Sesuatu yang Disunnahkan agar Dilakukan
saat Menghadapi Sakaratul Maut
6. Bersegera mempersiapkan segala sesuatunya ketika yakin ia telah meninggal.
Bila keluarga benar-benar yakin bahwa kelurganya yang sedang sakit telah meninggal dunia, hendaknya ia bersegera untuk memandikan, menshalati dan menguburnya karena dikhawatirkan jasadnya akan mengalami perubah-an. Abu Daud meriwayatkan dari Husain bin Wahwah, bahwasanya ketika Thalhah bin Barrak sedang sakit, Rasulullah SAW menjenguknya dan ber-kata, "Sesungguhnya aku melihat Thalhah sudah meninggal dunia. Beritahu aku keadaannya dan bersegeralah mengurus jenazahnya, karena sesung-guhnya mayat seorang Muslim tidak patut di tahan ditengah-tengah keluarga-nya". Jangan sampai jenazah dibiarkan dan tidak segera di urus hanya kare-na untuk menunggu orang lain kecuali keluarga (dekatnya). Pengurusan jenazah boleh ditunda karena menunggu kedatangan keluarga dekatnya selama jasad jenazah tidak kikhawatirkan mengalami perubahan. Imam Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan hadits dari Ali ra., bahwasanya Rasulullah SAW pernah berkata kepadanya, "Wahai Ali, tiga perkara yang tidak boleh kamu akhirkan; shalat ketika waktumya tiba, seseorang yang benar-benar telah meninggal dunia dan seorang janda yang telah mendapat jodoh yang setara dengannya".
Fiqih Sunnah®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar