MENGAGUNGKAN KEHORMATAN ORANG-ORANG MUSLIM, MENJELASKAN HAK-HAK MEREKA, BERSIKAP LEMBUT DAN KASIH SAYANG KEPADA MEREKA
( lanjutan ................
Hak yang kelima : Mendoakan orang yang bersin, merupakan hak seorang muslim kepada muslim yang lain adalah mendoakannya jika ia bersin, demikianlah riwayat yang pertama yang dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. Dalam riwayat yang kedua yang dikeluarkan oleh Muslim, "Jika seseorang bersin dan mengucapkan Al-Hamdulillah, maka doakanlah", disyaratkan dengan ucapan hamdalah.
Jika seseorang bersin lalu mengucapkan hamdalah dan kamu mendengarnya, maka doakanlah, yakni katakanlah, "Yarhamukallah (semoga Allah merahmatimu)", dan wajib baginya mengucapkan, "Yahdikumullah wa yushlih baalakum (Semoga Allah memberimu hidayah dan memperbaiki keadaanmu)", demikian riwayat dari hadits Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwasanya beliau berkata dalam menjawab orang yang bersin, "Yahdikumullah wa yushlih baalakum"[147].
Akan tetapi, apakah mendoakan orang yang bersin jika ia mengucapkan hamdalah itu fardhu ain atau fardhu kifayah? Yakni, apakah cukup satu orang dari jamaah yang mendoakannya atau semua orang yang mendengar wajib mendoakannya? Jawabnya, bahwa sebagian para ulama mengatakan, "Mendoakan orang yang bersin itu adalah fardhu kifayah", jika berada dalam jamaah, kemudian ada seseorang yang bersin dan ia mengucapkan hamdalah, maka cukuplah salah seorang dari kita mengucapkan, "Yarhamukallah".
Sebagian ulama yang lainada yang mengatakan fardhu ain, yakni wajib bagi setiap orang yang mendengarnya, karena Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Hak bagi setiap orang yang mendengarkannya untuk mengatakan, 'Yarhamukallah'". Zahir hadits ini mengatakan fardhu ain. Berdasarkan hal ini, maka setiap orang setiap orang yang mendengarnya harus mengatakan, "Yarhamukallah", dan bagi yang bersin harus mengatakan "Yahdikumullah wa yushlih balakum". Yang menjawabnya cukup satu orang saja, jika ia meniatkannya untuk semua, maka hal ini sudah dianggap cukup.
Jika ia bersin dan tidak mengucapkan hamdalah, maka jangan doakan, "Yarhamukallah", sebagai hukuman baginya karena tidak memuji Allah. Yakni, disebabkan ia tidak memuji Allah, maka haramlah doa untuknya. Jangan katakan kepadanya, "Yarhamukallah", lalu apakah perlu mengingatkannya dengan mengatakan, Katakanlah Alhamdulillah atau tidak perlu mengingatkannya? Jawab, di antara yang sudah dimaklumi, mungkin saja ia meninggalkan mengucapkan "Alhamdulillah" itu karena meremehkan, mungkin juga karena lupa, jika ia lupa maka ingatkanlah, ucapkan kepadanya, "Ucapkanlah hamdalah", jika ia meninggalkannya karena menyepelekan, maka kamu tidak perlu mengingatkannya, akan tetapi bagaimana saya dapat mengetahui hal tersebut? Bagaimana saya mengetahui ia lupa atau menyepelekannya? Maka zahir hadits, "Lalu mengucapkan hamdalah", jika ia tidak mengucapkan hamdalah maka tidak ada doa baginya dan tidak perlu mengingatkannya secara mutlak.
[147]. Shahih Al-Bukhari (6224) dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu.
( berlanjut ................
SyarahRiyadhus Shalihin®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar