Selasa, 13 September 2011

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 13092011


Bolehnya Makan Daging Kurban Lebih dari Tiga Hari,
 Menyimpannya, Membuatnya Sebagai Bekal,
dan Menshadaqahkannya
 
 
 
1259.  Dari Abdullah bin Abu Bakar, diriwayatkan dari Abdullah bin Naqid ra, ia mengatakan, "Rasulullah  SAW pernah melarang (kita) dari makan daging kurban setelah tiga hari". Abdullah bin Abu Bakar berkata, kemudian (riwayat Abdullah bin Waqid) itu saya sampaikan kepada 'Amrah, lalu 'Amrah berujar , 'Itu Benar'. Saya pernah mendengar 'Aisyah ra berkata, 'Pada masa Rasulullah SAW, para sahabat dari pedalaman datang (ke Madinah) dengan menempuh perjalanan berhari-hari untuk mengikuti shalat Iedhul Adha. Rasulullah SAW bersabda, 'Simpanlah (daging kurban) sekedar selama tiga hari dan sedekahkanlah sisanya !'. Setelah itu, para sahabat bertanya, 'Ya Rasulullah, sejatinya orang-orang membuat kantong minuman dari kulit binatang kurban mereka dan mereka mengolah lemak ?'. Mendengar pertanyaan itu Rasulullah SAW balik bertanya, 'Apa maksud kalian ?'. Mereka menjawab, 'Engkau melarang daging kurban dimakan setelah lebih dari tiga hari'. Kemudian Rasulullah SAW bersabda : "Sesungguhnya saya mencegah kalian hanyalah saya tujukan kepada orang-orang yang berhari-hari melakukan perjalanan, maka makanlah, simpanlah dan sedekahkanlah !,' "
(Muslim VI : 80)
 
 
 
 
Ringkasan Shahih Muslim®

Tidak ada komentar: