Dilarang Makan Daging Kurban Lebih dari Tiga Hari
1258. Bersumber dari Abu Ubaid bekas budak Ibnu Azhar, bahwa dia pernah menghadiri shalat Iedhul Adha bersama Umar bin Khathab ra,. Abu Ubaid berkata, Kemudian saya pernah (juga) mengerjakan shalat (Iedhul Adha) bersama Ali bin Abi Thalib ra. Dia shalat mengimami kami sebelum menyampaikan khotbah, setelah itu dia berkhotbah. Didalam khotbahnya dia mengatakan, "Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah mencegak (kalian) makan daging kurban lebih dari tiga hari !. Maka janganlah kalian memakannya".
(Muslim VI : 79)
Ringkasan Shahih Muslim®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar