Apabila Diperintah Bermaksiat, Maka
Janganlah Dihiraukan dan Jangan Pula Ditaati
1226. Bersumber dari Ibnu Umar ra, dari Nabi SAW, bahwa beliau bersabda, "Seorang muslim wajib mendengar dan mentaati perintah, baik dia suka ataupun tidak, kecuali dia diperintah berbuat maksiat, maka jangan didengar-kan dan jangan dipatuhi".
(Muslim VI : 15)
Mematuhi Aparat Pemerintah, Meskipun Mereka
Tidak Memenuhi (Sebagian) Hak Rakyat
1227. Bersumber dari Wail al-Hadhrami, ia menceritakan, bahwa Salamah bin Zaid al-Ju'fi ra pernah mengajukan pertanyaan kepada Rasulullah SAW. Dia bertanya, "Ya Nabiyullah, bagaimana pendapatmu, bila ada aparat pemerin-tah kami yang menuntut hak mereka dari kami, namun mereka enggan memenuhi hak kami, lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami ?". Rasulullah SAW berpaling, lalu Salamah bin Zaid ra bertanya (lagi), kemudian beliau berpaling (lagi). Kemudian Salamah bin Zaid bertanya sampai dua atau tiga. Lantas Asy'ats bin Qais ra menariknya. Lalu Rasulullah SAW bersabda, "Dengarkan dan patuhi !. Sebab, segenap aparat negara wajib melaksanakan kewajiban mereka, dan kalian wajib melasanakan kewajiban kalian".
(Muslim VI : 19)
Ringkasan Shahih Muslim®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar