Larangan Berbaurnya Orang yang Sakit
Dengan Orang yang Sehat
Orang yang memiliki penyakit menular diperbolehkan di pisah dengan orang yang sehat dan tidak berdampingan dengan mereka. Hal ini berdasarkan pada sabda Rasulullah SAW,
"Janganlah orang (terkena) sakit (menular) dikumpulkan dengan orang yang sehat".
HR. Bukhari
Rasulullah melarang orang yang memiliki unta yang sakit dicampur dengan unta yang sehat seraya berkata, "Jangan sampai ada penularan dan sikap pesimis".
Begitu juga dengan salah satu riwayat yang mengisahkan adanya seseorang yang terkena penyakit kusta dan ia ingin berbaiat kepada Rasulullah, lalu Rasulullah mengutus seorang sahabat untuk menemuinya dan menyatakan bahwa baiatnya diterima Rasulullah, sehingga ia tidak masuk kota Madinah.
Fiqih Sunnah®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar