BAYI YANG TIDAK AKAN DIGANGGU
OLEH UMMUSH SHIBYAN
Barang siapa dianugerahi seorang bayi lalu ia azan pada telinga kanan bayi dan iqamah pada telinga kirinya, niscaya bayi tersebut tidak akan diganggu oleh Ummush Shibyan.
(Riwayat Abu Ya'la melalui al-Husain r.a)
Syarah/Penjelasan :
Disunatkan menyerukan azan pada telinga kanan bayi yang baru lahir dan iqamah pada telinga kirinya agar mula-mula kalimah yang ia dengar di dunia ini adalah kalimah Allah SWT. Barang siapa melakukan demikian, insya Allah anaknya tidak akan diganggu oleh setan yang biasanya mengganggu anak-anak.
Suara yang didengar oleh si bayi akan mempengaruhi akan mempengaruhi perjalanan hidupnya, dia akan cenderung mengikuti kata suara itu. Pernah dilakukan suatu penelitian terhadap dua pohon yang sama jenis dan kwalitasnya, yang satu diperdengarkan suara dan yang satu tidak diperdengarkan suara sama sekali. Pohon yang tidak diperdengarkan suara itu tumbuh lurus ke atas, sementara pohon yang diperdengarkan suara itu condong ke arah dari mana suara itu datang. Begitu juga dengan bayi lahir yang telah membawa fitrah, tidak akan terganggu oleh syetan dalam menjaga fitrahnya, sampai ia kembali kepada tuhannya.
Dalam hadits lain disebutkan bahwa apabila azan dibacakan (begitu pula iqamah), maka setan lari terbirit-birit seraya mengeluarkan kentut karena sangat takut. Kalimat azan dan iqamah adalah kalimat-kalimat terbaik yang berupa kalimah tauhid, takbir, seruan untuk shalat dan berbuat kebaikan. Oleh sebab itu Islam menganjurkan kepada orang tua yang dianugerahkan anak, ketika dilahirkan anaknya harus diazani dan dibacakan iqamah.
INDEKS Hadits & Syarah®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar