BILA AZAN TELAH DIKUMANDANGKAN
PADA HARI JUM'AT
Apabila azan dikumandangkan oleh muadzin pada hari Jum'at, maka bekerja diharamkan.
(Riwayat Ad-Dailami )
Syarah/Penjelasan :
Bilamana muadzin mulai menyerukan suara azannya di hari Jum'at , maka segala pekerjaan, dan jual beli serta urusan-urusan duniawi lainnya tidak diper-bolehkan.
Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah : "Apa yang disisi Allah lebih baik daripada permainan dan perniagaan", dan Allah Sebaik-baik Pemberi rezeki.
(QS. Al-Jumu'ah [62] : 11)
Ada saatnya kita untuk mencari rezeki Allah dan adapula waktunya kita beribadah, pada hakekatnya Allah adalah yang memberikan rezeki untuk kita maka kalau kita menginginkan rezeki beribadahlah dibarengi dengan usaha. Ketika hari Jum'at Allah memerintahkan umat Islam untuk shalat Jum'at maka semua orang pada saat itu diharuskan berangkat ke masjid untuk menunaikan shalat Jum'at. Orang yang masih melakukan pekerjaan duniawi maka dia akan mendapatkan dosa yang besar, karena melaksanakan shalat Jum'at bagi muslim laki-laki hukumnya adalah wajib, tidak boleh ditinggalkan. Hadits ini sama artinya dengan apa yang terkandung dalam firman-Nya, yaitu :
Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum'at, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah (shalat Jum'at) dan tingalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengtahui.
(QS. Al-Jumu'ah [62] : 9)
INDEKS Hadits & Syarah®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar