Selasa, 25 September 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Isya' 13092012

MEMERINTAHKAN  YANG  MA'RUF  DAN
MENCEGAH  YANG  MUNKAR
 
( lanjutan................
Yang terpenting, bahwa keamanan yang sempurna bukanlah ditandakan banayknya tentara, bukan pula dengan kekuatan senjata, tidak juga dengan kekuatan penjagaan dan pengawasan, tetapi keamanan itu terdapat dalam dua perkara saja,
 
"Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk".
(QS. Al-An'aam : 82)
 
            Kemudian penulis Rahimahullah menyebutkan firman Allah,
 
"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". (QS. At-Taubah : 71)
 
Orang-orang mukmin laki-laki maupun perempuan sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain, masing-masing mereka mengayomi yang lainnya, menolong dan membantunya, lihatlah ayat tentang orang-orang mukmin ini. Allah berfirman,
 
"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain". (QS. At-Taubah : 71)
 
Dan untuk orang-orang munafik, Allah berfirman,
 
"Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan-perempuan, sebagian dari sebagian yang lain adalah sama". (QS. At-Taubah : 67)
 
            Mereka tidak menjadi penolong bagi yang lainnya, tapi orang mukmin dialah yang mengayomi saudaranya, memerintahkan kepada yang baik, dan melarang hal yang munkar.
            Dalam ayat ini terdapat dalil yang menunjukkan bahwa tugas memerintahkan kebaikan dan melarang kemunkaran tidak dikhususkan hanya bagi laki-laki saja, tetapi juga para wanita, itu juga hanya sebatas pada komunitas wanita, tidak masuk pada perkumpulan laki-laki, dan di pasar-pasarnya, tetapi hanya khusus komunitas dan perkumpulan wanita, pada hari-hari pernikahan, hari-hari belajar dan semisalnya, jika para wanita melihat kemunkaran, maka ia harus mencegahnya dan jika ia melihat seseorang lalai dalam menjalankan agamanya, maka ia wajib memerintahkannya, karena memerintahkan kebaikan dan melarang kemunkaran adalah kewajiban setiap muslim dan muslimah,
 
 
"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". (QS. At-Taubah : 71)
 
            Kita memohon pada Allah agar menganugerahkan rahmat dan ampunan-Nya kepada kita semua.
 
( berlanjut ................
SyarahRiyadhus Shalihin®

Tidak ada komentar: