Mengqashar Shalat Dalam Musim Haji
436. Bersumber dari Anas bin Malik ra, ia berkata, "Kami pernah keluar bersama Rasulullah SAW, dari Madinah ke Mekkah, kemudian kami mengerjakan shalat sebanyak dua raka'at dua raka'at hingga beliau kembali (ke Madinah)". Seorang rawi bertanya, "Berapa lama Rasulullah SAW tinggal di Mekkah?" Aku (Anas) jawab, "Sepuluh (hari)". Dalam riwayat lain disebutkan, "Kami keluar dari Madinah ke tempat malaksanakan ibadah haji".
(Muslim II : 145)
Mengqashar Shalat di Mina
437. Bersumber dari Ibnu Umar ra, ia menceritakan, 'Nabi SAW mengerjakan shalat musafir (yaitu qashar), begitu juga Abu Bakar, Umar dan Utsman di Mina selama delapan tahun atau enam tahun'. Hafsh bin 'Ashim berkata, "Adalah Ibnu Umar pernah mengerjakan shalat di Mina dua raka'at, beberapa saat kemudian dia pergi ke tempat tidurnya. Lalu akau (Hafsh) bertanya, 'Wahai pamanda, apakah engkau akan shalat (lagi) dua raka'at sesudahnya?' Jawab Ibnu Umar, 'Kalau aku shalat (lagi), berarti aku shalat secara tamam, sempurna (bukan qashar)'".
(Muslim II : 146)
Menjama' Shalat Dalam Safar (Bepergian)
438. Bersumber dari Anas bin Malik ra, dari Nabi SAW, (biasanya) jika perjalanan di majukan, maka shalat zhuhur ditangguhkan sampai awal waktu shalat 'ashar. Lalu keduanya dijamak, dan shalat maghrib ditangguhkan hingga dijamak dengan shalat isya' ketika mega telah hilang.
(Muslim II : 151)
Ringkasan Shahih Muslim®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar