Menjama' Shalat Ketika di Rumah
439. Bersumber dari Ibnu Abbas ra, ia mengatakan, 'Rasulullah SAW pernah menjama' antara shalat zuhur dengan ashar dan shalat maghrib dengan isya' di kota Madinah bukan karena ketakutan dan bukan (pula) karena hujan'. Dalam riwayat Waki', disebutkan bahwa ia pernah bertanya kepada Ibnu Abbas, 'Mengapa Nabi SAW berbuat demikian?' Ibnu Abbas menjawab, 'Beliau SAW tidak ingin memberatkan umatnya'. Dalam riwayat Abu Mu'awiyah, disebutkan bahwa ia pernah bertanya kepada Ibnu Abbas, 'Apa yang beliau inginkan terhadap perbuatan tersebut?'. Jawab Ibnu Abbas, 'Beliau ingin tidak memberatkan umatnya'.
(Muslim II : 152)
Shalat di Rumah Kala Hujan Lebat
440. Bersumber dari Ibnu Umar ra, bahwa ia pernah mengumandangkan adzan untuk shalat pada suatu malam yang dingin, hujan lebat disertai angin kencang. Maka di penghujung adzannya, ia menyerukan, "Ketahuilah, shalatlah kalian dirumah kalian, ketahuilah shalatlah kalian dirumah kalian". Kemudian dia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah memerintahkan seorang muadzdzin, mankala malam amat dingin atau hujan lebat dalam safar, agar dia mengucapkan, "Ketahuilah, shalatlah kalian dirumah kalian!".
(Muslim II : 147)
Ringkasan Shahih Muslim®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar