Sesuatu yang Disunnahkan agar Dilakukan
saat Menghadapi Sakaratul Maut
4. Memejamkan matanya jika sudah meninggal dunia.
Hal ini berdasarkan pada sebuah riwayat yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW mendatangi Abu Salamah yang sudah meninggal dunia. Saat itu, beliau melihat mata Abu Salamah terbelalak lantas Rasulullah SAW memejamkannya. Beliau bersabda, "Apabila roh dicabut, maka mata akan mengikutinya".
5. Menutup seluruh tubuh mayat agar auratnya tidak terlihat dan agar perubah-an pada tubuhnya tidak terlihat.
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari 'Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata, bahwa ketika Rasulullah SAW wafat, tubuh beliau diselimuti dengan pakaian hibrah (pakaian khas Yaman).
(HR. Bukhari dan Muslim)
Secara ijma', para ulama memperbolehkan mencium tubuh mayat. Rasulullah SAW mencium tubuh Utsman bin Ma'tzun ketika ia meninggal dunia. Dan ketika Rasulullah SAW wafat, Abu Bakar mencium dahi beliau seraya berkata, wahai Nabi Allah, wahai pilihan Allah SWT.
Fiqih Sunnah®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar