ADAB BERPUASA
2. Menyegerakan Berbuka
Dianjurkan bagi orang yang berpuasa untuk menyegerakan berbuka, apabila matahari sudah terbenam. Dari Sahl bin Sa'ad, bahwa Rasulullah bersabda,
"Umat manusia akan selalu berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka ".
HR. Bukhari dan Muslim
Sebaiknya berbuka puasa dengan buah korma, dan jika tidak ada, maka berbuka dengan meminum air. Dari Anas ra, dia berkata,
"Rasulullah SAW berbuka dengan beberapa butir korma basah sebelum shalat. Jika tidak ada, beliau berbuka dengan korma kering. Jika tidak ada juga, beliau berbuka dengan beberapa teguk air".
HR. Abu Daud
Hakim mengatakan hadits ini shahih, sementara Tirmidzi menyatakan hasan.
Dari Salman bin Amir bahwa Rasulullah bersabda,
"Jika salah seorang di antara kalian berpuasa, hendaknya dia berbuka dengan korma. Jika tidak ada, hendaknya dia berbuka dengan air. Sesungguhnya air itu suci".
HR. Ahmad dan Tirmidzi yang menyatakan hadits ini hasan shahih.
Hadist ini menegaskan anjuran berbuka sebelum shalat Maghrib dengan cara seperti yang disebutkan dalam hadits ini. Setelah shalat maghrib, barulah makan, kecuali jika makanan sudah di hidangkan, hendaklah dia berbuka terlebih dahulu.
Dari Anas, bahwa Rasulullah bersabda, "Jika makan malam telah di hidangkan, makanlah terlebih dahulu sebelum shalat maghrib, dan janganlah kalian menunda santap malam kalian".
HR. Bukhari dan Muslim
Fiqih Sunnah®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar