktunya yang biasa. Jika tidak, maka shalat fajar sebelum waktunya tidak
dibolehkan. Waktunya yang biasa adalah menundanya sedikit dari awal waktu. Mungkin me-
nunggu Bilal datang mengumandangkan iqamah untuk shalat. Sedangkan pada saat ini shalat
shubuh dilakukan tepat pada terbit fajar sebagaimana diriwayatkan dalam hadits Ibnu Mas'ud
yang terdapat pada shahih Bukhari. Yakni tafa diantara jeda, didalamnya terdapat keterangan
bahwasanya Nabi SAW selain dihari ini shalat shubuhnya terlambat dari waktu yang biasa.
Tetapi bukan berarti Nabi SAW shalat shubuh ketika matahari sudah terbit karena sebelumnya
telah disebutkan bahwa Nabi SAW shalat shubuh dipenghujung malam sebagaimana hadits
yang diriwayatkan dari Jabir dan dalam bab ini dari Aisyah akan tetapi penulis kitab ini tidak
meriwayatkannya maka itu jelaslah tidak ada pertentangan antara hadits Ibnu Mas'ud dan
hadits-hadits lain tentang shalat shubuh semoga Allah memberikan taufik.
Ringkasan Shahih Muslim®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar