MEMERINTAHKAN YANG MA'RUF DAN
MENCEGAH YANG MUNKAR
Allah Ta'ala berfirman,
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung". (QS. Ali Imran : 104)
"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar". (QS. Ali Imran : 110)
"Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah daripada orang-orang yang bodoh". (QS. Al-A'raaf : 199)
"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar". (QS. At-Taubah : 71)
"Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang akan mereka perbuat".
(QS. Al-Maidah : 78-79)
PENJELASAN
Penulis Rahimahullah berkata, "Bab Memerintahkan yang Ma'ruf dan Melarang yang Munkar". Yang disebut dengan ma'ruf adalah segala sesuatu yang diketahui oleh syariat dan ditetapkannya berupa bentuk-bentuk ibadah, baik ucapan maupun perbuatan, yang lahir maupun yang batin. Dan yang disebut dengan munkar adalah segala sesuatu yang diingkari oleh syariat dan dilarangnya, berupa bentuk-bentuk kemaksiatan; kekafiran, kefasikan, kedurhakaan, dusta, mengadu domba, membicarakan keburukan orang lain dan sebagainya. Memerintahkan kepada yang ma'ruf dan melarang yang munkar adalah fardhu kifayah. Jika sebagian orang telah menunaikannya, maka tertunailah maksudnya, jika belum ada orang yang melaksanakannya, maka wajiblah bagi setiap muslim. Sebagaiman firman Allah,
"Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar ". (QS. Ali Imran : 104)
Dakwah dimulai dengan menunjukkan kebaikan, kemudian memerintahkan untuk melakukan kebaikan dan melarang dari kemunkaran. Demikian itu karena menunjukkan kebaikan harus didahulukan sebelum memerintahkan kebaikan dan melarang kemunkaran. Berdakwah kepada kebaikan adalah menjelaskan kebaikan kepada manusia seperti mengajak mereka untuk shalat, zakat, haji, puasa, berbuat baik pada orang tua, menyambung silaturahmi, dan lain-lainnya, setelah itu barulah memerintahkan kepada kebaikan dan melarang kemunkaran. Ia perintahkan dengan mengatakan, "shalatlah", baik secara umum maupun khusus, dengan memegang tangan orang yang meremehkan shalat lalu berkata, "Shalatlah".
Tahapan selanjutnya yaitu mengubah, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah SAW, "Barangsiapa diantara kalian yang melihat kemunkaran, maka hendaklah ia rubah dengan tangannya". Tidak dikatakan, "Berlemah lembutlah kepadanya". Karena fase diatas ini adalah melarang dari kemunkaran, "Dan jika tidak mampu maka dengan lisannya, dan jika tidak mampu maka dengan hatinya[33]". Lisan adalah fase pelarangan dari kemunkaran, jika seseorang tidak mampu berbicara, maka ia menginkari dengan hatinya, dengan kebencian dan penentangannya terhadap kemunkaran tersebut. Memerintahkan yang ma'ruf dan melarang kemunkaran harus memerhatikan hal-hal berikut ini :
( berlanjut ................
SyarahRiyadhus Shalihin®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar