Kamis, 25 Oktober 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Isya' 24102012

HARAMNYA KEZHALIMAN DAN PERINTAH
UNTUK MENGEMBALIKAN HAK-HAK
ORANG YANG TERZHALIMI
 
( lanjutan ...................................
208.    Dari Ibnu Umar Radhiyallahu Anhu ia berkata, "Kami berbicara tentang haji Wada', dan Nabi ada di antara kami, dan kami tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan haji wada', sampai kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memuji Allah, kemudian menyebutkan Al-Masih Ad-Dajjal, dan memperpanjang ceritanya, menyebutkannya, dan beliau bersabda, "Tidaklah Allah mengutus seorang nabi kecuali ia memberikan peringatan tentang Ad-Dajjal kepada umatnya, Nuh dan nabi-nabi setelahnya memberikan peringatan tentangnya kepada kaumnya. Sesungguhnya jika ia keluar kepada kalian, maka tidak ada yang tersamar bagi kalian dari perilakunya, ia juga tidak samar atas kalian, karena Tuhan kalian tidak buta, dan dia itu buta mata kanannya, seakan-akan matanya seperti buah anggur yang berputar-putar. Ketahuilah sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian pertumpahkan darah kalian, harta kalian seperti haramnya hari kalian ini, di negeri kalian ini, di bulan kalian ini, bukankah aku sudah menyampaikannya?. Mereka berkata, "Ya", Beliau bersabda, "Ya Allah saksikanlah (sebanyak tiga kali) celakalah kalian, atau terhinalah kalian, ingatlah oleh kalian, "Jangan kalian kembali setelahku kepada kekafiran, kalian saling memukul leher kalian".
            (HR.  Al-Bukhari, dan Muslim meriwayatkan sebagiannya)76
           
PENJELASAN
           
Penulis Rahimahullah berkata dalam riwayat yang dinukilnya dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma, ia berkata, kami berkata ketika Rasulullah masih hidup, "Apa haji wada'?". Haji wada' adalah haji yang dilaksanakan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pada tahun ke sepuluh hijriyah, beliau pada saat itu mengungkapkan perpisahannya kepada manusia, beliau bersabda, "Barangkali aku tidak bertemu kalian lagi setelah tahun ini". Dan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam tidaklah melaksanakan haji setelah hijrah kecuali hanya satu kali saja. Disebutkan bahwa sesungguhnya sebelum hijrah beliau sudah melaksanakan haji dua kali, akan tetapi yang zhahir Wallahu 'alam, bahwa beliau banyak berhaji, karean beliau berada di kota Mekah. Pada satu musim, beliau keluar mengajak orang-orang dan kabilah-kabilah kepada agama Allah Ta'ala, maka dikecualikan bahwa beliau keluar tetapi tidak melakukan haji. Yang terpenting bagi kita adalah bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam melaksanakan haji pada akhir umurnya yaitu pada tahun kesepuluh Hijriyah. Beliau tidak melaksanakan haji sebelum itu setelah hijrahnya. Yang demikian itu karena kota Mekah masih berada di tangan orang-orang Quraisy sampai tahun kedelapan Hijriyah kemudian Nabi menaklukkannya pada bulan Ramadhan tahun kedelapan Hijriyah. Setelah itu beliau keluar menuju kota Thaif, selanjutnya beliau memerangi kaum Thaif dan terjadilah perang Thaif yang terkenal itu. Beliau lalu kembali dan singgah di Al-Ji'ranah. Kemudian beliau melakukan umrah pada malam harinya, tidak banyak orang-orang mengetahui beliau, setelah itu beliau kembali ke kota Madinah yaitu pada tahun kedelapan Hijriyah.
 
Pada tahun kesembilan Hijriyah, banyak duta-duta yang datang pada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dari setiap pelosok, maka beliau tetap berada di Kota Madinah untuk menyambut para duta sehingga tidak memberatkan mereka untuk mencarinya. Jadi, ketika para duta ini datang ke Kota Madinah mereka langsung menemui Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan tidak lelah untuk mencari beliau ke kiri dan ke kanan. Jadi beliau tidak berhaji pada tahun kesembilan ini, karena beliau menemui duta-duta tersebut, ini dari satu sisi. Dari sisi yang lain, masih pada tahun kesembilan, orang-orang kafir berhaji bersama kaum muslimin, karena mereka tidak dilarang masuk ke kota Mekah. Setelah itu, baru mereka dilarang masuk ke kota Mekah. Allah Ta'ala menurunkan firman-Nya,
 
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini".
 
(QS. At-Taubah : 28)
 
Muadzin Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengumumkan bahwa tidak dibolehkannya orang-orang musyrik berhaji sesudah tahun ini, orang-orang musyrik tidak boleh thawaf di Ka'bah dalam keadaan telanjang. Pemimpin orang-orang pada saat haji itu – maksud sya haji tahun kesembilan – adalah Abu Bakar Radhiyallahu Anhu, kemudian Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mengikutkannya dengan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu Anhu pada tahun kesepuluh. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mengumumkan bahwa beliau akan akan menunaikan haji, maka seketika itu juga datanglah orang-orang dari Madinah jumlahnya mencapai seratus ribu, sedangkan, sedangkan orang-orang muslim secara keseluruhannya mencapai jumlah seratus dua puluh empat ribu. Yakni sedikit sekali orang-orang muslim yang tidak mengikuti haji bersama Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang disebut dengan Haji Wada', karena dalam haji tersebut Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mengucapkan salam perpisahan kepada umatnya dengan ucapannya, "Barangkali aku tidak akan bertemu kalian lagi setelah tahun ini". demikianlah kejadiannya, beliau wafat sekembalinya ke Madinah pada bulan Rabiul Awwal yakni setelah beliau melaksanakan hajinya tersebut. Beliau melewati bulan Muharram, Safar dan dua belas hari bulan Rabiul Awwal.
( berlanjut ......................................
 
[76].        Shahih Al-Bukhari dalam berbagai tempaty di antaranya, (4402, 4403) dan shahih Muslim
(66 secara ringkas) dan (169) hadits semisal.
 
SyarahRiyadhus Shalihin®

Tidak ada komentar: