Rabu, 18 Januari 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Isya 17012012

Memandikan Jenazah
 
Hukum Perempuan yang Memandikan Jenazah Anak Kecil
          Ibnu Munzir berkata, "Para ulama sepakat bahwa, seorang perempuan diperbolehkan memandikan mayat anak kecil laki-laki".
 
Fiqih Sunnah®

Tidak ada komentar: