Berburu dengan Panah dan Membaca
Basmallah Ketika Memanah
1239. Adi bin Hatim ra., mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Apabila kamu melepas anjing pemburumu, maka sebutlah nama Allah. Lalu, bila dia me-nangkap hewan buruan untukmu, jika hewan buruan tersebut kamu temukan masih hidup, maka sembelihlah. Dan jika kamu temukan telah dibunuh oleh anjingmu tanpa dimakannya, maka makanlah. Apabila ada anjing lain yang menyertai anjingmu dan hewan buruan tersebut kamu temukan telah terbu-nuh, maka janganlah kamu memakannya, karena kamu tidak tahu apakah anjingmu ataukah anjing lain tersebut yang membunuhnya. Apabila kamu membidikkan panah, maka sebutlah nama Allah. Jika hewan yang telah kau panah itu baru kau temukan kemudian setelah satu hari sedangkan ditubuh-nya tidak ada luka lain kecuali bekas terkena panah maka makanlah, jika kamu suka. Apabila kamu menemukannya tenggelam di dalam air, maka janganlah kau makan".
Berburu dengan Panah atau dengan Anjing
Terlatih dan Tidak Terlatih
1240. Abu Tsa'labah al-Khusyani ra., mengatakan bahwa ia mendatangi Rasulullah, lalu berkata, "Ya Rasulullah, kami tinggal di daerah ahli Kitab, kami makan dengan menggunakan piring (bejana) mereka, dan pencaharian di daerah tersebut adalah berburu. Saya berburu dengan panah, dengan anjing yang terlatih, juga dengan anjing yang tidak terlatih. Jelaskan kepada saya yang mana, yang halal bagi kami ?". Rasulullah menjawab, "Apa yang kau sebutkan mengenai tinggalmu di daerah ahli Kitab dan kamu makan dengan menggunakan piring mereka, selama kamu bisa menemukan piring lain, maka janganlah kamu makan dengan menggunakan piring mereka. Jika tidak bisa, maka cucilah piring tersebut, dan gunakan untuk makan. Apa yang disebutkan mengenai pencaharian berburu, hewan buruan yang kau tangkap dengan panahmu, maka sebutlah dengan nama Allah ketika kau melepas anak panah, lalu makanlah hasil buruanmu. Hewan buruan yang kau tangkap dengan anjingmu yang terlatih, sebutlah nama Allah ketika kamu melepas-kannya, lalu makanlah hasil buruanmu. Hewan buruan yang kau tangkap dengan anjigmu yang tidak terlatih, jika kau dapati masih hidup maka sembelihlah, lalu makanlah".
Ringkasan Shahih Muslim®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar