Berburu dengan Mi'radh dan Menyebut Nama Allah
Ketika Melepas Anjing Pemburu
1241. Adi bin Hatim ra., menyatakan bahwa ia menanyakan kepada Rasulullah tentang berburu dengan mi'radh(*), lalu beliau menjawab, "Apabila terkena ujungnya yang tajam, maka makanlah. Dan, apabila terkena bagiannya yang tidak tajam lalu hewan tersebut mati berarti hewan tersebut mati terpukul, maka janganlah kamu makan". Adi menanyakan kepada Rasulullah tentang berburu dengan anjing, lalu beliau bersabda, "Apabila kamu melepas anjingmu dengan menyebut nama Allah, maka makanlah hasil buruanmu. Jika anjingmu makan hewan buruan tersebut, maka janganlah kamu mema-kannya, karena anjing itu hanya berburu untuk dirinya sendiri". Adi bertanya lagi, "Bagaimana jika saya dapati anjing lain selain anjing saya, sedangkan saya tidak tahu yang mana dari kedua anjing itu yang menangkap buruan ?". Beliau bersabda, "Janganlah kau makan hasil buruan itu, karena kau mem-baca Basmallah hanya atas anjingmu, bukan yang lain".
(*) Yaitu : tongkat dengan ujungnya terdapat besi digunakan untuk melempar
binatang buruan atau bisa juga tidak ada besinya (tombak).
Ringkasan Shahih Muslim®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar