MEMERINTAHKAN YANG MA'RUF DAN
MENCEGAH YANG MUNKAR
( lanjutan................
Kemudian, hendaknya tujuan orang yang memerintahkan kebaikan dan melarang kemunkaran adalah untuk memperbaiki masyarakat dan menegakkan syariat Allah, tidak untuk tujuan balas dendam kepada orang yang berbuat maksiat, atau untuk memenangkan pribadinya. Sesungguhnya jika ia berniat dengan niat tersebut, maka Allah tidak akan menurunkan berkah kedalam apa yang dia perintahkan dan apa yang dilarangnya. Hendaknya ia seperti seorang dokter yang ingin mengobati orang, niat utamanya dalam hal ini adalah menegakkan syariat Allah, niat kedua memperbaiki manusia, demikian juga dalam melarang, sehingga ia menjadi pembaharu yang shalih. Kita memohon kepada Allah untuk menjadikan kita semua sebagai penunjuk hidayah, sebagai pembaharu yang shalih, sesungguhnya Ia adalah Dzat yang Maha Dermawan.
Pada ayat yang terakhir Allah berfirman, "Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung", kata-kata mereka mengarah pada umat ini, yang memerintahkan kebaikan dan melarang kemunkaran. Al-Muflih, yaitu orang yang memenangkan tuntunannya dan selamat dari bencana.
Disini Allah berfirman, " ....... Merekalah orang-orang yang beruntung" kalimat ini memberikan memberikan pembatasan keberuntungan hanya pada orang-orang yang memerintahkan kebaikan dan melarang kemunkaran, dan mengajak kepada kebaikan.
Kemudian firman-Nya,
"Dan janganlah kamu menyerupai orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka".
(QS. Ali Imran : 105)
Larangan dari berpecah belah disebutkan setelah menyebutkan perintah kepada kebaikan dan larangan dari kemungkaran, hal ini menunjukkan bahwa meninggalkan perintah pada kebaikan dan melarang dari kemunkaran merupakan sebab perpecahan, hal itu karena manusia jika mereka mempunyai kecenderungan yang beraneka ragam, maka mereka pasti terpecah belah. Satu pihak melakukan ketaatan dan satu lagi melakukan kemaksiatan, yang satu mabuk, yang satunya lagi shalat dan lain sebagainya, maka akan terpecah belahlah umat ini, karena setiap umat memiliki kecenderungan. Karenanya Allah berfirman, " ...... Dan janganlah kalian berpecah belah".
Karenanya umat tidak akan terhimpun kecuali dengan amar ma'ruf nahi munkar. Jika sekiranya umat memerintahkan pada kebaikan melarang pada kemunkaran, berhukum dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah, maka selamanya tidak akan berpecah belah, dan akan mendapatkan keamanan yang lebih terjamin, sebagaimana firman Allah Ta'ala,
"Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk"
(QS. Al-An'aam : 82)
Negara-negara sekarang ini, baik yang besar maupun kecil semuanya telah mengerahkan dana dan kekuatan besar untuk menjaga keamanan, akan tetapi kebanyakan kaum muslimin lupa dengan ayat ini, bahwa keamanan yang sempurna akan terdapat dalam dua kalimat ini,
"Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik)" ....... (QS. Al-An'aam : 82)
Jika keimanan telah terwujud pada diri masyarakat, dengan tidak mencampur adukkan keimanan mereka dengan kezaliman, maka akan terwujudlah keamanan pada mereka.
Saya berikan sebuah contoh yang mendekatkan kepada pemahaman walaupun jauh masanya. Pada masa permulaan umat yang penuh berkah ini, terdapat seorang penanggung jawab besar di dalamnya, ia tidur sendirian di dalam masjid, berjalan sendirian di pasar, tidaklah ia takut kecuali kepada Allah, dialah Umar bin Khaththab yang menggelar tikar di dalam masjid dan tidur di atasnya, tidak ada seorang pun yang menjaganya, memang karena dia tidak membutuhkan orang yang menjaganya, tidak dipasar, tidak juga dirumahnya, dan tidak juga di masjid. Karena keimanan yang ikhlas tidak akan dicampur adukkan dengan kezaliman, yakni tidak akan bercampur dengan kezaliman yang ada pada waktu itu, sehingga masyarakatnya pun merasa aman.
Kemudian bergantilah masa Khalifah Ar-Rasyidin dan datanglah masa Bani Umayah. Pada masa Bani Umayah itu terdapat seseorang yang sangat ekstrim, yang menyimpang dari jalanya Khalifah Ar-Rasyidin. Maka terjadilah kegoncangan, dan tersebarlah fitnah, lalu orang-orang khawarij menunjukkan eksitensinya dan terjadilah kerusakan.
Kemudian datang lagi masa Umar bin Abdul Aziz Rahimahullah, - maka kembalilah keamanan - , sehingga masyarakat dapat pulang dan pergi dalam keadaan aman. Akan tetapi, Allah Ta'ala dengan hikmah-Nya tidak memperpanjang masa kekhalifahannya, karena kekhalifahannya hanya berlangsung selam dua tahun beberapa bulan.
( berlanjut ................
SyarahRiyadhus Shalihin®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar