Macam-macam Hijrah
A. Hijrah dari Sebuah Tempat ke Tempat yang Lain
( lanjutan.........................
- Mempunyai agama yang dapat memproteksi dirinya dari gejolak syahwatnya. Karena orang yang tidak beragama, apabila pergi kenegara kafir, dia akan tenggelam didalamnya, karena dinegara itu dia melihat kenikmatan dunia, seperti minuman keras, perbuatan zina, homoseksual, dan lain sebagainya.
- Karena ada kepentingan yang mendesak. Seperti orang yang sakit yang perlu berobat kenegara kafir, atau seseorang yang ingin memdalami disiplin ilmu yang tidak bisa didapatkan kecuali dinegara kafir, atau seseorang yang hendak berdagang, tetapi setelah aktifitas berdangnya selesai dia kembali lagi ketanah airnya. Yang penting, harus ada keperluan yang mendesak. Oleh karena itu, menurut hemat saya, orang-orang yang pergi ke negara kafir hanya untuk berwisata saja, maka mereka berdosa. Sementara, uang yang mereka belanjakan dalam perjalanan tersebut hukumnya adalah haram, dan termasuk menghambur-hamburkan harta. Mereka akan dimintai pertanggung jawabannya di akhirat kelak, pada saat tidak ada lagi tempat untuk bersenang-senang dan rileks, saat dimana mereka hanya mendapatkan balasan amal perbuatan mereka, karena mereka telah menyia-nyiakan waktu, menghamburkan harta, dan merusak akhlak mereka. Barangkali juga membawa serta keluarga mereka.
( berlanjut..........................
Syarah Riyadhus Shalihin®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar