MENGAGUNGKAN KEHORMATAN ORANG-ORANG MUSLIM, MENJELASKAN HAK-HAK MEREKA, BERSIKAP LEMBUT DAN KASIH SAYANG KEPADA MEREKA
( lanjutan ................
242. Dan dari Abi 'Umarah Al-Barra bin 'Azib Radhiyallahu Anhuma, ia berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan kami dengan tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh, beliau memerintahkan kami untuk mengunjungi orang sakit, mengikuti jenazah, mendoakan orang yang bersin, membebaskan orang yang bersumpah, menolong orang yang dizalimi, memenuhi undangan, menebarkan salam, beliau melarang kami memakai cincin atau bercincin dengan emas, minum dengan tempat dari perak, membuat pelana dari sutera, memakai pakaian dari kain sutera, memakai sutera, istibraq, dan dibaj". (Muttafak Alaih)[149] Dan dalam riwayat yang lain dikatakan, "Dan mengumumkan barang yang hilang pada tujuh yang pertama".
PENJELASAN
Penulis Rahimahullah berkata dalam riwayat yang dinukilnya dari "Bab Hak-hak Seorang Muslim kepada Saudaranya", dari hadits Barra bin 'Azib Radhiyallahu Anhu, "Sesungguhnya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan kepada kami dengan tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara", lima perkara yang telah diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ini telah dijelaskan dalam hadits ini, telah kita bicarakan pada hadits yang lalu maka tak perlu diulangi. Dalam hadits ini ada tambahan dari yang telah lalu, sabdanya, "Menolong orang yang dizalimi".
149. Shahih Al-Bukhari (1239) dan Shahih Muslim (2066)
( berlanjut ................
SyarahRiyadhus Shalihin®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar